Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekrutmen Pegawai RSUD Jati Padang

Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru bulan April 2021 kali ini bersumber dari RSUD Jati Padang. RSUD Jati Padang adalah Rumah Sakit Kelas D yang terletak di Pasar Minggu kota Jakarta Selatan. Awalnya RSUD Jati Padang adalah Puskesmas Kelurahan Pasa Minggu yang didirikan pada tahun 1971. 

Dikutip dari instagram @rsudjatipadang diinformasikan mengenai Rekrutmen RSUD Jati Padang. RSUD Jati Padang membuka rekrutmen untuk posisi DIII IT. Apply lowongan mulai tanggal 22 dan paling lambat 25 April 2021. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.

Simak Juga :


Rekrutmen Pegawai RSUD Jati Padang


Rekrutmen Pegawai RSUD Jati Padang

DIII - IT
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Pendidikan D III Komputer (SI/TI)
  • Akreditasi Akademik, Perguruan Tinggi atau Universitas dengan akreditasi minimal "B" 
  • Mempunyai sertifikat khusus sesuai kompetensi pendidikan yang masih berlaku
  • TOEFL (diutamakan)
  • Usia maksimal 30 tahun
  • IPK min. 3,00 (Perguruan Tinggi Swasta) dan 2,75 (Perguruan Tinggi Negeri)
  • Menguasai PHP, HTML, Javascript (Sertifikat/Surat Pengalaman Kerja)
  • Mengerti Jaringan
  • KTP Jabodetabek
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (SKCK aktif)
  • Sehat Jasmani Rohani
  • Tidak Buta Warna
  • Tidak bertindik (laki-laki) dan bertato
  • Diutamakan berpengalman kerja dibidangnya minimal 1 Tahun
  • Bersedia bekerja shift


Cara Mendaftar dan Mengirim CV melalui tautan berikut :
https://bit.ly/3tKxZ2i

Berkas bisa di apply mulai tanggal 22 dan paling lambat 25 April 2021 Pukul 14.00 WIB

Noted : RSUD Jati Padang tidak menerima dokumen lamaran berupa hardcopy atau email. Pelamar hanya diminta untuk mengisi form pada tautan yang disediakan. Terima Kasih


Ketentuan lain-lain :

  1. Proses penerimaan tidak dipungut biaya.
  2. Proses tes terdiri dari tes tulis, kompetensi/keahlian sesuai bidang, MMPI, dan test Kesehatan
  3. Bagi peserta yang dinyatakan lulus tes kompetensi akan dilaksanakan tes MMPI dengan biaya sendiri
  4. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/gugur dan dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku
  5. Seluruh dokumen yang diserahkan, menjadi milik SDM RSUD Jati Padang
  6. Keputusan direktur RSUD Jati Padang tidak dapat diganggu gugat