Pengumuman Rekrutmen Komnas Perempuan

 

Pengumuman Rekrutmen Komnas Perempuan

Lokernas.com -  Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No.181 Tahun 1998 dan diperbaharui dengan Peraturan Presiden No.65 Tahun 2005 memiliki tujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi perempuan. 

Visi : 

  • Terwujudnya bangunan dan konsensus nasional untuk pembaruan pencegahan kekerasan tehadap perempuan, perlindungan perempuan dan pemulihan bagi perempuan korban kekerasan, dalam kerangka HAM yang peka gender dan lintas batas dengan kepemimpinan perempuan.

Misi :

  • Mendorong lahirnya kerangka kebijakan negara dan daya dukung organisasi masyarakat sipil dalam mengembangkan model sistem pemulihan yang komprehensif & inklusif bagi perempuan korban kekerasan;
  • Membangun standard setting pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang akan digunakan oleh masyarakat, negara, dan korporasi;
  • Memperkuat infrastruktur gerakan lintas batas untuk peningkatan kapasitas sumber daya gerakan dan penyikapan bersama, untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan;
  • Meningkatkan dukungan negara dan masyarakat terhadap penguatan kepemimpinan perempuan di segala bidang, termasuk perlindungan bagi Perempuan Pembela HAM;
  • Memperkuat daya tanggap, daya pengaruh dan tata kelola Komnas Perempuan, sebagai bentuk akuntabilitas mekanisme HAM khususnya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, dalam upaya mendorong perlindungan dan pemajuan HAM perempuan.

Dikutip dari Instagram @komnasperempuan, Komnas Perempuan membuka ruang bagi Anda yang punya semangat membangun Indonesia yang adil, setara, dan merayakan keberagaman. Kami mengundang individu yang berdedikasi dan berintegritas untuk bergabung sebagai:


Koordinator Gugus Kerja Perempuan dalam Kebhinekaan (GKPK)
Kualifikasi :

  • Pendidikan formal minimal S1 Ilmu Sosial/Hukum. 
  • Pernah mengikuti Pelatihan HAM dan Pelatihan Gender, Pemantauan HAM serta Kepemimpinan. 
  • Pengalaman dalam bidang yang relevan dengan posisi jabatannya minimal 5 tahun. 
  • Pengalaman manajerial minimal 3 tahun terkait program dan anggaran yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta pelaporan. 
  • Pengalaman dalam menangani dan/atau mengelola program minimal 3 tahun yang terkait isu perlindungan kelompok perempuan minoritas dan advokasi kebijakan terkait.


Uraian Tugas Jabatan :

  1. Merumuskan perencanaan dan penganggaran serta perangkat kerja tekait programGugusKerjaPerempuan dalam Kebhinnekaan secara berkala sesuai ketentuan dan rencana strategis lembaga.
  2. Melakukan penyeliaan dan pengendalian kualitas konsep/strategi/kertas kerja danmelakukananalisis terhadap isu-isu yang berkaitan dengan tugas unit kerja.
  3. Bekerja sama dan berkoordinasi dengan lintas unit kerja untuk pelaksanaan programkerjaprogram Gugus Kerja Perempuan dalam Kebhinnekaan di Komnas Perempuan secaraefektifdan berkualitas. 
  4. Mengkoordinasikan dan memastikan pelaksanaan tugas program Gugus Kerja Perempuandalam Kebhinnekaan. 
  5. Menyusun laporan pelaksanaan tugas dan laporan akuntabilitas kinerja programGugusKerjaPerempuan dalam Kebhinnekaan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku. 
  6. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi tugas- programGugus KerjaPerempuan dalam Kebhinnekaan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku. 
  7. Mengkoordinasikan tata kelola pengarsipan seluruh dokumen kerja yang berada di bawahtanggung jawab Gugus Kerja Perempuan dalam Kebhinnekaan. 
  8. Melakukan proses pembimbingan, pendampingan, pembinaan dan pengawasan, serta penilaiankinerja terhadap SDM yang ada di bawah tanggung jawabnya dan memberikan motivasi untukpengembangan diri dalam upaya pencapaian tujuan strategis Komnas Perempuan. 
  9. Memberikan usulan kepada Bidang SDMHK terkait upaya pengembangan kapasitas di lingkupGugus Kerja Perempuan dalam Kebhinnekaan. 
  10. Melaksanakan manajemen risiko dan konflik di lingkup Gugus Kerja PerempuandalamKebhinnekaan. 
  11. Menjalin, mengembangkan dan menguatkan kerja sama dengan mitra strategis KomnasPerempuan, baik Kementerian/Lembaga, mitra luar negeri, maupun Lembaga SwadayaMasyarakat (LSM) dalam rangka pelaksanaan program kerja di Gugus Kerja PerempuandalamKebhinnekaan, dan program kerja Komnas Perempuan. 12. Mewakili Pimpinan/Komisioner GKPK/Sekretaris Jenderal dalam memenuhi undangansertamenghadiri acara baik internal maupun eksternal yang berkaitan dengan tugas danfungsi unitkerja sesuai dengan kewenangannya melalui mekanisme disposisi. 
  12. Melaksanakan kegiatan-kegiatan ad hoc yang merupakan kegiatan bersama KomnasPerempuan, kegiatan bersama lintas unit kerja, serta kegiatan bersama dengan mitraKomnasPerempuan. 


Info lengkap dan pendaftaran simak pada pengumuman :