Rekrutmen Calon Pegawai LPDB KUMKM TA 2020

Daftar Isi
Lokernas.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau biasa disingkat LPDB-KUMKM merupakan sebuah lembaga yang dibentuk oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM. Beberapa bentuk pembiyaan tersebut meliputi pinjaman dan bentuk pembiyaan lain sesuai kebutuhan KUMKM. Melalui dibentuknya LPDB KUMKM ini tentunya diharapkan agar pengelolaan dana bergulir dapat dimaksimalkan dan sesuai dengan tujuan serta mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan. Pada kesempatan kali ini, LPDB KUMKM membuka lowongan kerja atau rekrutmen pegawai untuk beberapa posisi antara lain Staf Monitoring, Staf Analisa Risiko, Staf Bisnis, Staf Pembiayaan Syariah, Staf Hukum I, Staf Hukum III, Staf Hukum II, Staf Humas, Staf Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi, dan Staf Rencana Program. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.


Rekrutmen Calon Pegawai LPDB KUMKM TA 2020


PENGUMUMAN
Nomor: KP.02.00/012/Pum/Dir.3/V/2020
REKRUTMEN CALON PEGAWAI LPDB-KUMKM TA 2020

LPDB-KUMKM saat ini membutuhkan pegawai BLU dengan status Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan direkrut dari Putera/Puteri terbaik Indonesia yang memiliki idealisme, jujur dan berdedikasi tinggi untuk duduk dalam beberapa posisi dengan kriteria sebagai berikut:

A. PERSYARATAN PELAMAR

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Pendidikan Minimal S1;
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan 3,00 untuk Perguruan Tinggi Swasta (Skala 4,00);
  4. Diutamakan berpengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan lebih dari 1 (satu) tahun berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah terlibat dalam gerakan yang menentang Pancasila,UUD 1945 dan NKRI;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari suatu instansi, baik instansi Pemerintah maupun instansi Swasta;
  8. Usia maksimal 35 tahun.


B. POSISI, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH FORMASI, DAN KETERANGAN JABATAN

1.Staf Monitoring dan Evaluasi
Latar belakang pendidikan : Ekonomi/Teknik/Statistik
Jumlah formasi : 3
Keterangan Jabatan : Pengelola Monitoring dan Evaluas

2.Staf Analisa Risiko
Latar belakang pendidikan :Ekonomi/Satistik
Jumlah formasi :5
Keterangan Jabatan : Analis Risiko Pembiayaan

3.Staf Bisnis
Latar belakang pendidikan :Ekonomi/Teknik/Statistik
Jumlah formasi :8
Keterangan Jabatan : Analis Bisnis/Pinjaman Konvensional

4.Staf Pembiyaan Syariah
Latar belakang pendidikan : Ekonomi Syariah/Perbankan Syariah/Teknik/Statistik
Jumlah formasi :6
Keterangan Jabatan :Analis Pembiayaan Syariah

5.Staf Hukum I
Latar belakang pendidikan :Hukum
Jumlah formasi :2
Keterangan Jabatan :Analis Hukum Bisnis/Pinjaman Konvensional

6.Staf Hukum III
Latar belakang pendidikan : Hukum/Hukum Ekonomi Syariah/Perbankan Syariah
Jumlah formasi :2
Keterangan Jabatan : Analis Hukum Pembiayaan Syariah

7.Staf Hukum II
Latar belakang pendidikan : Hukum
Jumlah formasi : 1
Keterangan Jabatan : Pengeoloa Advokasi Hukum

8.Staf Humas
Latar belakang pendidikan : Hubungan Masyarakat/Komunikasi
Jumlah formasi : 1
Keterangan Jabatan : Pranata Hubungan Masyarakat

9.Staf Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi
Latar belakang pendidikan : Teknologi Informasi/Sistem Informasi
Jumlah formasi :1
Keterangan Jabatan : Pengembang Aplikasi Sistem Informasi/Database Administrator

10.Staf Rencana Program
Latar belakang pendidikan : Ekonomi/Teknik/Statistik
Jumlah formasi : 1
Keterangan Jabatan : Pengadministrasi Perencanaan dan Program

TOTAL JUMLAH FORMASI : 30

Lamaran dilakukan dengan mengisi form lamaran yang terdapat dalam http://lamaran.lpdb.id dan mengisi Surat Pernyataaan sebagaimana terlampir. Lamaran ditutup tanggal 12 Juni 2020 pukul 23.59 WIB. Lamaran yang telah dikirimkan sebelum dibukanya pendaftaran secara resmi, maka akan dianggap tidak berlaku. Keputusan dan penentuan hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan Tim Rekrutmen Calon Pegawai LPDB-KUMKM TA 2020 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk mengetahui info lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi website  (www.lpdb.id)

Sumber Informasi