Lokernas.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Sedangkan sesuai Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional, BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi BPN di daerah, dibentuk Kantor Wilayah BPN di provinsi dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.
Visi Kementerian ATR/BPN :
“Terwujudnya Pengelolaan Ruang dan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat untuk Mendukung Tercapainya: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.
Misi Kementerian ATR/BPN:
- Menyelenggarakan Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Produktif, Berkelanjutan, dan Berkeadilan.
- Menyelenggarakan Pelayanan Pertanahan dan Ruang yang Berstandar Dunia.
Dikutip dari Instagram @ditjenpenataanagraria diinformasikan Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat, memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung yang dibiayai oleh PHLN di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat Tahun 2026. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.
NOMOR : 5/Peng-500.21.KP.03/III/2026
TENTANG
PENDAFTARAN SELEKSI JASA TENAGA PENDUKUNG ADMINISTRASI KEGIATAN PILOT PROJECT KAJIAN DAMPAK AKSES REFORMA AGRARIA TERHADAP PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PADA DIREKTORAT PEMBERDAYAAN TANAH MASYARAKAT
TAHUN ANGGARAN 2026
Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, memberi kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi penyedia jasa Tenaga Pendukung Administrasi Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat Tahun 2026, dengan kualifikasi sebagai berikut:
A. Persyaratan Pendaftaran
1.1. Kualifikasi Pendidikan:
- Jenis Formasi : Tenaga Pendukung Administrasi
- Jumlah Formasi : 2 Orang (selama 7 bulan)
- Kualifikasi Pendidikan :
- D-III/S-1 semua jurusan, lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (skala 4.0);
1.2. Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat jasmani dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
- Usia maksimal 30 (tiga puluh) tahun.
1.3. Persyaratan Khusus:
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidang administrasi, mampu bekerja sama dalam tim serta memiliki komitmen kuat;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi, presentasi, analisa yang efektif, dengan mengikuti kaidah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia;
- Mampu berbahasa inggris aktif maupun pasif;
- Bersedia bekerja penuh waktu (full time);
- Sanggup bekerja dalam tekanan dan target waktu;
- Mampu mengoperasikan laptop atau komputer dengan baik serta memiliki perangkat pribadi (laptop/komputer);
- Bersedia mulai bekerja pada tanggal 6 April 2026.
B. PERSYARATAN ADMINISTRASI;
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat selaku pimpinan Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat;
- Curriculum Vitae atau Daftar Riwayat Hidup;
- Pas foto terbaru dengan latar biru;
- Salinan Ijazah;
- Salinan Transkrip Nilai;
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan dilengkapi setelah lulus seleksi);
- Surat Keterangan Sehat dari dokter di Fasilitas Kesehatan Pemerintah (setelah dinyatakan lulus seleksi);
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dan e-Sikap (maksimal 1 (satu) bulan setelah dinyatakan lulus seleksi);
Proses seleksi Tenaga Pendukung di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktorat Jenderal Penataan Agraria adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran;
- Seleksi Administrasi;
- Wawancara;
- Pengumuman hasil akhir seleksi;
- Proses Pengadaan Tenaga Pendukung oleh Pejabat Pengadaan;
- Penandatanganan Kontrak.
D. PENDAFTARAN
1. Pendaftaran ditujukan kepada Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dengan jadwal tahapan sebagai berikut:
- Pengumuman Pendaftaran Seleksi Tenaga Pendukung : 26 Maret 2026
- Pendaftaran secara online dan upload berkas pendaftaran (link pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi) : 27 s.d. 30 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 1 April 2026
- Wawancara : 2 April 2026
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi : 3 April 2026
2. Pelamar wajib menyertakan berkas-berkas pendukung asli yang meliputi:
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat;
- Curriculum Vitae atau Daftar Riwayat Hidup;
- Pas Foto berwarna terbaru;
- Salinan Ijazah;
- Salinan Transkrip Nilai;
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- SKCK yang masih berlaku (dapat dilengkapi setelah lulus seleksi);
- Surat Keterangan Sehat dari dokter di Fasilitas Kesehatan Pemerintah (dapat dilengkapi setelah lulus seleksi);
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dan e-Sikap (maksimal 1 (satu) bulan setelah dinyatakan lulus seleksi);
3. Seluruh berkas pendukung dijadikan dalam 1 file pdf dengan ukuran file maksimal 5 MB dan diunggah melalui tautan berikut: https://bit.ly/RekrutmenTPPHLN
E. SELEKSI ADMINISTRASI
- Seleksi administrasi merupakan kegiatan pemeriksaan dokumen yang telah disertakan oleh pelamar dengan syarat yang telah ditetapkan dan pemeriksaan kesesuaian persyaratan dan kualifikasi (pendidikan, usia, pengalaman kerja, domisili, dsb);
- Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dipanggil melalui WhatsApp dan/atau E-mail tanggal 1 April untuk selanjutnya dilaksanakan wawancara.
Tahap wawancara akan dilaksanakan secara daring.
G. PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan tanggal 3 April 2026 melalui telepon dan/atau melalui media sosial resmi Direktorat Jenderal Penataan Agraria.
2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
- a. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
- b. Curriculum Vitae atau Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani oleh pelamar;
- c. Asli dan fotocopy KTP yang masih berlaku;
- d. Asli dan fotocopy NPWP yang masih berlaku;
- e. Asli dan fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir;
- f. SKCK yang masih berlaku;
- g. Surat Keterangan Sehat dari dokter di Fasilitas Kesehatan Pemerintah.
3. Semua persyaratan dimasukan dalam amplop berwarna coklat dengan mencantumkan nama peserta seleksi dan kualifikasi pendidikan;
4. Untuk dokumen asli berupa KTP, Ijazah dan Transkrip Nilai dipisahkan tersendiri (untuk proses pencocokan);
H. LAIN-LAIN
- Berkas lamaran yang diserahkan pada saat verifikasi kepada Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktorat Jenderal Penataan Agraria menjadi milik Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat dan tidak dapat diminta kembali;
- Seleksi Penerimaan Jasa Tenaga Pendukung pada Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktorat Jenderal Penataan Agraria tidak dipungut biaya apapun;
- Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat;
- Pelamar agar tidak melayani tawaran apapun untuk mempermudah penerimaan sebagai Jasa Tenaga Pendukung pada Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat;
- Keputusan Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Apabila terdapat pertanyaan terkait seleksi dapat menghubungi Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat melalui email: dit.ptm@gmail.com.
https://bit.ly/PengumumanRekrutmenTPPHLN
