Penerimaan Pegawai Non ASN Di Lingkungan Institut Teknologi Kalimantan

Daftar Isi

Lokernas.com -  Institut Teknologi Kalimantan (ITK) adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang berdiri pada tanggal 6 Oktober 2014. Lokasi kampus ITK  terletak di kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Pendirian ITK berawal dari keinginan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan SDM teknik di luar pulau Jawa. 

Untuk memenuhi kebutuhan Pegawai di lingkungan Institut Teknologi Kalimantan (ITK), saat ini ITK membuka penerimaan pegawai non ASN di lingkungan Institut Teknologi Kalimantan. Formasi terdiri dari Dosen dan Tenaga Kpendidikan. Untuk formasi Dosen terdiri dari formasi Dosen Ilmu Aktuaria dan Dosen Teknik Logistik. Dan untuk formasi Tenaga Kependidikan terdiri dari Operator Sistem Administrasi, Pengelola Informasi Akademik, Pengelola Kepegawaian, Pengadministrasi Tata Laksana dan Organisasi, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pengadministrasi Umum dan Programmer.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 November sampai dengan 15 November 2021 dengan cara mengunggah berkas lamaran melalui tautan link yang tersedia. Untuk informasi selengkapnya simak pengumunannya dibawah ini.

Penerimaan Pegawai Non ASN Di Lingkungan Institut Teknologi Kalimantan


I. KUALIFIKASI

1.1 Dosen

1. Dosen Ilmu Aktuaria

  • Kode Jabatan : AKT-D
  • Unit : Jurusan Matematika dan Teknologi Informasi
  • Jumlah : 1
  • Kualifikasi Pendidikan  S1 dan S2  : Statistika/Aktuaria/Matematika (Bidang Minat Aktuaria, Keuangan, Statistika atau Machine Learning)


2. Dosen Teknik Logistik

  • Kode Jabatan : TLO-D
  • Unit : Jurusan Teknologi Industri dan Proses
  • Jumlah : 3
  • Kualifikasi Pendidikan :
    • D4/S1 : Teknik Industri/Teknik Industrik (Bidang Keahlian : Logistik dan Rantai Pasok)/ Manajemen Bisnis/ Logistik Bisnis/ Science Management/ Teknologi Industri Pertanian/ Logistik/ Teknik Transportasi Laut/ Sistem Informasi/ Teknik Elektro
    • S2 : Logistik/Teknik Industri/Teknik Industri (Bidang Keahlian : Rantai Pasok)/Teknik Industri (Bidang Keahlian : Logistik) / Sistem Informasi/ Teknik dan Manajemen Industri


1.2 Tenaga Kependidikan

1. Operator Sistem Administrasi

  • Kode Jabatan : ELA
  • Unit : Pusat E-Learning LPPM
  • Jumlah : 1
  • Kualifikasi : D3/D4/S1 Ilmu Komputer/ Informatika/ Sistem Informasi


2. Pengelola Informasi Akademik

  • Kode Jabatan : AKD
  • Unit : Rumpun Akademik
  • Jumlah : 3
  • Kualifikasi : D3/S1  Statistika/ Sistem Informasi/ Matematika/ Manajemen/ Ilmu Komunikasi/ Administrasi Negara/ Informatika


3. Pengelola Informasi Akademik

  • Kode Jabatan : TPB
  • Unit : Pusat TPB dan MKU
  • Jumlah : 1
  • Kualifikasi : D3/S1 Statistika/ Sistem Informasi/ Matematika/ Informatika


4. Pengelola Kepegawaian 

  • Kode Jabatan : KPG-1
  • Unit : Rumpun Kepegawaian
  • Jumlah : 1
  • Kualifikasi : D3/S1 Sistem Informasi/Informatika/Statistika


5. Pengadministrasi Tata Laksana dan Oragnisasi

  • Kode Jabatan : KPG-2
  • Unit : Rumpun Kepegawaian
  • Jumlah : 1
  • Kualifikasi : S1 Ilmu Hukum/Administrasi Negara/ Ilmu Pemerintahan


6. Bendahara Pengeluaran Pembantu 

  • Kode Jabatan : JTIP
  • Unit : Jurusan Teknologi Industri dan Proses
  • Jumlah : 1
  • Kualifikasi : D3/S1 Akuntansi/ Manajemen/ Ekonomi/ Perpajakan
  • Persyaratan Khusus : Diutamakan laki-laki


7. Bendahara Pengeluaran Pembantu

  • Kode Jabatan : KMH-1
  • Unit : Kemahasiswaan
  • Jumlah : 1
  • Kualifikasi : D3/S1 Akuntansi/Manajemen/Ekonomi/Perpajakan


8. Pengadministrasi Umum

  • Kode Jabatan : KMH-2
  • Unit : Kemahasiswaan
  • Jumlah : 1
  • Kualifikasi : D3/S1 Sistem Informasi/ Manajemen/ Arsiparis


9. Pengadministrasi Umum

  • Kode Jabatan : SPI
  • Unit : Satuan Pengawas Internal
  • Jumlah : 1
  • Kualifikasi : S1 Akuntansi/Ekonomi/Manajemen/Sistem Informasi/ Teknik Sipil


10. Pengadministrasi Umum

  • Kode Jabatan : SRP
  • Unit : Rumpun Sarana dan Prasarana
  • Kualifikasi : D3/S1 Semua Jurusan
  • Persyaratan Khusus :
    • Diutamakan laki-laki
    • Dapat mengoperasikan ms office
    • Siap bekerja dibawah tekanan
    • Mempunyai komitmen yang baik


11. Programmer

  • Kode Jabatan : TIK
  • Unit : UPT, TIK
  • Jumlah : 1
  • Kualifikasi : D3/D4/S1 Ilmu Komputer/ Informatika/ Sistem Informasi
  • Persyaratan Khusus :
    • Mengerti dan mampu mengembangkan Webservice
    • Menguasai Jquery, CSS, MySQL, PosgreSQL.3
    • Paham dalam OOP dan bahasa pemrograman PHP



2. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berusia maksimal usia 30 tahun;
  3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas NARKOBA;
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hromat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak sedang terikat kontrak kerja/perjanjian kerja/ikatan dinas dengan instansi lain;
  7. Wajib melaksanakan perjanjian kerja yang disepakati;
  8. Pelamar hanya dapat memilih dan mengirimkan berkas pada satu jabatan dan satu kode jbatan yang dilamar. Pelanggaran terhadap ketentuan lain akan menyebabkan pelamar didiskualifikasi.


3. PENDAFTARAN:
Waktu pendaftaran : Pendaftaran dimulai tanggal 10 s.d 15 November 2021, dengan cara mengunggah berkas lamaran sesuai kode dan nama jabatan melalui google form dengan alamat berikut : https://bit.ly/PenerimaanPPNPN2021-ITK


4. KELENGKAPAN:

  1. Kelengkapan berkas yang wajib dilampirkan adalah :
  2. Surat lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Rektor Institut Teknologi Kalimantan;
  3. Biodata diri;
  4. Scan Asli KTP yang masih berlaku;
  5. Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai D-3/D-4/S1
  6. Pas Foto berwarna terbaru;


5. KETENTUAN LAIN-LAIN:

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan dan tata tertib yang ditetapkan.
  2. Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai pegawai tidak tetap.
  3. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggungjawab peserta.
  4. Penetapan/Keputusan Panitian Seleksi Pegawai Non PNS ITK Tahun Anggaran 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.



Posting Komentar