Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lokernas.com - Informasi lowongan kerja bulan Juni 2019 kali ini berasal dari LKPP. Dalam pengumuman, LKPP membuka lowongan atau rekrutmen untuk posisi Tenaga Pendukung Administrasi Penyesuaian/Inpassing JF PPBJ. Lowongan dibuka sampai dengan tanggal 21 Juni 2019. Mengingat waktu yang cukup terbatas ini, bagi Anda yang berminat untuk melamar segera saja lakukan pengiriman berkas. Namun sebelum mengirimkan berkas, jangan lupa untuk membaca dan mencermati persyaratan dalam lowongan kerja kali ini. Cermati persyaratan seperti IPK , usia, dan beberapa ketentuan lain yang ada pada lowongan kerja kali ini. Untuk informasi selengkapnya simak, informasi mengenai rekrutmen jasa lainnya staf pendukung lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2019 berikut ini.
Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

I.Posisi Lowong
Tenaga  Pendukung Administrasi Penyesuaian/lnpassing JF PPBJ

(Kode: ADM), sebanyak 1 (satu) orang
Uraian Pekerjaan:
  • a. Melakukan pengelolaan administrasi untuk pelaksanaan   Penyesuaian/lnpassing Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
  • b. Membantu proses verifikasi dokumen Penyesuaian/lnpassing Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
  • c. Menyusun dan mendokumentasikan laporan pelaksanaan  Penyesuaian/lnpassing Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
  • d. Membantu administrasi umum dan tata usaha direktorat.
  • e. Menyusun konsep surat serta laporan hasil rapat(notulensi).
  • f.  Melakukan pekerjaan lain yang diperlukan untuk mendukung kegiatan direktorat.

II. Persyaratan Pelamar
1. Persyaratan Umum
  • a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • b. Berasal dari Perguruan Tinggi dengan Nilai Akreditasi Minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi  Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);
  • c. IPK minimal 3.00 skala 4.00,
  • d. Memiliki inisiatif tinggi dalam bekerja dan mampu bekerja sesuai target
  • e. Mampu bekerja sendiri dan dalam tim;
  • f. Terampil menggunakan Microsoft Office dan internet;
  • g. Berorientasi pada pelayanan publik;
  • h. Sehat jasmani dan rohani;     
  • i. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara;
  • j. Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba;
  • k. Tidak akan menuntut untuk diangkat CPNS.

2.Persyaratan Khusus                          
Usia maksimal 27 tahun.  
Pendidikan minimal Strata I (S1 )/Diploma IV (DIV).
Diutamakan mempunyai pengalamankerja minimal selama 1 (satu) tahun, lebih diutamakan di kantor pemerintah atau pada bidang pelayanan publik.
Diutamakan  memiliki tanda bukti hasil CAT maksimal dalam  2 (dua) tahun  terakhir yang diselenggarakan  oleh  lnstansi Pemerintah dengan komposisi minimal:
-   Tes Wawasan  Kebangsaan (TWK): 70
-   Tes lntelegensi Umum (TIU): 70
-   Tes Karakteristik Pribadi (TKP):  125


III. Tata Cara Pengajuan Lamaran
1. Mengirimkan Dokumen Lamaran via email dit.bangprof@lkpp.go.id dengan mencantumkan Kode Posisi pada bagian subject, yang terdiri dari:
a. Scan Surat Lamaran yang telah dibubuhi tanda tangan yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP,
b. Scan Daftar Riwayat Hidup yang dilengkapi dengan Pas Foto berwarna dengan ukuran 3x4,
c. Scan Kartu Tanda Penduduk,
d. Scan salinan ijazah & transkrip nilai yang telah dilegalisir pihak yang berwenang,
e. Scan tanda  bukti hasil CAT (bagi  yang mempunyai) maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir yang diselenggarakan oleh lnstansi Pemerintah dengan komposisi minimal:
- Tes Wawasan  Kebangsaan (TWK):70
- Tes lntelegensi Umum (TIU): 70
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 125

Catatan:
a. Dokumen dalam bentuk format .pdf dan disatukan dalam bentuk format.zip.
b. Pengiriman Dokumen Lamaran paling lambat diterima pada tanggal 21 Juni 2019 Pukul 23.59 WIB.

2. Dokumen Administrasi Lainnya, seperti:
a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),
b. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah,
c. Fotocopy sertifikat yang relevan (bila ada).

Dokumen diserahkan ke Panitia Seleksi setelah dinyatakan diterima sebelum penandatanganan Kontrak Kerja.

3.Seleksi dilakukan dengan menggunakan sistem gugur dan keputusan Panitia Seleksi tidak dapat untuk diganggu gugat.

IV.Lain-lain

  1. Jangka waktu kontrak Jasa Lainnya Staf Pendukung Administrasi Penyesuaian/lnpassing JF PPBJ adalah selama 6 (enam) bulan, yaitu mulai dari Juli 2019 sampai Desember 2019. Perpanjangan kontrak dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  2. Penempatan Jasa Lainnya Staf Pendukung Administrasi  Penyesuaian/lnpassing JF PPBJ berlokasi di Jakarta.
  3. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri.
  4. Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
  5. Apabila diterima, pelamar harus siap bekerja di tanggal yang telah ditentukan oleh Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan (direncanakan 1 Juli 2019).
  6. Apabila hingga 25 Juni 2019 tidak ada respon dari user (Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan), maka dapat disimpulkan bahwa posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai dengan kualifikasi.

SUMBER