Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS RSUD dr.H.Moh Anwar Kabupaten Sumenep Tahun 2017

Daftar Isi
Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru dari bidang keseatan kali ini bersumber dari RSUD dr.H.Moh Anwar Kabupaten Sumenep. Berdasarkan pengumuman nomor 810/425/435.102.101/2017 menyebutkan bahwa RSUD dr.H.Moh Anwar Kabupaten Sumenep membuka penerimaan pegawai BLUD untuk posisi antara lain Dokter, Dokter Spesialis, Perawat Ahli, Pelaksana Keperawatan, Bidan, Penata Laboratorium, Radiografer, Perekam Medis, Ahli Gizi, Penata Gizi, Apoteker, Pelaksana Farmasi, Tenaga Administrasi, Security, Pemulsaran Jenazah, dan Sopir Ambulance. Bagi anda yang saat ini sedang mencari kerja untuk beberapa posisi tersebut, silahkan anda melamar. Dalam seleksi penerimaan pegawai kali ini, ada beberapa tahapan tes yang harus dijalani peserta meliputi seleksi pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi akademis (TKD, TKB, dan Wawancara), seleksi berkas administrasi persuaratan pengangkatan dan penetapan pengangkatan. Untuk informasi selengkapnya simak infonya dibawah ini.

Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS RSUD dr.H.Moh Anwar Kabupaten Sumenep Tahun 2017


A.DASAR PENYELENGGARAAN
Perbup Sumenep Nomor 22 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai BLUD Non PNS pada RSUD dr. H. Moh Anwar Kabupaten Sumenep.

B.KETENTUAN  UMUM
1. Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS pada RSUD dr. H. Moh. Anwar terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi akademis (Tes Kompetensi Dasar, Tes Kopetensi Bidang dan Wawancara), seleksi
berkas administrasi persyaratan pengangkatan dan penetapan pengangkatan Pegawai
BLUD Non PNS.
2. Panitia hanya menerima  surat lamaran melalui Kantor Pos  yang ditujukan kepada
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep dan tidak menerima cara penyampaian lamaran dalam bentuk lain.
3. Pendaftaran dimulai pada tanggal 06 Juli 2017 sid  11 Juli 2017 (cap pos).
4. Seluruh informasi terkait pelaksanaaan kegiatan seleksi dan pengumuman kelulusan
pada masing-masing   tahapan   dapat   dilihat   pada   website   rsudsumenep.com, bkpsdm.sumenepkab.go.id, sumenepkab.go.id. serta aplikasi PUSPA RS (yang dapat diunduh secara gratis di google playstore).

C.PERSYARATANPENDAFTARAN
1.Surat lamaran ditujukan kepada direktur RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, ditulis
menggunakan tulisan tangan dengan tinta warna hitam, diatas   kertas double folio
bergaris, bermaterai dan ditandatangani oleh pelamar (format  terlampir);
2.Seluruh pelamar  wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk  Sumenep, kecuali    bagi
jabatan   dokter   dan  dokter   spesialisj
3.Foto copy KTP yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan
CapillUPT kependudukan dan capil sebanyak 1 lembar;
4.Usia serendah rendahnya 20 tahun dan setinggi tinginya 40 tahun, khusus  usia dokter spesialis  maksimal45  tahun per 11 Juli 2017;
5.Foto copy ijazah berikut traskrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
(cap basah dan tanda  tangan  asli);
6.Bagi pelamar jabatan dokter dan dokter spesialis wajib melampirkan foto copy ijazah profesi dokterlspesialis + traskrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (cap basah dan tanda  tangan  asli);
7.Surat   keterangan    lulus  atau  ijazah  semen tara  tidak  diterima;
8.Persyaratan  nilai:
a.Pelamar  SD/SMP/SMA   sederajat  nilai rata-rata  Ijazah minimal:   6,50
b.   Indeks  Prestasi  Komulatif  (IPK), minimal:  2,5
Kecuali  dokter  tidak  ada persyaratan   lPK.
9.Pas photo berwama terbaru ukuran 3x4 sebanyak 4 (empat) lembar, (pada  bagian
belakang  dicantumkan   nama pelamar).

D.PERSYARATAN KHUSUS
Persyaratan  khusus  dapat  dilihat pada  lampiran pengumuman   ini.

E.CARA PENDAFTARAN
1. Kelengkapan  berkas  persyaratan  lamaran  dibuat  rangkap  1 (satu)  dimasukkan ke
amplop lamaran;
2. Pada amplop lamaran juga disertakan amplop balasan ukuran (28cm x 11 em) yang telah diisi nama dan alamat lengkap peserta dan nomor telepon yang dapat di hubungi (format terlampir);
3. Surat  lamaran  ditujukan  kepada  Direktur  RSUD  dr.  H.  Moh  Anwar  Kabupaten Sumenep dengan alamat J1.Dr. Cipto No 42 Kolor sumenep melalui kantor pos terdekat mulai tanggal 06 Juli 2017 sampai dengan 11 Juli 2017 (cap pos), pada hari dan jam kerja kantor pos sumenep berdasarkan kesepakatan antara RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dengan PT. Pos Cabang Sumenep);
4. Pelamar  yang  memenuhi  persyaratan  administrasi  pendaftaran  akan  mendapatkan
Tanda  Nomor Peserta  Ujian yang disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan
melalui kantor pos dan pemberitahuan melalui email pelamar dan No. HP Pelamar.
Khusus   untuk  pelamar   wilayah  kepulauan,   maka  diatur  sebagai  berikut:
Untuk pelamar   yang  memenuhi  persyaratan   administrasi   tetapi  belum  mendapatkan Surat  Pemberitahuan    melalui  Pos,  Tanda  Nomor  Peserta   Ujian  dapat  diampil  pada Tim Seleksi  Administrasi    (Ruang  Graha  Bhakti  Husada,  RSUD  dr.  H   Moh.  Anwar Sumenep)  pada  Hari  Sabtu,  tanggal15   Juli  2017, puku112.00    WIB sid 16.00  WIB.

F.PELAKSANAAN DAN PENGUMUMAN HASIL UJIAN AKADEMIS
1.Selama pelaksanaan ujian peserta memakai pakaian bebas rapi : kemeja putih celana
gelap/hitam dan bersepatu (bagi yang menggunakan jilbab menyesuaikan);
2.Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK);
3.Tempat pelaksanaan ujian di Kabupaten Sumenep, akan diinformasikan kemudian
pada website  rsudsumenep.com,   bkpsdm.sumenepkab.go.id.    sumenepkab.go.id
serta aplikasi PUSP A RS ..
4.Dalam pelaksanaan ujian, setiap peserta wajib membawa Tanda   Nomor  Peserta
Ujian dan kartu  tanda  penduduk  (KTP);
5.Dalam pelaksanaan ujian, setiap peserta diharapkan membawa: Pensi12b;
Penghapus;
Papan alas untuk menulis pada Lembar Jawaban Komputer (LJK).
6.Pada saat pelaksanaaan  ujian peserta diharapkan datang ditempat ujian 30 menit
sebelum ujian dimulai;
7.Penentuan    kelulusan    tes    kopetensi    dasar    berdasarkan    rangking    tertinggi masing-masing formasi;
8.Peserta yang dinyatakan lulus tes kompetensi dasar (TKD) dan berhak mengikuti tes kompetensi bidang adalah sebanyak 2x formasi berdasarkan rangking tertinggi;
9.Pada saat pelaksanaan tes kompetensi bidang wawancara, peserta wajib membawa dokumen persyaratan (KTP, Ijazah, Traskip Nilai,  STR dan sertifikat) asli untuk diperiksa oleh panitia, sesuai dengan formasi yang dilamar;
10. Pengumuman    hasil    ujian    dapat   dilihat   pada   webside    rsudsumenep.com,
bkpsdm.sumenepkab.go.id.   sumenepkab.go.id   serta aplikasi PUSP A RS.

Untuk informasi selengkapnya, silahkan unduh pengumumannya dibawah ini :
Pengumuman
Formasi
Format Surat Lamaran

Informasi ini dapat pula dilihat di  bkpsdm.sumenepkab.go.id, sumenepkab.go.id dan informasi aktual melalui aplikasi PUSPA-RS