Penerimaan Calon Mahasiswa Status Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS Tahun Akademik 2020/2021
Daftar Isi
PENGUMUMAN
KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK
NOMOR : B-072/STIS/2700/05/2020
TENTANG
PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU STATUS IKATAN DINAS POLITEKNIK STATISTIKA STIS TAHUN AKADEMIK 2020/2021
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/317/M.SM.01.00/2020 tentag Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Politeknik Statistika STIS Tahun Anggaran 2020, maka Politeknik Statistika STIS-Badan Pusat Statistik akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian :
a. Program Studi Statistika Program Diploma III (150 mahasiswa)
b. Program Studi Statistika Program Diploma IV (300 mahasiswa)
c. Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV (150 mahasiswa)
Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).
I.SISTEM SELEKSI
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun akademik 2020/2021 Ikatan dinas dilakukan dalam 3 (tiga) tahap sebagai berikut :
a. Tahap I : SKD, menggunakan CAT diselenggarakan oleh BKN berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.
b. Tahap II : Tes Potensi Akademik (Matematika), menggunakan sistem Ujian Berbasis Komputer.
c. Tahap III : Tes Kesehatan dan Kebugaran
Pada setiap tahapan berlaku sistem gugur.
DAFTAR