Pendaftaran Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional Periode 2020-2025
Daftar Isi
____
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PERIODE 2020-2025
DARI UNSUR MASYARAKAT
Nomor: 01/DJ/Timsel/XII/2019
Tim Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengundang Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Anggota BAZNAS dari unsur masyarakat.
I. PERSYARATAN
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Bertakwa kepada Allah SWT;
- Berakhlak mulia;
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun;
- Berpendidikan paling rendah sarjana strata 1 (satu);
- Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
- Memiliki integritas;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak menjadi anggota partai politik;
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang; dan
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
II. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran calon anggota BAZNAS diajukan secara tertulis kepada Tim Seleksi dengan melampirkan dokumen:
a. Daftar Riwayat Hidup;
b. fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
c. fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak;
d. pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar;
e. salinan ijazah sarjana yang dilegalisir;
f. salinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling singkat 2 (dua) tahun terakhir, bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari penyelenggara negara;
g. salinan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) paling singkat 2 (dua) tahun terakhir, bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari Aparatur Sipil Negara;
h. surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah;
i. surat pengantar dari:
- 1) Majelis Ulama Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari unsur ulama;
- 2) organisasi kemasyarakatan Islam yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau sebutan lainnya, bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari unsur tokoh masyarakat Islam; atau
- 3) organisasi profesi yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau sebutan lainnya, bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari unsur tenaga profesional;
- 1) tidak menjadi anggota partai politik;
- 2) tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
- 3) bersedia bekerja penuh waktu; dan
- 4) tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
Catatan : format daftar riwayat hidup dan surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf j, dan huruf dapat diunduh di laman website https://bimasislam.kemenag.go.id
2. Pendaftaran dimulai tanggal 6 s.d. 19 Desember 2019;
3. Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara diantar langsung, dikirim melalui pos tercatat, atau melalui surat elektronik ke Tim Seleksi dengan alamat:
a. SEKRETARIAT TIM SELEKSI CALON ANGGOTA BAZNAS PERIODE 2020-2025
Kementerian Agama RI
Jl. M.H. Thamrin No. 6, Lantai 9
Jakarta 10340
b. timselbaznas@kemenag.go.id.
III. TAHAPAN SELEKSI
1. Tahap Seleksi Administrasi;
2. Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok;
3. Tahap Uji Kompetensi;
4. Tahap Penerimaan Masukan dan Saran Masyarakat;
5. Tahap Pemeriksaan Kesehatan; dan
6. Tahap Wawancara.
Catatan : peserta yang dinyatakan lulus pada setiap tahap seleksi akan diumumkan melalui laman website https://bimasislam.kemenag.go.id.
DOWNLOAD PENGUMUMANYA DISINI