Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Pegawai Universitas Diponegoro Non PNS Formasi Dosen Tahun 2018

Lokernas.com- Pengumuman mengenai lowongan kerja kali ini bersumber dari Universitas Diponegoro. Sesuai dengan pengumuman nomor 2106/UN7.P/KP/2018 diinfokan bahwa Universitas Diponegoro sedang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari Undip dengan menjadi Dosen. Adapun formasi yang tersedia mulai dari Dosen dengan kualifikasi Ilmu Hukum, Ilmu Agama dan Lintas Budaya serta Hukum Islam, Sastra (Indonesia, Inggris, Jepang), Antropologi, Sistem Informasi, Ilmu Administrasi Negara, Pemerintahan/Politik, Ilmu Komunikasi, Hubungan Internasional, Teknik Sipil, Arsitektur, Teknik Mesin, Teknik Perencanaan/Pembangunan Wilayah dan Kota, Teknik Lingkungan, Teknik Produksi & Material, Teknik Geologi/Geodesi/Geimatika, dan lain-lain. Formasi yang disediakan ini cukup banyak, sehingga diharapkan mampu untuk mencukupi kebutuhan tenaga dosen khususnya di UNDIP. Untuk informasi selengkapnya simak detail informasinya di bawah ini.

Penerimaan Pegawai Universitas Diponegoro Non PNS Formasi Dosen Tahun 2018

Penerimaan Pegawai Universitas Diponegoro Non PNS Formasi Dosen Tahun 2018

Penerimaan Pegawai Universitas Diponegoro Non PNS Formasi Dosen Tahun 2018

Penerimaan Pegawai Universitas Diponegoro Non PNS Formasi Dosen Tahun 2018

Penerimaan Pegawai Universitas Diponegoro Non PNS Formasi Dosen Tahun 2018

Penerimaan Pegawai Universitas Diponegoro Non PNS Formasi Dosen Tahun 2018


PENDAFTARAN
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
d. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus parpol dan afiliasinya
e. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan
f. Diutamakan sertifikat keahlian yang dimiliki

2. Persyaratan Khusus:
a. Batas usia pelamar pada tanggal 1 Mei 2018 maksimal 35 (tiga puluh lima ) tahun.
b. Linieritas pendidikan antara ijazah S1 dengan S2/S3
c. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta dengan Indeks Prestasi Kumulatif S1 minimal 3,25 dari skala 4 dan S2 minimal 3,50 dari skala 4.
d. Perguruan Tinggi Negeri/Swasta Akreditasi Institusi minimal A dan Akreditasi Program Studi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, dikecualikan bagi Dosen Kontrak Undip yang masih aktif. Jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Universitas/Fakultas dengan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang kecuali bagi lulusan S2/S3 dari luar negeri.
e. Bagi lulusan S2/S3 luar negeri melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
f. Mempunyai sertifikat TOEFL/Notification Letter dengan skor minimal 500 dari SEU Undip/lembaga bahasa resmi yang memiliki ijin test TOEFL atau sertifikat IELTS skor minimal 6,5 (sertifikat masih berlaku)

B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran/Registrasi Online
a. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen Calon PU Non-PNS.
b. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu melalui laman http://rekrutmendosen.apps.undip.ac.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat email aktif serta password.
c. Setelah mendapat email konfirmasi pendaftaran dari Panitia berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman http://rekrutmendosen.apps.undip.ac.id.
d. Kemudian lakukan login aplikasi Rekruitmen SDM Undip online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan meliputi:
- Melakukan pengisian formulir data pendaftaran Calon PU Non-PNS online dan juga mengunggah
dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
- Mencetak (print out) dan menandatangani form checklist lamaran
e. Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar pada 1 (satu) jabatan saja, dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai. Panitia seleksi hanya menerima pendaftaran secara online. Tidak ada korespondensi dalam bentuk apapun antara pelamar dan panitia selama proses seleksi


2. Pengiriman Berkas Lamaran
Pelamar yang telah melaksanakan pendaftaran/registrasi online, langkah selanjutnya pengiriman berkas lamaran yang disusun dengan urutan sebagai berikut:
a. Hasil cetakan (print-out) bukti registrasi pendaftaran Calon PU Non-PNS
b. 1 (satu) lembar fotocopy Akte Kelahiran/Kartu Identitas Diri yang masih berlaku
c. Surat lamaran yang ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Rektor Universitas Diponegoro Semarang.
d. 1 (satu) lembar salinan sah/fotocopy Ijasah S1 dan S2/S3 yang dipersyaratkan beserta transkrip akademik sesuai kualifikasi akademik yang dibutuhkan, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang
e. 1 (satu) lembar fotocopy Akreditasi Institusi dan Akreditasi Program Studi saat lulus yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
f. Daftar Riwayat Hidup
g. 1 (satu) lembar pas foto berwarna dengan background warna merah ukuran 3 x 4 cm, dan ditempel di lembar Daftar Riwayat Hidup
h. 1 (satu) lembar pas foto seluruh badan ukuran 4R tampak wajah dan menghadap kedepan.
i. Melampirkan fotocopy sertikat keahlian (jika memiliki)
j. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
k. Surat Keterangan Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.
l. Surat Pernyataan kebenaran data dan dokumen yang disampaikan dengan meterai cukup. Berkas lamaran yang telah disusun dimasukkan ke dalam stopmap warna merah dengan mencantumkan nama pelamar dan dan kode jabatan depan kiri atas. Selanjutnya stopmap
dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup dengan mencatumkan nama pelamar, jabatan yang dilamar, kode formasi dan kualifikasi pendidikan yang di lamar pada sampul amplop
depan kiri atas.

Rektor Universitas Diponegoro Semarang
PO BOX 1269 SMG

Pengiriman berkas lamaran melalui Pos ke PO BOX 1269 SMG (paling lambat tanggal 7
Mei 2018 sudah diterima di PO BOX 1269 SMG).


C. TAHAPAN SELEKSI
1. Tahap I Seleksi Administrasi
a. Verifikasi kelengkapan dan persyaratan berkas berkas lamaran yang diterima.
b. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 9 Mei 2018 bertempat di laman
www.kepegawaian.undip.ac.id dan di Bagian Kepegawaian BAUK.

2. Tahap II
a. Tes Kompetensi Dasar dengan metode CAT (Computer Assested Test)
b. Psikotes dan Psikiatri
c. Tes Kompetensi Bidang (TKB) meliputi:
- Ujian Tulis
- Micro Teaching
d. Seleksi tahap II dilaksanakan pada tanggal 16 – 19 Mei 2018, dengan tempat akan diumumkan kemudian pada laman www.kepegawaian.undip.ac.id
e. Pada saat pelaksanaan tes Tahap II, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku, serta mengisi daftar hadir yang telah disediakan.
f. Pelamar hanya dapat melaksanakan tes Tahap II pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
g. Peserta yang dinyatakan lolos tahap I dan II wajib mengikuti Tes Tahap III.

3. Tahap III
Tes Wawancara dilaksanakan pada tanggal 22 – 24 Mei 2018

4. Penentuan Kelulusan
Pengumuman hasil seleksi pada tanggal 28 Mei 2018 di laman www.kepegawaian.undip.ac.id dan Bagian Kepegawaian Universitas Diponegoro.

5. Penetapan/keputusan Panitia Penerimaan PU Non-PNS Tahun 2018 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

PENGANGKATAN CALON PU NON-PNS
1. Pelamar yang dinyatakan lulus akan diangkat sebagai Calon Pegawai Universitas Diponegoro Non Pegawai Negeri Sipil (PU Non-PNS) terhitung efektif mulai Juli 2018.
2. Calon PU Non-PNS wajib menandatangani surat pernyataan wajib mengabdi kepada Universitas Diponegoro minimal 5 (lima) tahun, dan apabila mengundurkan diri sebelum masa wajib mengabdi berakhir sanggup membayar biaya administrasi sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada Universitas Diponegoro sesuai mekanisme yang ada.

KETENTUAN LAIN
1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan
2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data/informasi yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi calon PU Non-PNS maka kelulusan yang bersangkutan


Sumber : undip.ac.id
Informasi selanjutnya dapat dilihat pada laman : Kepegawaian.undip.ac.id