Lowongan Kerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo

Daftar Isi

Lokernas.com - Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo adalah salah satu satuan kerja pemerintah daerah Kabupaten  Sidoarjo memiliki tugas dan fungsi terkait dengan urusan pangan dan pertanian. Saat ini, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo membuka peluang kerja untuk masyarakat Sidoarjo.

Dikutip dari halaman website panperta.sidoarjokab.go.id pada hari Rabu (03/11) diinformasikan saat ini Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo membuka seleksi penerimaan tenaga non pns untuk sejumlah posisi diantaranya Pengadministrasi Pengaduan Publik/Petugas Resepsionis, Pengelola Kepegawaian, dan Pengelola Ketahanan Pangan. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 November sampai dengan 4 November 2021. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.

Lowongan Kerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo

A. FORMASI

1. Pengadministrasi Pengaduan Publik/Petugas Resepsionis

  • Kualifikasi Pendidikan : SLTA/SMK/D-1/D-2/D-3 di Bidang Manajemen Perkantoran/ Administrasi Perkantoran/ Tata Perkantoran atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
  • Formasi Kebutuhan : 1 Orang
  • Keterangan : Wanita

2. Pengelola Kepegawaian 

  • Kualifikasi Pendidikan : D3 Bidang Manajemen/ Administrasi Negara/ Publik atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
  • Formasi Kebutuhan : 1 Orang
  • Keterangan : Laki/Wanita

3. Pengelola Ketahanan Pangan

  • Kualifikasi Pendidikan : D3 Bidang Ekonomi Pertanian/ Akuntansi/ Manajemen/ Ekonomi Pembangunan/ Administrasi atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
  • Formasi Kebutuhan : 1 Orang
  • Keterangan : Laki/Wanita


B. KETENTUAN UMUM :

  1. Pelaksanaan pengadaan tenaga non PNS dilaksanakan dengan swakelola perorangan.
  2. Seleksi menggunakan system gugur sesuai persyaratan yang ditentukan
  3. Setiap tahapan seleksi menggunakan sistem gugur yang meliputi :
    • a. Seleksi Administrasi
    • b. Seleksi Praktek dan Wawancara
  4. Pelaksanaan rekrutmen dilaksanakan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan.
  5. Besaran honorarium disesuaikan dengan ketersediaan anggaran
  6. Bagi pelamar yang memenuhi syarat akan dilakukan kontrak kerja sesuai dengan kebutuhan.
  7. Tenaga Non PNS yang dilakukan rekrutmen bukan tenaga honorer sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 atau Pegawai Pemeritah Dengan Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
  8. Semua pengumuman tahapan tes bisa dilihat melalui website Dinas Pangan dan Pertanian www.panperta.sidoarjokab.go.id atau di papan pengumuman Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo.


C. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Sidoarjo.
  2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit/Puskesmas.
  3. Tidak pernah menggunakan narkotika, psikotropika dan sejenisnya.
  4. Berkelakuan baik serta tidak pernah dihukum penjara karena terlibat tindak pidana kejahatan
  5. Tidak pernah terlibat suatu kegiatan/gerakan menentang Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
  6. Diutamakan yang berpengalaman dibidangnya.


D. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Surat lamaran ditulis dengan tinta warna hitam dan bermaterai Rp 10.000,- dengan melampirkan :
  1. Data Pribadi (Biodata);
  2. Copy Ijazah yang sudah dilegalisir;
  3. Copy KTP ;
  4. Copy Kartu Keluarga;
  5. Copy Akte Kelahiran
  6. Foto copy (dilegalisir) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar
  8. Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari Puskesmas/Rumah sakit Pemerintah
  9. Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,- yang menyatakan bahwa :

    • Tidak pernah terlibat dalam penggunaan/mengedarkan narkotika dan sejenisnya.
    • Tidak pernah dihukum penjara karena tindak pidana kejahatan;
    • Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan menantang Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
    • Bersedia bekerja purna waktu dan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain
    • Tidak berkedudukan sebagai pengurus partai politik;
    • Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
    • Tidak mengundurkan diri jika lolos seleksi


PENGUMUMAN LENGKAP :


Posting Komentar