Lokernas.com - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) adalah unsur pelaksana pemerintah daerah yang bertugas membantu Gubernur dalam urusan perhubungan, meliputi lalu lintas, angkutan, prasarana, dan pengendalian operasional. Berdasarkan Pergub No. 115 Tahun 2022, Dishub DIY berfokus mewujudkan keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan transportasi guna mendukung Visi PANCAMULIA Jogja.
Dikutip dari Instagram @dishubdiy diinfokan Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan bagi Anda yang memiliki latar belakang akuntansi/keuangan untuk bergabung menjadi Tenaga Ahli Verifikator Subsidi. Detail selengkapnya simak di bawah ini.
Posisi : Tenaga Ahli Verifikator Subsidi
Kualifikasi :
- WNI, bertakwa kepada Tuhan YME
- Tidak berstatus PNS/TNI/Polri, tidak terikat kontrak kerja dan bukan anggota partai
- Usia 25-35 tahun
- Pendidikan D3/D4 Akuntansi atau Keuangan
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Mampu melakukan verifikasi keuangan dan memahami operasional angkutan umum
- Berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta
Kirim berkas ke Kantor Dinas Perhubungan DIY Jl.Babarsari No.30, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY
Berkas dimasukkan ke map hijau, lalu dimasukkan ke amplop coklat (tulis nama di depan
26 Januari 2026 pukul 15.00 WIB
bit.ly/pengumuman-verifikator-subsidi-dishubdiy-2026
GABUNG DI CHANNEL WA DAN TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA KLIK:
https://bit.ly/4aYchQR - Channel WA
t.me/lokernastelegram - Telegram
Diharapkan untuk membaca secara keseluruhan informasi dengan teliti
Hanya pelamar terbaik sesuai klasifikasi yang akan diproses untuk mengikuti seleksi selanjutnya
Selama proses rekrutmen tidak dikenakan biaya apapun
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda para pencari kerja dan jangan lupa untuk membagikannya kepada teman atau kerabat yang membutuhkan.
Informasi seputar lowongan kerja BUMN, CPNS & Swasta lainnya kunjungi www.lokernas.com
