Lowongan Kerja Staf Pengawasan Internal Inspektorat LKPP

Lokernas.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP adalah lembaga nonkementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Dikutip dari lkpp.go.id pada Kamis (27/01) diinformasikan saat ini LKPP membuka lowongan kerja melalui pengadaan jasa lainnya staf pengawasan internal Inspektorat LKPP Tahun Anggaran 2022. Lowongan di peruntukan bagi Pria dengan usia maksimal 35 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan S1 Jurusan Teknik Informatika/Information Technology, dan Sistem Informasi. Untuk informasi selengkapnya, simak berikut ini.

Lowongan Kerja Staf Pengawasan Internal Inspektorat LKPP
PENGUMUMAN 
NOMOR: 001/PP.INSP/01/2022 
TENTANG 
PENGADAAN JASA LAINNYA STAF PENGAWASAN INTERNAL INSPEKTORAT LKPP TAHUN ANGGARAN 2022 


Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada Inspektorat LKPP, Tahun Anggaran 2022, kami membutuhkan satu (1) orang tenaga Jasa Lainnya Staf Pengawasan Internal dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Ruang Lingkup Pekerjaan 

  1. Mempelajari Organisasi LKPP berserta tugas dan fungsi masing-masing Unit Organisasi termasuk tugas dan fungsi Inspektorat; 
  2. Mempelajari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat; 
  3. Membantu Pelaksanaan Pengawasan Kinerja di Unit Organisasi LKPP; 
  4. Membantu Pelaksanaan Pengawasan Keuangan di Unit Organisasi LKPP; 
  5. Melaksanakan kegiatan pengawasan lainnya; 
  6. Melaksanakan kegiatan pengawasan dengan tujuan tertentu atas penugasan Kepala; 
  7. Menjalin Koordinasi dengan Unit Organisasi di Lembaga/Instansi lainnya dan Instansi Pengawasan eksternal; 
  8. Menguasai Teknologi Informasi; 
  9. Menyusun laporan seluruh kegiatan; dan 
  10. Melaksanakan penugasan lainnya yang diperlukan oleh Unit Organisasi dengan sepengetahuan pimpinan;


B. Syarat Pelamar 
1. Persyaratan Kualifikasi Administrasi: 
  • Pria; 
  • Usia Maksimal 35 Tahun; 
  • Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia (KTP/Paspor/SuratKeterangan Domisili): 
  • Memiliki Hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan memiliki NPWP; 
  • Memiliki Ijazah Pendidikan S1 dengan Jurusan Teknik Informatika/Information Technology/Sistem Informasi; dan 
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3.00. 

2. Persyaratan Kualifikasi Teknis: 

  • Menguasai Ms.Office, Internet, audit internal; 
  • Berpengalaman dibidang pengawasan (audit, reviu, pemantauan dan evaluasi) min. 2thn; 
  • Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi; 
  • Memilikii akuntabilitas yang tinggi dan mampu menjaga kerahasiaan hasil pengawasan; 
  • Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri; 
  • Mampu berkomunikasi dengan baik;dan 
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.


C. Tata Cara Pendaftaran 

  1. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada https://bit.ly/RecruitmentJL-LKPP paling lambat tanggal 04 Februari 2022 pukul 24.00 WIB. 
  2. Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Inspektorat melalui email untuk mengikuti tahapan selanjutnya. 


D. Informasi Lainnya 

  1. Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2022 untuk jangka waktu pelaksanaan 10 (sepuluh) bulan dengan total pagu anggaran sebesar Rp 53.000.000,00 (lima puluh tiga juta rupiah). 
  2. Keputusan hasil seleksi Pengadaan Jasa Lainnya Staf Pengawasan Internal Inspektorat LKPP merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.


Download Pengumuman Pengadaan Jasa Lainnya Staf Pengawasan Internal Inspektorat LKPP TA 2022