Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seleksi Penerimaan Tenaga Kerja Non PNS Dinas Kesehatan Pekalongan Tahun Anggaran 2020

Lokernas.com - Info lowongan kerja terbaru kali ini berasal dari Dinas Kesehatan Kota Pekalongan. Dalam informasi yang kami kutip dari website https://dinkes.pekalongankota.go.id, diinformaskan bahwa sesuai dengan Pengumuman Nomor : 800/91/1/2020 mengenai seleksi penerimaan tenaga kerja non pegawai negeri sipil bersumber dana bantuan operasional (BOK) Puskesmas Dinas Kesehatan Pekalongan Tahun Anggaran 2020. Adapun formasi yang dibuka adalah Pengelola Administrasi Keuangan. Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja kali ini, silakan simak informasinya berikut ini.
_____


PENGUMUMAN
Nomor:  800/91/1/2020
SELEKSI PENERIMAAN TENAGA KERJA NON PEGAWAI  NEGERI SIPIL BERSUMBER DANA  BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) PUSKESMAS
DINAS  KESEHATAN KOTA  PEKALONGAN TAHUN  ANGGARAN  2020



A.PERSYARATAN UMUM
1.Mengajukan Surat lamaran yang ditulis tangan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota  Pekalongan, dengan peminatan ke salah satu puskesmas yang dituju.
Adapun Daftar Puskesmas sbb:
- Puskesmas Bendan
- Puskesmas Kusumabangsa
- Puskesmas Noyontaan
- Puskesmas Tondano
- Puskesmas Klego
- Puskesmas Kramatsari
- Puskesmas Dukuh
- Puskesmas Pekalongan Selatan
- Puskesmas Jenggot
- Puskesmas Tirto
- Puskesmas Krapyak Kidul
- Puskesmas Medono
- Puskesmas Buaran
- Puskesmas Sokorejo

2.Daftar Riwayat Hidup;
3.Usia pelamar maksimal 30 (tiga puluh)  tahun saat melamar;
4.Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari Kantor Kepolisian;
5.Sehat jasmani, rohani dan tidak dalam kondisi hamil (bagi wanita) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan tidak sedang dalam keadaan hamil (bagi wanita) dari Dokter Pemerintah/Puskesmas;
6.Memiliki kompetensi (kemampuan, keahlian, ketrampilan, sikap dan perilaku yang diperlukan dalam  pelaksanaan tugas);
7.Surat keterangan bebas Narkoba dari  Rumah Sakit Pemerintah;
8.Surat Pernyataan bermaterai 6000  sebagaimana contoh terlampir;
a.Tidak pemah dihukum penjara  atau  kurungan  karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
b.Tidak pemah  diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau pegawai swasta;
c.Bersedia ditempatkan di Puskesmas seluruh  wilayah Kota Pekalongan;
d.Bersedia tidak mengundurkan diri selama masa kontrak 1  (satu)  tahun;
e.Tidak menuntut untuk diangkat sebagai PNS;
f.Tidak sedang terikat kontrak dengan institusi lain;

B.FORMASI YANG DIBUTUHKAN

1.Pengelola Administrasi Keuangan
Pendidikan : Minimal D3 Akuntansi
Jumlah : 14 Orang
Sumber Dana : BOK

C.PERSYARATAN KHUSUS

1.Nilai IPK minimal 3,00;   
2.Perguruan Tinggi Telah Terakreditasi  minimal B dari    BAN-PT Kemenristek Dikti;
3.Menguasai dan trampil mengoperasikan   komputer khususnya aplikasi Microsoft Office;   
4.Diutamakan penduduk Kota Pekalongan;   

PENDAFTARAN DAN PERNIMAAN BERKAS : 14-17 Januari 2020

Download Pengumuman Lengkapnya DISINI



Seleksi Penerimaan Tenaga Kerja Non PNS Dinas Kesehatan Pekalongan Tahun Anggaran 2020