Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Daftar Isi
Lokernas.com -  Informasi lowongan kerja terbaru bulan Juli 2020 kali ini bersumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam informasi yang dikutip dari https://www.kpai.go.id/ diinformasikan bahwa saat ini KPAI sedang membuka Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Sebagai Analis Pelayanan Pengaduan Dan Analis Hukum dan Data Pada Sekretariat KPAI Tahun 2020.

Lowongan untuk Analis Pelayanan Pengaduan dan Analis Hukum dan Data ini terbuka untuk lulusan S1 Hukum. Lowongan dibuka sampai dengan tanggal 24 Juli 2020. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.

Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2020


PENGUMUMAN
Nomor: P - 809 /Sekrt-KPAI/07/2020

TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI TIDAK TETAP SEBAGAI ANALIS PELAYANAN PENGADUAN DAN ANALIS HUKUM DAN DATA PADA SEKRETARIAT KPAI TAHUN 2020


Berdasarkan  Peraturan Menteri  Pemberdayaan  Perempuan   dan Perlindnngan  Anak Republik  Indonesia  Nomor 1  Tahun  2019  tentang Organisasi  dan Tata  Kerja Sekretaria Komisi Perlindungan  Anak Indonesia  dan  Surat  Kepala Sekretariat  KPAI perihal  Usuian Ketenagaan untuk  Tenaga Analis Pengaduan dan  Tenaga  Analis  Hukum dan Data 2020. Kepala Sekretariat KPAI melaksanakan rekrutmen Pegawai Tidak Tetap untuk ditempatkan di Sekretariat KPAI.

Ketentuan pelaksanaan  rekruitmen adalah sebagai berikut :

I.JUMLAH FORMASI
Formasi yang dibutuhkan Sekretariat KPAI adalah 2 orang                                                             

II. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN

A.PERSYARATAN
1. Analis Pengaduan,  orang (AP)
  • Pendidikan S1 Hukum;
  • Umur 25 sd 32 tahun;
  • IPK Minimal 3,00  (PTN); 3,25 (PTS) (skala 4,00);
  • Jenis kelamin Iaki-laki/perempuan;
  • Mengusai bahasa Inggris (minimum pasif);
  • Mampu bekerja  dalam  tim maupun  individu dan di bawah jadwal  ketat;
  • Menguasai aplikasi MS Office;
  • Berpengalaman minimal 2 tahun  di bidang anak:
  • Menguasai pemahaman dalam bidang Hukum Korporasi dan Hukum 
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja.



2. Analis Hukum dan data, 1 orang (AH)
  • Pendidikan S1 Hukum;
  • Umur 25 sd 32 tahun:
  • IPK Minimal 3,00 (PTN): 3,25 (PTS) (skala 4,00);
  • Jenis kelamin laki-laki/perempuan;
  • Mengusai bahasa Inggris (minimum pasif);
  • Mampu bekerja dalam tim maupun individu dan di bawah jadwal kerja yang ketat;
  • Menguasai aplikasi MS Office;
  • Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang anak;
  • 1 Menguasai pemahaman dalam bidang Hukum Korporasi dan Hukum Perdata;
  • Mampu mengelola dan review dokumen legal perusahaan (letters, MoU, perjanjian kerjasama, dan dokumen legal lainnya);
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja.


B.TATA CARA PENDAFTARAN DAN TAHAPAN SELEKSI
1.Pengumuman penerimaan pegawai tidak tetap ini diumumkan melalui sosial media KPAI yaitu Instagram  @kpai_official, Twitter @kpai_official,  Facebook @official_kpai, website www.kpai.go.id pada tanggal 15 Juli 2020;

2. Surat lamaran harap mencantumkan posisi jabatan yang dilamar ditujukan kepada Kepala Sekretariat KPAI dan dilengkapi dengan   lampiran-lampiran sebagai berikut:

a.Surat Lamaran:
b.Copy Ijazah terakhir yang dilegalisir dan Copy Daftar Nilai atau Transkrip Nilai Akhir;
c.Daftar Riwayat Hidup (CV) dan Portofolio;
d.Copy KTP dan Kartu Keluarga(KK);
e.Copy Akte Lahir:
f.Copy NPWP;
g.Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kantor Polisi (SKCK);
h.Surat keterangan bebas NAPZA;
i.Pas foto berwama 4 x 6 sebanyak 2 lembar;
j.Surat Keterangan Pengalaman Kerja .

Kelengkapan lamaran diserahkan dapat diantar langsung atau melalui pos ke KPAI JI.Teuku Umar No.10-12 Gondangdia,  Menteng,  Jakarta Pusat dan dilakukan pada tanggal 15 s.d 24 Juli 2020  mulai  pukul  09.00 s.d 16.00 WIB atau dapat dikirim melalui  email humas@kpai.go.id berkas pendaftaran dalam format PDF   (maksimum  kapasitas berkas yang dikirim 2 MB) dengan Ketentuan Subject Email : Rekrutmen  PTT (spasi) Posisi (spasi) Nama Lengkap Pelamar. Contoh Rekrutmen PTT Analis Hukum Riko Saputra;

3.Bagi peserta yang telah lolos seleksi berkas akan mengikuti ujian tertulis dan wawancara pada tanggal 27 s.d 28 Juli 2020  pukul 08.00 s.d selesai di Kantor KPAI Jl.Teuku Umar No.10-12 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat;

4.peserta yang dinyatakan lulus akan ditetapkan dengan Keputusan  Kepala Sekretariat KPAI dan diinformasikan secara langsung kepada yang bersangkutan;


C.KETENTUAN LAINNYA
  1. Peserta yang terbukti melakukan tindakan pemalsuan data dan  atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan persyaratan, akan dibatalkan proses kelulusannya serta akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  2. Pegawai Tidak Tetap Analis Pelayanan Pengaduan dan Analis Hukum dan Data BUKAN merupakan Pegawai ASN/CPNS/PNS/Pegawai Tetap;
  3. Pelaksanaan seleksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel, objektif dan bebas KKN;
  4. Proses pendaftaran sampai dengan seleksi dilakukan tanpa biaya apapun (gratis);
  5. Keputusan Panitia Pengadaan Tidak Tetap Analis Pelayanan Pengaduan dan Analis Hukum dan Data bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Download Pengumuman (PDF) Disini