Pengadaan Tenaga Kontrak Pada RSUD Wates Tahun 2018

Daftar Isi
Pengadaan Tenaga Kontrak Pada RSUD Wates Tahun 2018

Dalam rangka mengisi lowongan formasi, Rumah Sakit Umum Daerah Wates membuka kesempatan bagi yang berminat menjadi Tenaga Kontrak dengan ketentuan sebagai berikut :

I.FORMASI
1.Terapis Wicara
Kualifikasi Pendidikan : DIII/DIV Terapis Wicara
Kebutuhan : 2

2.Okupasi Terapi
Kualifikasi Pendidikan : DIII/DIV Okupasi Terapi
Kebutuhan : 1

II.PERSYARATAN
1.Warga Negara Indonesia
2.Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 November 2018
3.IPK minimal 2.75 dalam skala 4 (empat)
4.Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan
5.Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
6.Sehat jasmani dan rohani
7.Berkelakuan baik

III.BERKAS PERSYARATAN PENDAFTARAN
  1. Asli surat lamaran ditujukan kepada Direktur RUSD Wates, ditulis tangan sendiri
  2. Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm latar belakang merah, 2 lembar
  3. Fotokopi KTP yang dilegalisasi, 1 lembar
  4. Fotokopi STR atau Asli Surat Keterangan STR dalam proses dari pejabat berwenang 1 lembar
  5. Fotokopi Ijazah yang dipersyaratkan dilegalisasi oleh pejabat berwenang, 1 lembar
  6. Fotokopi Transkrip Akademik dilegalisasi oleh pejabat berwenang 1 lembar
  7. Asli Surat Sehat dari dokter pemerintah
  8. Fotokopi SKCK dari kepolisian dilegalisasi 1 lembar
  9. Fotokopi Surat keterangan pengalaman kerja/pelatihan/sertifikat lain (bila ada)

IV.PENYAMPAIAN BERKAS PERSYARATAN PENDAFTARAN
Berkas persyaratan diserahkan secara langsung ke Sub Bagian Kepegawaian RSUD Wates-Jalan Tentara Pelajar KM.1 No 5 Wates Kulon Progo, Hari Senin s.d Sabtu, Pukul : 08.00 WIB s.d 14.00 WIB atau dapat dikirim via Pos, paling akhir pada 31 Oktober 2018.

V.LAIN-LAIN
  1. Seluruh proses mulai dari pendaftaran/pelamaran,pelaksanaan sampai dengan penenutan kelulusan tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik KKN.
  2. Pelamar yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen dan atau memberikan keterangan PALSU dinyatakan GUGUR.
  3. Pelamar yang dinyatakan lolos dan tidak mengikuti proses selanjutnya, formasi yang bersangkutan digantikan oleh peserta seleksi dengan rangking nilai ujian dibawahnya.
  4. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Lampiran

Pengadaan Tenaga Kontrak Pada RSUD Wates Tahun 2018