Rekrutmen Tenaga Perawat Rumah Sakit Universitas Indonesia TA 2021

Daftar Isi

Lokernas.com – Rumah Sakit Universitas Indonesia atau biasa disingkat RSUI merupakan sebuah unit kerja khusus (UKK) Universitas Indonesia dan berfungsi sebagai unit penunjang akademik. 

Dikutip dari halaman website rs.ui.ac.id diberitahukan kepada para pencari kerja semua bahwa saat ini RSUI sedang membuka rekrutmen tenaga perawat.

Penerimaan calon pegawai RSUI ini bersifat terbuka untuk umum, civitas UI dan Internal UI. Sebelum melamar diharapkan para pelamar membaca ketentuan dalam rekrutmen meliputi persyaratan umum, seleksi dan pelaksanaan tes, dan lain-lain.

Pendaftaran atau registrasi dibuka dari tanggal 7 Mei sampai dengan 11 Mei 2021.

Seluruh proses rekrutmen tenaga perawat RSUI Tahun Anggaran 2021 tidak dipungut biaya apapun. Untuk informasi selengkapnya, simak pengumumannya dibawah ini.

Rekrutmen Tenaga Perawat Rumah Sakit Universitas Indonesia TA 2021



PERSYARATAN UMUM

  1. Penerimaan Calon Pegawai RSUI ini bersifat terbuka untuk Umum , Civitas UI dan Internal RSUI;
  2. Memenuhi persyaratan kualifikasi yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan terlampir;
  3. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi jabatan;
  4. Pelamar hanya bisa melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan;
  5. Pelamar diutamakan memiliki pengalaman yang berkaitan dengan masing-masing fomasi jabatan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swastal;
  7. Tidak merangkap jabatan structural baik pada organisasi di lingkungan universitas maupun di luar universitas;
  8. Untuk pelamar internal tidak diperbolehkan terlibat (sebagai panitia, dll) dalam proses rekrutmen RUSI baik langsung ataupun tidak langsung;
  9. Bersedia bekerja penuh waktu di RSUI;
  10. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
  11. Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang minimal terakreditasi “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
  12. Wajib mengikuti segala ketentuan yang ada dalam kegiatan rekrutmen calon pegawai RSUI;
  13. Mampu berbahasa Inggris secara pasif maupun aktif;
  14. Apabila dinyatakan lulus dan telah melalui tahap penawaran (offering) maka pelamar wajib menyertakan pemberkasan dokumen administrasi yang harus diserahkan ke Tim Rekrutmen sesuai dengan Standar Baku Pemberkasan Calon Pegawai RS UI.


Informasi selengkapnya :


Posting Komentar