Penerimaan Tenaga Dosen dan Tenaga Kependidikan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro

Daftar Isi
Lokernas.com - Info terbaru mengenai kesempatan berkarir kali ini berasal dari Universitas Diponegoro. Dalam pengumuman resminya diinformasikan bahwa pada kesempatan kali ini Universitas Diponegoro sedang membuka penerimaan tenaga dosen pegawai Universitas Diponegoro Non ASN dan Tenaga Kependidikan Kontrak Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Tahun 2019. Untuk pendafataran online dilakukan dari tanggal 19 September s.d 2 Oktober 2019. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.

Penerimaan Tenaga Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Diponegoro



Dosen
a. Jabatan : Dosen

  • Jenjang Pendidikan : S2/S3 dan atau Sp1/Sp2
  • Kualifikasi Pendidikan : S2/S3 Ilmu Kedokteran Gigi/Kedokteran gigi forensi/Ilmu Pendidikan Kedokteran/Ilmu kesehatan masyarakat/Seluruh Dokter Gigi Spesialis
  • Latar belakang pendidikan : Dokter Gigi
  • Jumlah Formasi : 8
  • Kode : FKD-01
  • Penempatan : Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran

b. Jabatan : Dosen

  • Jenjang Pendidikan : S2/S3
  • Kualifikasi Pendidikan : S2/S3 Farmasi/ Farmasi Klinik/Farmasi Klinik dan Komunitas, Profesi Apoteker
  • Latar belakang pendidikan : S1 Farmasi
  • Jumlah Formasi : 10
  • Kode : FKD-02
  • Penempatan : Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran

Tendik (Tenaga Kependidikan)
a.Jabatan : Tendik
  • Jenjang Pendidikan : D3/D4/S1
  • Kualifikasi Pendidikan : D3/D4/S1 Teknik Gigi/Teknik Elektromedik
  • Latar belakang pendidikan : D3 Teknik Gigi/Teknik Elektromedik
  • Jumlah Formasi : 4
  • Kode : FKT-01
  • Penempatan : Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran

b.Jabatan : Teknisi Laboratorium

  • Jenjang Pendidikan : D3/D4/S1
  • Kualifikasi Pendidikan : D3/D4/S1 Farmasi/Analisis Farmasi dan makanan
  • Latar belakang pendidikan : D3/D4/S1 Farmasi/Analisis Farmasi dan makanan
  • Jumlah Formasi : 3
  • Kode : FKT-02
  • Penempatan : Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran

A.PENDAFTARAN
1.Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (SKCK);
  4. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik dan afiliasinya;
  5. Memenuhi persyaratan atau kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan;

2.Persyaratan Khusus :

  1. Batas usia pelamar pada tanggal 1 Oktober 2019 maksimal 30 tahun bagi D3/D4/S1 (untuk Tenaga Kependidikan) dan 40 tahun bagi yang melamar dengan ijazah S-2 dan maksimal 50 tahun bagi yang melamar dengan ijazah S-3 (untuk tenaga Dosen)
  2. Bagi pelamar yang berasal dari tenaga kontrak Universitas Diponegoro. Batas bagi pelamar dengan ijazah S-2 berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun.
  3. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta dengan IPK D3/D4/S1 minimal 3,0 dari skala 4, S2 minimal 3,25 dari skala 4, dan S3 minimal 3,50 dari skala 4.
  4. PTN/PTS dengan Akreditasi Institusi minimal B dan Akreditasi Program Studi minimal B dari BAN-PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, dikecualikan bagi Dosen Kontrak Undip yang masih aktif. Jika akreditasi tidak tertulis didalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Universitas/Fakultas dengan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang kecuali bagi lulusan S2/S3 dari luar negeri.
  5. Bagi lulusan dari S2/S3 luar negeri melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
  6. Mempunyai sertifikat TOEFL/Notification Letter dengan minimal skor 500 dari SEU Undip/lembaga bahasa resmi yang memiliki ijin test TOEFL atau sertifikat IELTS skor minimal 6 bagi pelamar Dosen (sertifikat masih berlaku).
Download Pengumuman Lengkapnya DISINI