Lowongan Kerja RSUD Kota Malang
Daftar Isi
Di beberapa dearah , pemerintah daerah tentu juga terus berfokus terhadap penanganan covid-19. Salah satunya pemkot Malang. Pemerintah Kota Malang terus melakukan upaya-upaya dalam menanggulangi pandemi covid-19 ini. Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh RSUD Kota Malang. Dimana untuk mempercepat penanggulangan pandemi covid-19 ini, RSUD Kota Malang membuka rekrutmen untuk tenaga non pns dan TPOK. Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman website RSUD Kota Malang (rsud.malangkota.go.id) mengenai perekrutan tenaga non PNS dan TPOK untuk darurat COVID19 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang Tahun 2020.
Jenis tenaga yang dibutuhkan terdiri dari Dokter Umum, Perawat, Apoteker, Asisten Apoteker, Nutrisionist, Prantata Lab.Kesehatan, Pranata Jamuan, Pengemudi Ambulan, Pengadministrasi Umum, dan Pemulsara Jenazah. Bagi pelamar yang lolos seleksi akan dikontrak selama 4 bulan. Lamaran dibuka dari tanggal 13 s.d 18 Agustus 2020. Untuk informasi selengkapnya, simak pengumumannya di bawah ini.
P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/1591/35.73.402.018/2020
TENTANG
PEREKRUTAN TENAGA NON PNS DAN TPOK UNTUK DARURAT COVID19
PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2020
I.FORMASI
II.KETENTUAN UMUM
- Perekrutan Tenaga Non PNS dan TPOK untuk darurat Covid-19 RSUD Kota Malang Tahun 2020 terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman perekrutan, pendaftaran, seleksi administrasi, ujian (tulis, kemampuan bidang dan wawancara) serta pengumuman lulus tes perekrutan;
- Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
- Peserta seleksi merupakan Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.
Informasi selengkapnya, download pengumumannya disini