Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Univeristas Gadjah Mada

Lokernas.com - Universitas Gadjah Mada merupakan universitas negeri di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 19 Desember 1949 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1949 tentang Peraturan Tentang Penggabungan Perguruan Tinggi Menjadi Universiteit tanggal 16 Desember 1949. UGM memiliki 18 fakultas dan 2 sekolah yang menyelenggarakan program sarjana, pascasarjana, profesi, spesialis, diploma, serta program internasional.

Visi:
Universitas Gadjah Mada sebagai pelopor perguruan tinggi nasional berkelas dunia yang unggul dan inovatif, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila.

Misi:
Menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pelestarian dan pengembangan ilmu yang unggul dan bermanfaat bagi masyarakat

Dikutip dari http://sdm.ugm.ac.id/ diinformasikan tentang Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Universitas Gadjah Mada Tahun 2022. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti seleksi ini penerimaan dosen tetap UGM, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman rekrutmen.sdm.ugm.ac.id mulai tanggal 2 September 2022 pukul 16.00 WIB sampai dengan 1 Oktober 2022 

Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Univeristas Gadjah Mada


I. PERSYARATAN UMUM 

  1. Berkewarganegaraan Indonesia atau warga negara asing yang memenuhi persyaratan perundang-undangan; 
  2. Ijazah terakhir berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudaayaan, Riset, dan Teknologi; 
  3. Sehat jasmani dan rohani; 
  4. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (surat keterangan diserahkan apabila sudah dinyatakan diterima); 
  5. Tidak pernah melakukan tindak pidana; 
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat; 
  7. Bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak mengundurkan diri selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai Calon Dosen Tetap; 
  8. Tidak memiliki hubungan keluarga (Istri, Suami, Anak, Adik, Kakak, Menantu) dengan Dosen dan/atau Tenaga Kependidikan dalam satu Departemen atau Program Studi yang dilamar; 
  9. Mendapat rekomendasi dari 2 (dua) orang yang terdiri dari: Dosen dari tempat menempuh pendidikan dan/atau atasan tempat bekerja; 
  10. Satu peserta hanya dapat mendaftar pada satu formasi; 
  11. Persyaratan umum berubah jika diatur khusus dalam persyaratan tambahan


II. PERSYARATAN KHUSUS UNTUK KUALIFIKASI PENDIDIKAN MAGISTER / SPESIALIS 1 

  1. Berusia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Desember 2022 untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan Magister/Spesialis 1; 
  2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.50 (skala nilai 0-4) khusus lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri; 
  3. Memiliki skor TOEFL resmi ETS dengan nilai minimal 500 (PBT), 173 (CBT), 61 (IBT), atau IELTS minimal 6, atau AcEPT minimal 268; atau memiliki kemampuan bahasa asing yang linier dengan kebutuhan program studi dan termasuk dalam bahasa resmi Persatuan Bangsa Bangsa yang setara dengan skor TOEFL 500 (PBT) yang masih berlaku pada saat pendaftaran (maksimal 2 tahun sejak sertifikat dikeluarkan). Bagi lulusan perguruan tinggi yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar tidak dipersyaratkan TOEFL (melampirkan surat keterangan);
  4. Memiliki nilai Tes Potensi Akademik yang dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku pada saat pendaftaran (maksimal 2 tahun sejak sertifikat dikeluarkan): 
    • a. Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) yang diselenggarakan oleh UGM dengan skor minimal 550; atau 
    • b. Tes Kompetensi Dasar Akademik (TKDA) yang diselenggarakan oleh UNPAD, UI, UNAIR, BAPPENAS, atau PLTI (HIMPSI) dengan skor minimal 550; atau 
    • c. Graduate Record Examination (GRE)/ Graduate Management Admission Test (GMAT)/ Scholastic Assessment Test (SAT)/ Cognitive Abilities Test (CogAT)/ Law School Admission Test (LSAT) dengan skor minimal setara dengan skor PAPs/TKDA 550; 
  5. Persyaratan nomor 3 dan 4 dikecualikan bagi pendaftar yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) atau sedang menempuh program doktoral yang relevan dengan formasi yang dilamar; 
  6. Membuat surat pernyataan kesanggupan apabila diterima dan diangkat menjadi Dosen Tetap UGM segera melanjutkan studi Doktor/Spesialis 2 maksimal 3 (tiga) tahun sejak diangkat menjadi Dosen Tetap.


III. PERSYARATAN KHUSUS UNTUK KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTOR/ SPESIALIS 2 

  1. Berusia maksimal 50 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Desember 2022 untuk pelamar dengan kualifikasi Pendidikan Doktor/Spesialis 2; 
  2. Pelamar yang sedang menempuh program S3 tanpa melalui S2 (tidak memiliki ijazah S2) dapat mengikuti proses seleksi dengan ketentuan jika dinyatakan lulus seleksi, baru bisa diangkat menjadi Dosen Tetap setelah lulus S3 maksimal 3 (tiga) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus seleksi.


PENDAFTARAN :
2 September - 1 Oktober 2022



PENGUMUMAN LENGKAP :



Sumber Informasi : http://sdm.ugm.ac.id/