Penerimaan Tenaga Kesehatan TNI Hingga April 2018

Daftar Isi
Lokernas.com - Apa kabar sobat lokernas ? Semoga selalu dalam keadaan baik. Pada kesempatan yang baik ini, kembali kami akan informasikan mengenai lowongan kerja terbaru. Lebih tepatnya penerimaan tenaga kesehatan TNI Tahun 2018. Bagi anda yang berasal dari memiliki latar pendidikan tenaga kesehatan dan berminat untuk mengabdi bergabung dengan TNI, maka kesempatan ini adalah kesempatan terbaik bagi anda. Tentunya akan menjadi kebangaan tersendiri ketika anda dapat bergabung bersama kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Karena untuk menjadi TNI tentunya tidak mudah. Ada banyak tahapan yang harus dilalui dan ketatnya persaingan untuk dapat masuk menjadi anggota TNI. Selain itu anda dituntut tidak hanya cerdas, namun anda juga dituntut mempunyai fisik yang baik jika ingin bergabung bersama TNI. Maka dari itu persiapkan segala sesuatu sebelum mendaftar menjadi bagian dari TNI. Di Indonesia, TNI dikenal sebagai penjaga kedaulatan negara. Tentara Nasional Indonesia atau disingkat TNI merupakan tentara nasional yang dimiliki oleh Republik Indonesia yang terdiri dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). TNI berdiri pada tanggal 05 Oktober 1945. TNI memiliki sejarah panjang dalam mempertahankan kemerdekaan negara. Dahulunya TNI berasal dari organisasi yang dinamakan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Kemudian berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tanggal 05 Oktober 1945. Sejak saat itu diperingati sebagai hari lahir TNI. Terkait dengan penerimaan PAPK TNI Khusus Tenaga Kesehatan, berikut adalah informasi selengkapnya.


PAPK TNI KHUSUS TENAGA KESEHATAN TA 2018

PERSYARATAN UMUM : 

1. WNI  Pria/Wanita,  bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila  dan UUD 1945.
4. Berumur setinggi-tingginya :
   a. 26 tahun bagi yang berijazah D-3.      
   a. 30  tahun  bagi  yang berijazah S-1/D-4.
   b. 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.
5.Persyaratan IPK untuk  jurusan / prodi selain Kedokteran akreditasi ”A” :
   a. 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1 profesi.
   b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.
6.Persyaratan IPK untuk  jurusan / prodi selain Kedokteran akreditasi “B” :
   a. 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1 profesi.
   b. 2,90 bagi yang berijazah D-3.
7. Bagi  jurusan  Kedokteran  Umum/Gigi  telah berijazah S.1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter.
8. Persyaratan IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI :
   a. 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1 profesi.
   b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.
9.Belum  pernah  menikah, sanggup untuk tidak menikah selama mengikuti Dikma,khusus untuk pendaftar profesi Dokter  diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang profesi Dokter belum memiliki anak dan sanggup untuk tidak mempunyai anak/hamil selama menjalani Dikma.
10.Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
11.Memiliki tinggi badan minimal : (pria) 163 cm dan (wanita) 157 cm.
12.Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
13.Untuk karyawan diharuskan memperoleh persetujuan dari instansinya , dan juga sanggup untuk membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari  pimpinan instansi  yang bersangkutan jika yang bersangkutan lulus seleksi dan masuk Dikma.
14.Menyertakan Surat keterangan bebas Narkoba  dan surat  kesehatan  dari  Rumah  Sakit  Pemerintah  pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.
15.Melampirkan fotocopy sertifikat Akreditasi Program Study yang dikeluarkan oleh BAN PT.

Pendaftaran : 9 Februari s.d 20 April 2018
DAFTAR    

Penerimaan Tenaga Kesehatan TNI Hingga April 2018


Demikian informasi mengenai penerimaan TNI untuk tenaga kesehatan tahun 2018 pada kesempatan kali ini. Harap bagikan informasi ini kepada saudara atau teman anda. Semakin informasi ini tersebar, semakin menambah peluang masyarakat yang berminat bergabung menjadi TNI. Sekian info kali ini. Nantikan info lowongan kerja selanjutnya hanya di lokernas.