Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan

Daftar Isi

Lokernas.com - Informasi lowongan kerja Desember 2020 kali ini bersumber dari Kantor Wilayah Ditejen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Melalui halaman sosial media instagram.com/kanwildjpbntt diinformasikan perihal Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Nusa Tenggara Timur. Lowongan ini terbuka bagi para pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal SMA/sederajat. Berkas lamaran dapat disampaikan paling lambat hari Selasa tanggal 22 Desember 2020. Untuk informasi selengkapnya, simak pengumumannya dibawah ini.

Simak Juga : Lowongan Kerja PT Perkebunan Nusantara IX

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan


PENGUMUMAN NOMOR PENG-1/WPB.24/2020

TENTANG

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) KANTOR WILAYAH DITJEN PERBENDAHARAAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR


Sehubungan dengan kebutuhan  Pegawai  Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan ini disampaikan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT membuka kesempatan dan peluang kerja untuk posisi 1 (satu) Orang Tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Pria, Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP yang masih berlaku;
  2. Telah lulus Pendidikan, minimal SMA/Sederajat;
  3. Maksimal berusia 28 tahun terhitung tanggal 1 Januari 2021;
  4. Sehat Jasmani dan Rohani;
  5. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan SKCK;
  6. Mahir mengoperasikan microsoft office;
  7. Diutamakan memiliki SIM A dan SIM C;
  8. Diutamakan mahir mengoperasikan aplikasi video/photo editor.


Pelamar  yang  memenuhi  kriteria  sebagaimana  tersebut  di  atas,  dapat  mengajukan  Surat  Lamaran (diutamakan dengan tulisan tangan) dengan melampirkan :

  1. Daftar Riwayat Hidup dilengkapi Pasfoto 4x6, nomor telepon/HP yang masih aktif;
  2. Fotokopi KTP;
  3. Fotokopi ijazah terakhir;
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  5. Fotokopi SIM A dan SIM C (apabila ada).

Hardcopy Surat Lamaran Pekerjaan  beserta kelengkapannya disampaikan paling lambat hari Selasa,
22 Desember 2020 ke Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Gedung Keuangan Negara Kupang   Lantai 3, Jalan Frans Seda Kupang, sedangkan Softcopy melalui email : umumkupang@gmail.com.

Pelamar yang memenuhi syarat akan dihubungi via telepon/HP untuk menjalani tes dan wawancara. Selama proses recruitmen, terhadap pelamar tidak dikenakan biaya apapun dan Keputusan Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang ditentukan oleh Tim Penerimaan PPNPN Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT dan bersifat final.

Download Pengumuman (PDF) disini


Perhatian :

  1. Lokernas tidak pernah bekerja sama dengan pihak manapun.
  2. Seluruh proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Waspadalah terhadap pihak yang mengatasnamakan perusahaan/instansi/lembaga yang meminta sejumlah biaya dengan alasan untuk keperluan akomodasi tiket (tour travel). Dapat dipastikan pula lowongan tersebut tidak benar alias palsu.
  3. Silakan sebarkan informasi lowongan kerja ini kepada rekan atau kerabat Anda yang membutuhkan. Follow instagram @lokernas untuk mendapatkan update info lowongan kerja setiap harinya.
  4. Sumber Informasi

Posting Komentar