Penerimaan Staf Pendukung (Non ASN) Dinas Kesehatan Kota Bandung
Daftar Isi
PENGUMUMAN
Nomor : Kp.03.01.1027/VII/DINKES/2020
TENTANG
PENERIMAAN STAF PENDUKUNG (NON-ASN)
GF-ATM KOMPONEN TB TAHUN 2018-2020
Kriteria yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS
1.Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Berusia maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
- Berkelakuan baik
- Sehat jasmani dan rohani
- Mempunyai motivasi tinggi, mandiri, mampu bekerja sama dalam tim, mampu melakukan analisa dan penyelesaian masalah
- Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik
- Dapat bekerja purna waktu (full time)
- Diutamakan memiliki laptop pribadi
II.Persyaratan Khusus
1.Persyaratan Data Collector
- Pendidikan minimal S1 bidang Kesehatan
- Minimal berpengalaman kerja 3 tahun di bidang kesehatan, pengalaman kerja di Program TB menjadi nilai tambah.
- Mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer, menguasai MS Office, menjalankan berbagai aplikasi dan akses email/ internet dengan baik.
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris minimal pasif.
- Bersedia melakukan perjalanan dinas ke provinsi.
2.Persyaratan Finance Verification Staff
- Pendidikan minimal S1 Keuangan/Akuntansi
- Minimal berpengalaman lebih dari 2 tahun dalam pengelolaan keuangan dana bantuan luar negeri, pengalaman bekerja di instansi pemerintah menjadi nilai tambah.
- Mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer, menguasai MS Office, menjalankan apliaksi dan akses email/internet dengan baik
- Mampu mengoperasikan sistem informasi keuangan/akuntansi
- Memahami standar acuan keuangan/akuntansi sesuai ketentuan yang berlaku
TATA CARA MELAMAR
1.Berkas lamaran lengkap dimasukan dalam amplop coklat dengan persyaratan administrasi sebagai berikut :
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kota Bandung
- Daftar Riwayat Hidup
- Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar
- Fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar
- Fotocopy ijazah dan Transkrip nilai akademik masing-masing 1 lembar
- Surat keterangan pengalaman kerja
3.Berkas lamaran dikirimkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bandung (Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit/P2P) Jl.Supratman No.73 Bandung paling lambat 27 Juli 2020.
4.Seluruh berkas lamaran yang masuk menjadi milik GF-ATM Komponen TB dan tidak dapat ditarik/diambil kembali dengan alasan apapun.
5.Keputusan kelulusan bersifat final dan mutlak tidak dapat diganggu, serta tidak diadakan surat menyurat dan komunikasi dalam bentuk apapun terkait keputusan tersebut.
Sumber Informasi