Rekrutmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Daftar Isi
Lokernas.com - Pada kesempatan ini Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) membuka rekrutmen "Indonesia Memanggil" untuk posisi Humas Utama-Juru Bicara KPK. Hal tersebut disampaikan dalam kanal twitter resmi kpk @KPK_RI. Dalam informasinya, KPK membuka lowongan ini untuk WNI baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN yang mempunyai kepakaran, integritas dan komitmen tinggi dalam mendukung upaya pemberantasan koruspi. Posisi yang ditawarkan ini memang diperuntukan bagi kandidat atau calon yang memang benar-benar berkompeten untuk menyampaikan informasi tentang pelaksanaan tugas dan wewenang KPK guna mendukung tugas fungsi KPK. Maka dari itu, KPK mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam kontribusi upaya pemberantaran korupsi. Untuk informasi selengkapnya, simak berikut ini.

Rekrutmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Spesialis Humas Utama - Juru Bicara


Persyartan Umum :
  1. WNI (dibuktikan dengan KTP atau Paspor RI).
  2. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada batas akhir tanggal pendaftaran.
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, diutamakan jurusan Ilmu Komunikasi/Jurnalistik/Hubungan Masyarakat/Ilmu Hukum
  4. Memiliki kompetensi Teknis dan perilaku sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku di KPK.
  5. Mempunyai rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
  6. Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh Tim yang ditunjuk oleh KPK.
  7. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Pegawai KPK (sesuai KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA).
  8. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi (sesuai KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA).
  9. Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana dan keuangan dan dihukum karena melakukan kejahatan dengan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  10. Telah melaporkan harta kekayaan (LHKPN) sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku khusus bagi Penyelenggaran Negara.
  11. Apabila diterima dalam jabatan, bersedia untuk tidak mejabat sebagai Komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut, serta anggota maupun simpatisan aktif partai politik.
  12. Apabaila diterima dalam jabatan, bersedia untuk tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya.
  13. Dapat berkomunikasi secara aktif dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  14. Tidak menjadi pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir (dibuktikan dengan Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik).


Persyaratan Khusus

Bagi pelamar yang berasal dari ASN atau TNI/POLRI
KODE : JBA
  1. Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang (IV/b);
  2. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang khususnya terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun dalam bidang kehumasan.
  3. Pengalaman jabatan : a.Pernah/sedang menduduki jabatan eselon 3 minimal 2 tahun; b.Sedang menduduki jabatan fungsional minimal 2 tahun dalam jenjang ahli madya dengan kompetensi relevan dengan jabatan yang akan diisi.
  4. Wajib mendapatkan ijin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK)/ atasan yang berwenang (PyB) untuk mengikuti seleksi dan dipekerjakan di KPK apabila lulus sebagai Spesialis Humas Utama - Juru Bicara KPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada instansi masing-masing.
  5. Nilai prestasi kerja rata-rata baik dan tidak ada unsur yang bernilai buruk, kurang atau cukup dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan melampirkan Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2018 dan 2019.
  6. Tidak pernah dijatuhi hukum disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Bagi pelamar yang berasal dari Non-ASN (masyarakat umum)
KODE : JBU
  1. Memiliki pengalaman kerja minimal 18 tahun dan pengalaman dalam jabatan (manajerial) dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun dalam bidang : a.Kehumasan, b.Komunikasi Publik, c.Public Relation, d.Corporate Secretary /Communication
  2. Memiliki pengalaman Jabatan sebagaimana point 1 pada organisasi berskala nasional.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI.

Registrasi Online : 8 Agustus - 21 Agustus 2020 Pk 23.59 WIB
Link Pendaftaran : https://ppm-rekrutmen.com/kpk/


Sumber