Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap Rumah Sakit Universitas Indonesia

Daftar Isi
Lokernas.com - Info lowongan kerja bulan Oktober 2019 terbaru kali ini berasal dari Rumah Sakit Universitas Indonesia. Dalam pengumuman yang diumumkan melalui http://rs.ui.ac.id/karir/internal, disebutkan bahwa pada kesempatan kali ini sedang dibuka Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap Rumah Sakit Universitas Indonesia. Ada beberapa formasi yang dibuka mulai dari Cashier & Registration Admin Staff/Staf Kasir & Registrasi Administrasi, Finance Administration Staff, Accounting Staff, Parmacist, dan masih banyak beberapa formasi lainnya. Pendaftaran mulai dari 18 sampai dengan 22 Oktober 2019. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.
Rerkrutmen Pegawai Tidak Tetap Rumah Sakit Universitas Indonesia

REKRUTMEN  PEGAWAI TIDAK TETAP RUMAH  SAKIT UNIVERSITAS INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2019

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) adalah Unit Kerja Khusus (UKK) Universitas Indonesia yang berfungsi sebagai unit penunjang akademik. RSUI memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa sebagai calon pegawai RSUI dengan jabatan, kualifikasi  pendidikan, dan jumlah formasi jabatan sebagaimana terlampir.

I.Persyaratan Umum
A. Memenuhi persyaratan kualifikasi yang  sesuai dengan lowongan formasi jabatan terlampir;
B. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi jabatan;
C. Pelamar hanya bisa melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan;
D. Pelamar diutamakan memiliki pengalaman kerja/sertifikasi khusus yang berkaitan  dengan  masing-masing formasi jabatan;
E. Diutamakan memiliki pengalaman magang/pelaksana harian di RSUI dengan masa kerja minimal 1 (satu) bulan masa kerja;
F. Bersedia menandatangani kontrak kerja atau ikatan dinas sebagai Calon Pegawai Tidak Tetap RSUI sesuai dengan tahapan kepegawaian yang telah diatur didalam Tata Kelola SDM RS UI;
G. Untuk pelamar yang merupakan pegawai UI wajib menyertakan surat keterangan dari atasan minimal Pejabat Eselon 2 (dua) yang menyatakan telah mengetahui bahwa pegawai yang bersangkutan mengikuti proses seleksi rekrutmen RSUI dan sedang tidak dalam proses pendisiplinan pegawai;
H. Bersedia bekerja penuh waktu di RSUI, serta bersedia bekerja dengan pengaturan waktu kerja Shift untuk posisi tertentu;
I. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
J. Wajib  mengikuti segala ketentuan yang ada dalam kegiatan rekrutmen internal calon pegawai RSUI;
K. Mampu berbahasa lnggris secara pasif maupun aktif;
L. Apabila dinyatakan lulus dan telah melalui tahap penawaran (offering) maka pelamar wajib menyertakan:
  1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindakan  pidana kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian  (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat;
  2. Sehat jasmani dan rohani, bebas obat terlarang/narkoba yang wajib dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat (paket Bebas TB dan Bebas Narkoba) dari Rumah Sakit Universitas Indonesia.
  3. Pemberkasan dokumen administrasi yang harus diserahkan ke Tim Rekrutmen    sesuai dengan Standar Baku Pemberkasan Calon Pegawai RS UI.

II. Seleksi dan Pelaksanaan Tes
A.Seleksi melalui 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:

1.Seleksi Administrasi;
2.Wawancara dan Tes Kemampuan Bidang (untuk posisi tertentu);
3.Assessment Psikologi.

B.Lokasi pelaksanaan seleksi
1.Lokasi seleksi Wawancara dan Assessment Psikologi akan dilaksanakan di RSUI, Kampus UI Depok.

C.Waktu pelaksanaan seleksi
 Pelamar wajib  melakukan registrasi secara online di laman rs.ui.ac.id/karir/internal.

III.Lain-lain
Dalam proses rekrutmen internal RSUI Tahun Anggaran 2019 berlaku ketentuan sebagai berikut:
  1. Proses pendaftaran seluruh aplikasi rekrutmen ini menggunakan  Bahasa lnggris;
  2. Tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan,dan tidak ada pungutan biaya apapun selama proses seleksi;
  3. Pengumuman resmi terkait rekrutmen ini hanya ditayangkan pada laman rs.ui.ac.id/karir/internal;
  4. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes bergantung pada kemampuan dan kompetensi pelamar;
  5. Keputusan panitia dalam hal kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  6. Apabila pelamar memberikan data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui, maka RSUI berhak mendiskualifikasi atau membatalkan hasil atau memberhentikan sebagai calon pegawai, menuntut ganti rugi akibat keterangan yang tidak benar tersebut dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada yang berwajib dikarenakan memberikan keterangan palsu;
  7. Apabila pelamar yang diterima sebagai Calon Pegawai Tidak Tetap RSUI mengundurkan diri selama masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, maka dikenakan kewajiban mengganti biaya pelaksanaan rekrutmen yang jumlahnya  akan ditentukan kemudian;
  8. Sebelum melakukan pendaftaran, setiap pelamar diwajibkan membaca keseluruhan persyaratan pendaftaran dan informasi terkait lowongan pada laman resmi sebagaimana nomor II (kedua) poin C;

Download Pengumuman Lengkapnya  DISINI
Sumber : http://rs.ui.ac.id/karir/internal