Penerimaan Calon Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan Tetap Non PNS Di Lingkungan Universitas Sumatera Utara Tahun 2017

Daftar Isi
Lokernas.com - Informasi terbaru kali ini bersumber dari Universitas Sumatera Utara (USU). Dalam informasinya, USU sedang membuka penerimaan calon dosen tetap dan tenaga kependidikan non pns. Formasi selengkapnya simak dibawah ini.

Penerimaan Calon Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan Tetap Non PNS Di Lingkungan Universitas Sumatera Utara Tahun 2017

Penerimaan Calon Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan Tetap Non PNS Di Lingkungan Universitas Sumatera Utara Tahun 2017

Penerimaan Calon Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan Tetap Non PNS Di Lingkungan Universitas Sumatera Utara Tahun 2017

Penerimaan Calon Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan Tetap Non PNS Di Lingkungan Universitas Sumatera Utara Tahun 2017

1.Persyaratan  Umum
a.Warga Negara Indonesia;
b.Laki-laki/Perempuan;
c.Berusia  paling  rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun terhitung tanggal 1 Februari 2018, kecuali pelamar formasi Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil yang  memiliki kualifikasi pendidikan Doktor  (S3)maksimal berusia 40 tahun;
d.Bertaqwa  kepada  Tuhan Yang Maha Esa;
e.Memiliki lntegritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
f.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum  yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
g.Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai  Negeri Sipil atau sebagai pegawai swasta;
h.Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai  Negeri Sipil dan/atau  tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi/lembaga lain,  baik instansi/lembaga pemerintah maupun  swasta;
i.Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian  dan keterampilan yang diperlukan;
j.Berkelakuan  baik;
k.Sehat jasmani,  rohani  dan be bas narkoba

2.Persyaratan  Khusus
A.Dosen  Tetap  Non Pegawai   Negeri  Sipil
(1) Membuat surat pernyataan tidak menjadi Dosen Tetap pada Perguruan  Tinggi di luar Universitas Sumatera Utara (belum memiliki NIDN) bermaterai  Rp.6.000,- (format terlampir);
(2) Berpendidikan minimal S2 (Magister) yang linier dengan pendidikan Sl (Sarjana) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi oleh  BAN-PT minimal B;
(3) Indeks Prestasi  Kumulatif  (IPK) Sl  minimal  2,75  (skala 4) dan  Indeks  Prestasi   Kumulatif  (IPK) S2  minimal  3,00   (skala  4);
(4) TOEFL Prediction atau  sejenis dengan  skor minimal  500;
(5) Diutamakan berpendidikan Doktor (S3);
(6) Komunikatif, mampu  berkomunikasi dengan  baik, dan dapat membangun tim kerja;
(7) Memiliki  kecakapan, keahlian dan keterampilan penunjang serta kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya. (lampirkan bukti pendukung, jika ada).

B.Tenaga Kependidikan Tetap Non Pegawai Negeri Sipil (Rumah   Sakit  USU)
(1) Membuat  surat  pernyataan  tidak  menjadi  Pegawai  Tetap  pada  Perguruan   Tinggi   /  Instansi   di luar Universitas  Sumatera Utara bermaterai Rp.  6.000,-   (format  terlampir);
(2) Berpendidikan    minimal  Sl   (Profesi   Ners) /  D3  dari  Perguruan   Tinggi yang  terakreditasi  oleh BAN-PT  minimal B  / SMU  sederajat (Laundry  dan Sopir  Ambulance)   sesuai  dengan  formasi yang dilamar;
(3) Indeks   Prestasi  Kumulatif  (IPK)  minimal  2,75 (skala 4);
(4) Staf Penelitian: memiliki  minat di bidang  penelitian,  TOEFL> 500
(5) Perawat (Ners) : mempunyai sertifikat Basic Cardio Life  Support (BCLS), Surat Tanda Registrasi (STR),  pengalaman   min.  3 tahun  di RS minimal  tipe C sesuai  bidang yang dilamar;
(6) Perawat lntensif : mempunyai sertifikat pelatihan ICU   Dasar, Surat Tanda Registrasi  (STR), pengalaman min. 2 tahun  di RS  minimal   tipe C sesuai  bidang yang dilamar;
(7) Perawat HD : mempunyai sertifikat HD, surat tanda registrasi (STR), pengalaman   minimum  1 tahun  di RS minimal  tipe C sesuai  dengan  bidang yang dilamar.
(8) Perawat (D3)  : Surat  Tanda  Registrasi (STR), pengalaman  min.  1  tahun  di RS   minimal  tipe C sesuai  bidang yang dilamar;
(9) Apoteker: pengalaman min.  2 tahun  di RS  minimal  tipe C sesuai  bidang  yang dilamar;
(10)Asisten  Apoteker:  pengalaman min. 2 tahun di RS minimal tipe C sesuai  bidang yang dilamar;
(11)Penunjang  Teknisi  Radiologi  :     memiliki  Surat  Tanda  Registrasi  (STR),  pengalaman min.  1  tahun di  RS minimal  tipe C sesuai  bidang yang dilamar,  IPK > 3,00;
(12)Radiografer : memiliki Surat Tanda Registrasi(STR), pengalaman min.2 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(13)Fisioterapis: memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), pengalaman min.1 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(14)CSSD: pengalaman min.2 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(15)Pramusaji  : pengalaman min.2 tahun sesuai bidang yang dilamar;
(16)Rekam Medik : pengalaman min.4 tahun di RS minimal  tipe C sesuai  bidang yang dilamar;
(17)Laboran Bank Darah  : memiliki sertifikat pelatihan Transfusi  Darah, pengalaman min. 2 tahun di RS minimal tipe C sesuai  bidang yang dilamar;
(18)Laboran : memiliki surat tanda registrasi (STR), pengalaman minimum  1 tahun di RS minimal tipe C sesuai  dengan  bidang yang dilamar.
(19)Laundry : pengalaman min.2 tahun sesuai  bidang yang dilamar;
(20)Sopir Ambulance : pengalaman min. 2 tahun   sesuai  bidang yang dilamar, memiliki SIM A;

C.Tenaga KependidikanTetapNon Pegawai Negeri Sipil
(1)Membuat surat pernyataan tidak menjadi Pegawai Tetap pada Perguruan Tinggi /lnstansi di luar Universitas Sumatera Utara bermaterai Rp.  6.000,-(format terlampir);
(2)Berpendidikan minimal  D3(Diploma III) dari  Perguruan Tinggi yang terakreditasi oleh BAN-PT minimal  B;
(3)IPK Minimal 2,75 (skala 4);
(4)Telah berpengalaman minimal 2 tahun sesuai bidang yang dilamar;
(5)Laboran untuk penempatan pada Fakultas Farmasi, telah berpengalaman  minimal 2 tahun sebagai  tenaga  teknis  kefarmasian;
(6)Teknisi: telah berpengalaman minimal  2 tahun sesuai  bidang ilmu.

1.Berkas Lamaran
Permohonan   ditujukan kepada  Rektor Universitas  Sumatera Utara dengan  melampirkan:
a.Jabatan yang dilamar  dan Kualifikasi Akademik sesuai  formasi  di sudut  kanan  atas amplop;
b.Surat Lamaran  Kerja yang ditujukan kepada  Rektor Universitas  Sumatera Utara;
c.Curriculum  Vitae;
d.Fotocopy ljazah  dan Transkrip :

  • (1)Tenaga  Dasen Tetap  Non Pegawai  Negeri Sipil:  ijazah  dan transkrip nilai pendidikan S3, S2 dan Sl   serta   Profesi   (khusus    formasi   Farmasi   dan   Psikologi)   dan   Spesialis   (khusus   formasi Kedokteran   dan  Kedokteran  Gigi) yang  dilegalisir  oleh  pejabat  yang  berwenang.  Bagi pelamar yang  sedang  studi  Sp.l   (khusus  formasi  Kedokteran   dan  Kedokteran   Gigi) melampirkan   Surat Keterangan  yang ditandatangani   oleh pejabat  yang berwenang.
  • (2)Tenaga  Kependidikan   Tetap  Non Pegawai Negeri Sipil (Rumah  Sakit USU, Laboran  dan Teknisi):
  • ijazah dan  transkrip  pendidikan    terakhir (sesuai formasi) yang  dilegalisir   oleh  pejabat  yang berwenang;

e.Fotocopy Kartu Tanda  Penduduk (KTP);
f.Pas foto berwarna terbaru   ukuran  4x6 cm dan 3x4 cm masing-masing   sebanyak 2 (dua) lembar;
g.Surat pernyataan bebas narkoba  bermaterai Rp.  6.000,-;
h.Surat pernyataan tidak pernah  dihukum  bermaterai Rp.  6.000,-.;
i.Surat pernyataan tidak pernah  diberhentikan dengan  tidak hormat  bermaterai Rp. 6.000,-.
j.Surat  pernyataan  tidak  berkedudukan  sebagai  CPNS/PNS   dan/atau  tidak  sedang  menjalani perjanjian/kontrak  kerja/ikatan  dinas  pada  instansi/lembaga  lain, baik instansiflembaga  pemerintah maupun  swasta  bermaterai Rp.  6.000,-. (contoh terlampir);
k.Sertifikat  TOEFL Prediction a tau sejenis  (khusus  formasi  dosen  dan Staf Peneliti  Rumah Sakit USU).
I.Bukti Pengalaman  Kerja (khusus  formasi  Tenaga  Kependidikan  Rumah Sakit,  Laboran  dan Teknisi)

Tatacara Pendaftaran
Permohonan dikirim ke  PO BOX 45  Medan dengan stempel pos paling lambat Hari Jumat, tanggal 22 Desember  2017.

3. Sistem  Seleksi
• Seleksi dilaksanakan dengan  Sistem Gugur pada setiap  tahapan.
•Tahapan seleksi  terdiri  dari:
a. Seleksi Administrasi
b. Seleksi Kompetensi  Dasar  (Tes Wawasan Kebangsaan/TWK,  Tes Jntelegensi  Umum/TJU  dan Tes Karakteristik Pribadi/TKP)
c. Seleksi Kompetensi  Bidang

l).Dosen  Tetap  Non Pegawai  Negeri  Sipil:
a. Tes Kemampuan  Bidang
b. Tes Praktik  Mengajar
c. Tes Wawancara

2).Tenaga  Kependidikan  Tetap  Non Pegawai  Negeri  Sipil:
a. Tes Kemampuan  Bidang
b. Tes Wawancara
• Pelamar yang berhak mengikuti tahapan seleksi akan diumumkan pada laman www.usu.ac.id
• Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu  gugat.

4. Pengumuman
Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus seleksi   Administrasi  akan dimuat  pada  laman www.usu.ac.id pada tanggal 29 Desember   2017

Download pengumuman dan lampiran selengkapnya dibawah ini :


Sumber : www.usu.ac.id