Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pada Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Barang Milik Negara

Daftar Isi

Lokernas.com - Lowongan Kerja Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Barang Milik Negara Februari 2024. Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Barang Milik Negara yang selanjutnya dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.01/2011 disebut Kantor Pengelolaan TIK (KPTIK) dan BMN adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan. Kantor Pengelolaan TIK dan BMN dipimpin oleh seorang Kepala. Kantor Pengelolaan TIK dan BMN mempunyai tugas melaksanakan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Barang Milik Negara.

Dalam melaksanakan tugas Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Barang Milik Negara , Kantor Pengelolaan TIK dan BMN menyelenggarakan fungsi:

  1. Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi;
  2. Pelaksanaan Inventarisasi, Penilaian dan Pemberdayaan Barang Milik Negara;
  3. Pengelolaan Gedung Keuangan Negara, dan;
  4. Pelaksanaan Urusan Tata Usaha, Keuangan, Kepegawaian dan Penyusunan Rencana Kerja dan Laporan serta Akuntabilitas Kinerja.

Melansir dari postingan Instagram @gkn.bandaaceh (7/2) diinformasikan tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pada Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dan Barang Milik Negara Medan c.q. Gedung Keuangan Negara Banda Aceh. Formasi yang dibuka antara lain PPNPN Spesifikasi Teknik Sipil/Arsitektur dan PPNPN Spesifikasi Administrasi. Untuk detail selengkapnya, simak di bawah ini.

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pada Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Barang Milik Negara


PENGUMUMAN 

NOMOR PENG-9/TIKBMN.1/2024 

TENTANG 

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) PADA KANTOR PENGELOLAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN BARANG MILIK NEGARA MEDAN 

C.Q. GEDUNG KEUANGAN NEGARA BANDA ACEH


Dalam rangka memenuhi kebutuhan 2 (dua) orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) spesifikasi: (1). Teknik Sipil/Arsitektur dan (2). Administrasi, pada Gedung Keuangan Negara (GKN) Banda Aceh, Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Barang Milik Negara (KPTIK BMN) Medan memberi kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk dapat mengikuti seleksi dengan syarat sebagai berikut:


KETENTUAN UMUM 

  1. Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  2. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit/Puskesmas.


KETENTUAN KHUSUS PPNPN SPESIFIKASI TEKNIK SIPIL/ARSITEKTUR 

  1. Pendidikan minimum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat dengan jurusan terkait Konstruksi Gedung/Teknik Sipil/Arsitektur; 
  2. Laki-laki; 
  3. Berusia minimum 20 (dua puluh) tahun dan maksimum 30 (tiga puluh) tahun per tanggal 1 Februari 2024;
  4. Dapat mengoperasikan komputer dan menguasai Ms Excel; 
  5. Tidak bertato, tidak bertindik, bebas dari narkoba dan tidak pernah menjalani hukuman pidana;
  6. Berperilaku sopan, disiplin, dan bertanggung jawab; 
  7. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman bekerja di bidang terkait teknik sipil/arsitektur/konstruksi gedung (ditulis dalam biodata dan dibuktikan dengan perjanjian/kontrak kerja atau dokumen lain yang relevan).


KETENTUAN KHUSUS PPNPN SPESIFIKASI ADMINISTRASI 

  1. Pendidikan minimum Sarjana dari jurusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)/Teknik/Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA); 
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,3 (dari skala 4); 
  3. Berusia minimum 20 (dua puluh) tahun dan maksimum 27 (dua puluh tujuh) tahun per tanggal 1 Februari 2024; 
  4. Dapat mengoperasikan komputer dan menguasai Ms Word, Ms Excel, dan Ms Powerpoint; 
  5. Tidak bertato, tidak bertindik, bebas dari narkoba dan tidak pernah menjalani hukuman pidana; 
  6. Berpenampilan rapi, ramah, komunikatif, sopan, disiplin, dan bertanggung jawab.


KELENGKAPAN DOKUMEN LAMARAN 

1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditujukan kepada Kepala Kantor Pengelolaan TIK dan BMN Medan; 

2. Surat lamaran dilampiri kelengkapan administrasi sebagai berikut: 

  • a. Biodata Diri; 
  • b. 1 (satu) rangkap fotokopi ijazah terakhir; 
  • c. 1 (satu) rangkap fotokopi KTP yang masih berlaku; 
  • d. 1 (satu) rangkap fotokopi Kartu Keluarga; 
  • e. 1 (satu) rangkap fotokopi perjanjian/kontrak kerja dan dokumen pendukung pengalaman kerja (bila ada); 
  • f. Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar (di belakang foto ditulis nama); 
  • g. Asli Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/Puskesmas; 

3. Berkas lamaran dimasukkan dalam amplop ukuran folio dan ditulis lowongan yang dituju ‘PPNPN Teknik Sipil/Arsitektur’ atau ‘PPNPN Administrasi’.


PENYAMPAIAN LAMARAN DAN PELAKSANAAN TES 

  1. Berkas lamaran wajib diserahkan langsung oleh Pelamar ke Panitia Seleksi Penerimaan PPNPN Kantor Pengelolaan TIK dan BMN Medan c.q. GKN Banda Aceh yang beralamat di Gedung D Lantai 1 GKN Banda Aceh, Jl. Tgk. Chik Ditiro Banda Aceh; 
  2. Pelamar agar membawa dan menunjukkan dokumen asli (ijazah dan lain-lain yang dipersyaratkan) untuk klarifikasi pendaftaran; 
  3. Pelamar akan mendapatkan Tanda Peserta Ujian setelah dilakukan klarifikasi pendaftaran. Lembar Tanda Peserta Ujian wajib disimpan oleh Pelamar karena akan dipergunakan sebagai syarat mengikuti tes pada setiap tahapan;
  4. Jadwal loket penerimaan berkas lamaran kerja:
    • a. Senin, 12 Februari 2024 : pukul 08.00 – 12.00 WIB, pukul 13.30 – 16.30 WIB
    • b. Selasa, 13 Februari 2024 : pukul 08.00 – 12.00 WIB, pukul 13.30 – 16.30 WIB
    • c. Kamis, 15 Februari 2024 : pukul 08.00 – 12.00 WIB, pukul 13.30 – 16.30 WIB
    • d. Jumat, 16 Februari 2024 : pukul 08.00 – 11.30 WIB, pukul 14.00 – 16.30 WIB
  5. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Panitia; 
  6. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur, dengan tahapan sebagai berikut: 
    • a. Seleksi Administrasi; 
    • b. Ujian Tertulis; 
    • c. Ujian Praktik dan Wawancara. 
  7. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi dan ketentuan pelaksanaan ujian tahap berikutnya akan diumumkan pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024.



KETENTUAN LAIN-LAIN 

  1. Seleksi penerimaan PPNPN KPTIK BMN Medan c.q. GKN Banda Aceh tidak dipungut biaya apapun; 
  2. KPTIK BMN Medan tidak bertanggung jawab terhadap oknum siapapun baik perorangan ataupun lembaga yang mengatasnamakan KPTIK BMN Medan yang mengaku bisa membantu memudahkan pelamar untuk dapat diterima sebagai PPNPN KPTIK BMN Medan c.q. GKN Banda Aceh; 
  3. KPTIK BMN Medan tidak mempunyai kewajiban untuk menyampaikan pengumuman terkait seleksi ini melalui telepon, email, sms dan atau whatsapp secara pribadi kepada peserta seleksi; 
  4. Seluruh pengumuman terkait rangkaian pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPNPN ini akan diumumkan secara terbuka pada feed Instagram (IG) GKN Banda Aceh (https://instagram.com/gkn.bandaaceh); 
  5. Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen terkait dengan berkas persyaratan, dinyatakan gugur; 
  6. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; 
  7. Peserta seleksi yang telah lulus seluruh tahapan seleksi bersedia melengkapi Surat Keterangan Berkelakuan Baik dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.




Posting Komentar