Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Dr Haryoto Kabupaten Lumajang Tahun 2018

Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Dr Haryoto Kabupaten Lumajang Tahun 2018

Berdasarkan analisa  kebutuhan pegawai  pada  Rumah   Sakit  Umum  Daerah  Dr. Haryoto Kabupaten  Lumajang,  maka  berkaitan  dengan   hal  tersebut   Rumah Sakit  Umum Daerah  Dr. Haryoto  Kabupaten Lumajang mengadakan penerimaan Calon Pegawai  Non PNS dari  pelamar   umum   sebanyak   41  (empat  puluh  satu)  orang   untuk   mengisi  jabatan   pada
formasi sebagai berikut  :




A.PERSYARATAN UMUM

  1. WNI, bertaqwa  kepada Tuhan  YME,  setia dan  taat  kepada   Pancasila,  UUD   1945,  dan  memiliki   integritas   tinggi terhadap NKRI;
  2. Berkelakuan baik  dan tidak  pemah dihukum  penjara/kurungan  berdasarkan keputusan pengadilan   (dibuktikan dengan SKCK  setelah  diterima);
  3. Tidak berkedudukan  sebagai   Calon   Pegawai    Negeri   Sipil   I  Pegawai   Negeri Sipil,TNI / POLRI  ( dibuktikan dengan pernyataan pribadi  setelah diterima);
  4. Tidak  pemah diberhentikan dengan  horrnat  tidak  atas  pennintaan sendiri  sebagai pegawai   Non   PNS   atau   pegawai   Swasta   (dibuktikan  dengan   surat  pemyataan pribadi setelah  diterima);
  5. Tidak  sedang  menjadi suami/istri kedua dan seterusnya dengan  seorang  laki-laki/wanita  (dibuktikan dengan  surat pernyataan pribadi  setelah diterima);
  6. Tidak  bertato  dan bertindik bagi pelamar laki- laki;
  7. Bersedia ditempatkan pada formasi yang ditetapkan;
  8. Tidak sebagai anggota dan / pengurus partai  politik  sesuai peraturan  yang berlaku.
  9. Tidak sedang hamil (bersedia tidak hamil selama 2 Tahun  pertama   Bila diterima)
  10. Tidak menerima pelamar    yang   pemah   menjadi   pegawai    Non   PNS   baik   yang mengundurkan diri  maupun yang  diberhentikan  dari  Pegawai   Non PNS RSUD Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang;
  11. Pelamar datang sendiri.


B. PERSYARATAN KHUSUS

a.Tenaga Profesi (Apoteker)
1. Foto copy  ijazah dengan  menunjukkan aslinya;
2. Foto copy IPK minimal 3,00 dengan  menunjukkan aslinya;
3. Foto copy STR dengan menunjukkan aslinya;
4. Foto copy KTP yang masih berlaku  dengan  menunjukkan aslinya;
5. Surat keterangan pengalaman kerja dari institusi/lembaga (Bila ada);
6. Daftar riwayat hidup;
7. Foto copy sertifikat pelatihan sesuai profesi dengan menunjukkan aslinya;
8. Pas  Foto  berwama terbaru  ukuran  (4 x 6) 2 lembar,  hitam  putih  Ukuran (3 x 4) 2 Iembar;
9. Usia maksimal 35 tahun pada bulan Juni 2018.


b.Tenaga  Profesi  (Perawat,  Bidan, Analis  Kesehatan,  Fisioterapi,  Asisten  Apoteker, Radiografer, Nutrisionis, Teknik Elektro)1. Foto copy ijazah dengan menunjukkan aslinya ;
2. Foto copy IPK minimal  3,00 dengan  menunjukkan aslinya  ;
3. Foto copy STR I SIP I SIB I Sertifikat uji kompetensi dengan  menunjukkan aslinya;
4. Foto copy KTP yang masih berlaku dengan  menunjukkan aslinya  ;
5. Surat keterangan pengalaman kerja dari institusi/lembaga      .. Bila ada;
6. Daftar  riwayat  hidup  ;
7. Foto copy  sertifikat pelatihan sesuai  profesi  dengan  rnenuniukkan  aslinya  (BCLS, PPGD,  ICU, ICCU,  Instrumen, Hemodialisa dan lain-lain) (Bila ada) ;
8. Pas Foto berwama terbaru uk:uran (4 x 6) 2 lembar,  hitam  putih  Ukuran (3 x 4) 2 lembar.
9. Usia maksimal 30 tahun  pada bulan Juni 2018


c. Tenaga Umum (Petugas  Keamanan,  Juru  Masak, Petugas  Kamar  Jenazah, Petugas Kebersihan)1. Foto copy ijazah dengan  menunjukkan aslinya;
2. Foto copy KTP yang  masih berlaku dengan menunjukkan aslinya  ;
3. Surat keterangan pengalaman kerja dari institusi/lembaga Bila ada ;
4. Daftar riwayat  hidup  ;
5. Foto Copy Setifikat  Pelatihan yang mendukung peminatan formasi Bila ada;
6. Pas Foto berwama terbaru  ukuran  (4x6) 2 lembar, hitam putih Ukuran  (3x4) 2 lembar;
7. Usia Maksimal 25 tahun pada bulan Juni 2018;
8. Tinggi Badan : (khusus  pelamar Petugas Keamanan) Wanita  : 160 cm & Laki-laki  : 170 cm
9. Syarat Pelamar dari Petugas  Kamar  Jenazah  :
  1. Wanita (Usia Maksimal 30 tahun)
  2. Mampu membaca Al Quran
  3. Mampu merawat  dan menyolati jenazah

C. KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN PENYAMPAIAN BERKAS1.Surat lamaran ditulis tangan dengan menggunakan  tinta wama hitam diatas kertas folio bergaris,  ditujukan  kepada Direktur  RSUD Dr.  Haryoto  Kabupaten  Lumajang dengan mencantumkan  identitas diri (nama, tempat tanggal lahir,  pendidikan,   alamat/tempat tinggal jelas dan nomor telepon yang mudah dihubungi) serta jabatan yang dilamar;
2. Surat lamaran dilampiri kelengkapan administrasi sesuai persyaratan khusus.
3.Semua berkas lamaran dimasukkan ke dalam map berwarna  :
  • Kuning untuk Apoteker,
  • Hijau untuk Perawat,  Bidan, Analis Kesehatan,  Fisioterapi, Radiografer, Asisten Apoteker, Nutrisionis, Teknik Elektro.
  • Merah untuk Petugas  Keamanan,  Juru  Masak,  Petugas  Kamar  Jenazah, Petugas Kebersihan.Pada  sudut kanan  atas ditulis dengan  jelas  formasi yang dilamar
4.Berkas  lamaran  disampaikan  pada panitia  pengadaan  pegawai  non PNS Rumah  Sakit Umum Daerah  Dr.  Haryoto Kabupaten  Lumajang  paling  lambat tanggal 29 Juni 2018 pukul 15.00 WIB.
5.Berkas lamaran yang masuk melewati batas waktu yang ditentukan tidak diterima.


D.PELAKSANAAN UJIAN/TES
1.Ujian  dilaksanakan  sebanyak  4  (empat)  tahapan   dan  menggunakan   sistim  gugur, meliputi   :
  • 1.Ujian Tulis;
  • 2.Ujian Praktek;
  • 3.Wawancara dan
  • 4.Cek Kesehatan;

2.Pelamar  yang tidak  mengikuti  salah  satu  tahapan  ujian I tes  dengan  alasan  apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur;
3.Pelamar  yang lolos seleksi I ujian tahap  I,  2, dan 3, berhak/bersedia  mengikuti ujian  I
tes Kesehatan;
4.Materi ujian untuk:
  • 1.  Apoteker,   Perawat,   Bidan,   Analis   Kesehatan,   Asisten   Apoteker,   Radiografer, Fisioterapi, Nutrisionis, Teknik Elektro materi ujian sesuai profesi
  • 2. Juru Masak Materi sesuai penjurusan
  • 3. Petugas   Keamanan,   Petugas   Kamar   Jenazah,   Petugas   kebersihan,   materi   ujian pengetahuan  umum

5. Peralatan ujian  : Ballpoin warna hitam, pensil 2B dan alas tulis;
6. Pada saat pelaksanaan  ujian dilarang membawa alat komunikasi,  senjata tajam/api atau sejenisnya;
7. Waktu dan tempat pelaksanaan ujian akan diberitahukan kemudian.

Untuk informasi selengkapnya, simak download pengumumannya di bawah ini :
Download