Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Non PNS RSUP Dr.Kariadi Tahun 2020

Daftar Isi
Lokernas.com - Info lowongan kerja terbaru kali ini berasal dari RSUP Dr.Kariadi Semarang. Didirikan sejak 9 September 1925 pada waktu masa penjajahan Belanda. Kemudian pada waktu masa penjajahan Jepang menjadi "Purusara"(Pusat Rumah Sakit Rakyat). Kemudian pada tanggal 14 April 1964 menjadi rumah sakit vertikal Departemen Kesehatan dengan nama RSUP Dr.Kariadi. Pada tanggal 10 Desember 1993 ditetapkan menjadi RS Unit Swadana. Tahun 1997 ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah Pengguna Penerimaan Negara Bukan Pajak. Tahun 2002 rumah sakit berubah menjadi Perusahan Jawatan yang operasional mulai 2002. Pada tahun 2005, status menjadi Instansi Pemerintah yang menerapkan PPK-BLU.

______________________

PENGUMUMAN

Bersama  ini  diberitahukan  bahwa  RSUP Dr.  Kariadi  akan  menyelenggarakan  Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Non PNS Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :

I.PERSYARATAN
  1. Warga Negara RI.
  2. Pada saat mendaftar usia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan Negeri dan Swasta (akreditasi minimal B).
  4. Bersedia berdomisili di Semarang.
  5. Bersedia mengikuti jadwal dinas shift (jika ada shift).
  6. IPK ≥ 3,00.
  7. Memiliki  minimal tinggi badan 155 cm (wanita) dan 160 cm (laki-laki) dengan berat badan ideal serta berpenampilan menarik.
  8. Mengikuti seluruh proses tahapan seleksi.
  9. Berkelakuan baik dengan surat keterangan dari Kepolisian (SKCK).
  10. Tidak pernah dihukum penjara atau   kurungan karena suatu tindakan pidana kejahatan.
  11. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintahan Republik Indonesia.
  12. Bagi wanita yang sudah menikah saat pendaftaran, tidak dalam kondisi hamil.
  13. Sehat jasmani dan rohani dengan   surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.


II.FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Non PNS RSUP Dr.Kariadi Tahun 2020




III.TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
1.Calon pelamar melakukan registrasi via online melalui website RSUP Dr. Kariadi.
2.Berkas lamaran di upload pada waktu registrasi online :
a.Scan ijazah terakhir (asli).
b.Scan Transkrip Nilai (asli).
c.Scan STR yang masih berlaku (asli).
d.Surat keterangan akreditasi program studi.
e.Berkelakuan baik dengan surat keterangan dari Kepolisian (SKCK).
f.Foto berwarna ukuran postcard (tampak seluruh badan).
g.Asli kartu identitas KTP / Surat perekaman e-KTP yang ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
h.Scan surat keterangan persetujuan orangtua / suami / istri.
i.Scan surat pernyataan bersedia bekerja minimal selama 10 tahun dan sedang tidak dalam proses rekrutmen di institusi lain yang telah ditanda tangani dan bermaterai.
j.Scan hasil GCU (general check up) yang terdiri dari :
- Darah rutin
- Urin rutin
- Foto thorax
- HbsAg, Anti HBs, Anti HBc
- ( Hasil cek kesehatan di siapkan saat wawancara online)

IV.PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Pengumuman proses penerimaan akan disampaikan oleh panitia melalui website RSUP Dr. Kariadi dengan rincian sbb :
  • Pendaftaran online : tanggal 9 – 15 April 2020
  • Validasi Berkas : tanggal 10 – 19 April 2020
  • Wawancara Video Call : tanggal 20 - 24 April 2020
  • Pengumuman akhir : tanggal 28 April 2020
  • Daftar Ulang dan Tanda tangan kontrak kerja tanggal 30 April 2020
  • Mulai bekerja 1 Mei 2020
  • ( Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu apabila diperlukan )

V.TATA CARA REKRUTMEN
  1. Mempertimbangkan program Physical Distancing serta pencegahan penularan Covid-19 maka uji Performance, uji tulis, uji keterampilan ditiadakan namun apabila di kemudian hari terdapat ketidakcocokan persyaratan ( TB, BB ) dengan realita fisik yang ada maka pelamar dinyatakan gugur.
  2. Wawancara secara online sesuai jadwal yang disepakati kedua belah pihak.
  3. Peserta akan di evaluasi selama 3 (tiga) bulan pertama, 1 (satu) tahun, dan 2 (dua) tahun, dan apabila dalam evaluasi pertama peserta tidak berkinerja dengan baik di nilai tidak kompeten / kinerja rendah maka peserta tidak akan diangkat sebagai pegawai Non ASN.


VI.LAIN-LAIN
  1. Seluruh proses rekrutmen pegawai Non PNS mulai dari proses pendaftaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan  TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen.
  2. Bagi  pelamar  yang  terbukti  melakukan  perjokian  atau  memberikan  Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
  3. Oleh karena adanya Selama pelaksanaan rekrutmen pegawai Non PNS, panitia tidak melayani / menerima berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
  4. Bagi pelamar yang kemudian dinyatakan diterima dan telah mendaftar ulang kemudian mengajukan pengunduran diri sebelum tanda tangan kontrak, maka akan dikenakan biaya pinalti rekrutmen sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
  5. Saat mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib untuk mengenakan pakaian atasan putih dan bawahan hitam, kerudung hitam dan memakai sepatu (tidak boleh mengenakan kaos dan sandal jepit).
  6. Pengumuman kelulusan dapat dilihat di website sesuai tanggal yang sudah terjadwal.
  7. Keputusan panitia rekrutmen Pegawai Non PNS Dr. Kariadi Semarang Tahun 2020 tidak dapat diganggu gugat.

TTD Panitia Penerimaan Pegawai Non PNS RSUP Dr Kariadi Semarang
Tahun 2020

DOWNLOAD PENGUMUMAN 
 Website Karir RSUP Dr.Kariadi klik disini 





SUMBER INFORMASI : 

https://www.rskariadi.co.id/news/272/Seleksi-Penerimaan-Pegawai-Non-PNS-Tahun-2020/News