Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Provinsi NTB

Daftar Isi
Lokernas.com - Informasi lowongan kerja dari Provinsi Nusa Tenggara Barat tepatnya dari RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam pengumuman revisinya, RSUD Provinsi NTB sedang membuka penerimaan pegawai NON PNS dengan formasi terdiri dari Tenaga Kesehatan (Dokter umum, D-IV Radioteraphi, Nutrisionist, Psikoligis Klinis) dan Tenaga Non Kesehatan (Perhotelan, Administrasi, Programmer).Untuk informasi selengkapnya langsung saja simak informasinya dibawah ini.
Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Provinsi NTB




Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS 
Pendaftaran hingga 14 Desember 2017

Bismillahirahmaanirrahiim
Assalamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh,

Bahwa RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat akan merekrut pegawai Non PNS dengan kriteria :

1. Tenaga Kesehatan, terdiri dari :
a. Dokter umum (Kode K-A) : 4 (empat) orang
b. D-IV Radioteraphi (Kode K-B) : 1 (satu) orang
c. S-1 Gizi (Nutrisionis) (Kode K-F) : 1 (satu) orang
d. Psikologis Klinis (Kode K-D) : 1 (satu) orang

2. Tenaga Non Kesehatan, terdiri dari :
a. Perhotelan (Kode NK-A) : 2 (dua) orang
b. Administrasi (Kode NK-B) : 1 (satu) orang
c. Programer (Kode NK-C) : 1 (satu) orang

Persyaratan Tenaga Kesehatan :

  1. FC Ijazah terakhir (S1) dan Profesi yang telah dilegalisir untuk tenaga Dokter.
  2. FC Ijazah S2 Psikologis Klinis yang sudah dilegalisir untuk tenaga Psikologis Klinis.
  3. FC Ijazah DIV/S1 Radiografer dengan peminatan Radioteraphi yang sudah dilegalisir untuk tenaga Radioteraphi. 
  4. FC Ijazah S1 Gizi yang sudah dilegalisir untuk tenaga Nutrisionis.
  5. FC transkrip nilai yang sudah dilegalisir.
  6. FC Sertifikat hasil Akreditasi Kampus dengan nilai minimal B.
  7. FC Sertifikat AC/ATLS bagi dokter dikecualikan tenaga Psikologis Klinis dan Radioterapi.
  8. FC STR tetap yang masih berlaku kecuali bagi tenaga Psikologis Klinis harus melampirkan sertifikat klinis.
  9. IPK minimal 3.00 bagi institusi terakreditasi B dan 2.75 bagi institusi terakreditasi A.
  10. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian yang masih berlaku
  11. Pas foto warna ukuran berlatar merah dengan ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
  12. Batas usia pelamar maksimal 35 tahun pada saat mengajukan lamaran.
  13. Tinggi badan minimum untuk semua pelamar adalah 150 cm untuk Wanita dan 160 cm untuk Pria.
  14. Surat keterangan pengalaman pernah bekerja di Fasilitas Kesehatan minimal 1 tahun (diutamakan).


Persyaratan Tenaga Non Kesehatan :
1.Tenaga Perhotelan (kode NK-A)
a. Pria atau Wanita
b. Fotocopy Ijazah DIII Pariwisata/Perhotelan jurusan Manajemen perhotelan/Pariwisata/House Keeping yang sudah dilegalisir.
c. Berpenampilan menarik.

2.Tenaga Administrasi (kode NK-B)
a. Wanita dengan Tinggi Badan minimal 155 cm.
b. Fotocopy Ijazah S1 Ekonomi jurusan Akuntansi yang sudah dilegalisir.
c. Berpenampilan menarik.
d. Komunikatif

3.Tenaga Programer (kode NK-C)
a. Fotocopy Ijazah S1 Komputer jurusan Programer yang sudah dilegalisir.
b. Mahir dalam aplikasi pemrograman, PHP dan Java.
c. Menguasai settingan server.

4.Fotocopy transkrip nilai yang sudah dilaglisir.
5.IPK minimal 2.75
6.Fotocopy Sertifikat hasil Akreditasi Kampus.
7.Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian yang masih berlaku.
8.Pas foto warna berlatar merah dengan ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
9.Batas usia pelamar maksimal 35 tahun pada saat mengajukan lamaran.

Tata Cara Memasukan Lamaran :
1.Syarat-syarat administrasi dimasukan dalam satu bendel stofmap folio warna merah (untuk Tenaga Kesehatan) dan warna kuning (untuk tenaga Non Kesehatan) kemudian dimasukkan kedalam amplop airmail coklat bersama dengan surat lamarannya.
2.Surat lamaran diketik rapi, font 12, huruf Times New Roman, dengan jarak spasi 1,5 bermaterai 6000.
3.Berkas lamaran dikirim melalui expedisi (Pos Indonesia, JNE, TIKI, dll) dengan cap stempel alamat "Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Provinsi NTB Jln.Prabu Rangkasari Dasan Cermen Mataram"  kode pos 83232 dengan menuliskan kode lamaran yang dituju pada pojok atas kiri, misalnya untuk tenaga dokter dengan kode K-A.
4.Lamaran dianggap tidak sah kalau diantar langsung ke Panitia atau mealui email.
5.Batas waktu penerimaan berkas lamaran tanggal 14 Desember 2017 pukul 15.30 WITA.
6.Penilaian dianggap gugur/tidak lulus apabila pada tahap pemenuhan syarat administrasi tidak lengkap dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Persyaratan Lainnya :
1.Lulus test ujian tulis.
2.Lulus test kompetensi khusus sesuai keilmunnya (selain dokter)
3.Lulus test wawancara dan kredential
a. Pada saat wawancara peserta diwajibkan untuk menunjukan Ijazah asli, STR asli, AC/ATLS asli atau sertifikat lain yang setara (untuk Tenaga Kesehatan).
b. Kredensial dilakukan jika peserta sudah dinyatakan lulus test wawancara, test Kesehatan dan test psikometri.
4.Persyaratan Kesehatan :
a.Bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan Bebas Narkoba dari RSUD Provinsi NTB.
b.Sehat fisik, tidak buta warna, bebas tato/tindik bagi laki-laki dan bebas tato bagi perempuan yang dinyatakan dengan surat keterangan dari RSUD Provinsi NTB.
c.Mengikuti tes psikometrik di RSJ Mutiara Sukma.
d.Hasil test Intelgensi Quisioner (IQ test) adalah di atas 90 yang dikeluarkan RSUD Provinsi NTB.

5.Pendaftaran dibuka mulai tanggal 4-14 Desember 2017
6.Penilaian menggunakan sistem gugur pada setiap masing-masing tahapan penilaian.
7.Selama proses seleksi, panitia tidak memungut biaya apapun kecuali untuk biaya pemeriksaan kesehatan sesuai tarif Rumah Sakit (Pergub Nomor 48 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat) yang dibayar pada saat pendaftaran pemeriksaan kesehatan di Poli Khusus RSUD Provinsi NTB.


Sumber