Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang

 

Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang


Lokernas.com - Info lowongan kerja terbaru Maret 2026 kali ini bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Dikutip dari Instagram @dinkesmalangkab diinfokan saat ini telah dibuka Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Pendaftaran 02-04 Maret 2026. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.


SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)

DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN MALANG

TAHUN 2026


Dinas Kesehatan Kabupaten Malang membuka lowongan kerja pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di wilayah Kabupaten Malang dengan formasi sebanyak 132 (seratus tiga puluh dua) tenaga dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran.


I. DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
  9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat;
  10. Peraturan Bupati Malang Nomor 193 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai Dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Non Aparatur Sipil Negara;



II. PERSYARATAN PELAMAR

1. Persyaratan Umum

  • Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai BLUD;
  • berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun untuk pengangkatan pertama atau berusia paling tinggi 40 tahun bagi yang memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun dibuktikan dengan surat keterangan bekerja;
  • mempunyai syarat pendidikan sesuai kualifikasi pekerjaan yang diperlukan;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Pelamar wajib membuat surat pernyataan yang berisikan (tidak pernah dipidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan hormat/tidak dengan hormat, tidak berkedudukan sebagai CPNS, PPPK, PNS, TNI/POLRI, tidak menjadi pengurus partai/terlibat politik praktis, jabatan yang dilamar harus sesuai formasi/kualifikasi pendidikan, memberikan data yang benar/tidak palsu, bersedia mengabdi minimal sesuai dengan perjanjian kerja yang dibuat);
  • Memiliki KTP elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan asli yang ditandatangani dan distempel basah yang menerangkan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.



2. Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

  • Berijazah S1 + Profesi bagi formasi yang mensyaratkan;
  • Berijazah D-III/ D-IV/ S-1 sesuai dengan formasi sebagaimana terlampir;
  • Scan asli STR yang masih berlaku (khusus formasi yang disyaratkan STR);
  • Scan SIP Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang masih berlaku atau sertifikat kompetensi yang masih berlaku bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang tidak berpraktik dalam 5 tahun terakhir;
  • Dapat bekerja secara tim;
  • Dan persyaratan lain dengan formasi sesuai kebutuhan masing – masing Puskesmas sebagaimana terlampir.


3. Bagi Tenaga Administrasi

  • Berijazah minimal SMA/SMK/D-III/S1/D-IV bagi tenaga pendukung atau penunjang kesehatan.
  • Dapat bekerja secara tim.
  • Dan persyaratan lain dengan formasi sesuai kebutuhan masing – masing Puskesmas sebagaimana terlampir.


III. DOKUMEN YANG DIPERSYARATKAN

  1. Surat Lamaran (sebagaimana contoh format terlampir);
  2. Daftar Riwayat Hidup (sebagaimana contoh format terlampir);
  3. Surat pernyataan (sebagaimana contoh format terlampir) dengan dibubuhi materai Rp. 10.000,-;
  4. Scan asli KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  5. Scan asli Ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan persyaratan pendidikan masing – masing formasi;
  6. Pasfoto berwarna background merah ukuran 4x6;
  7. Scan asli STR yang masih berlaku (khusus formasi yang disyaratkan STR);
  8. Scan SIP Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang masih berlaku atau sertifikat kompetensi yang masih berlaku bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang tidak berpraktik dalam 5 tahun terakhir.


IV. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pelamar mengupload semua berkas pada link https://bit.ly/PendaftaranBLUD2026 dan wajib memiliki email yang masih berlaku (dokumen unggah merupakan file pdf/jpg/jpeg);
  2. Pelamar melakukan unggah dokumen asli sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
  3. Pengumuman dan Pendaftaran Penerimaan dapat dilihat pada website Dinas Kesehatan https://dinkes.malangkab.go.id/ atau Instagram @dinkesmalangkab.
  4. Semua informasi dan data dukung yang diisikan/dilampirkan dalam formulir pendaftaran adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur.
  5. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dokumen secara online berdasarkan data unggah dari peserta.


V. SANGGAH

  1. Peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi diberikan kesempatan untuk sanggah.
  2. Sanggah bukan untuk memperbaiki dokumen yang salah diunggah, melainkan mengklarifikasi kesalahan verifikasi oleh panitia.
  3. Peserta yang melakukan sanggah harus membawa dokumen asli sebagai bukti klarifikasi.
  4. Hadir secara langsung di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang beralamat di Jalan Panji nomor 120 Kapanjen – Kabupaten Malang pada jam dan hari kerja (Senin – Jumat pada pukul 08.00 – 15.00 WIB).


VI. TAHAPAN SELEKSI
Proses seleksi dilakukan dengan 3 (tiga) tahap yaitu:
  1. Seleksi administrasi;
  2. Computer Assisted Test (CAT);
  3. Wawancara.


VII. LAIN – LAIN

  1. Nilai CAT adalah penentu untuk dapat mengikuti wawancara. Peserta yang berhak mengikuti wawancara berjumlah maksimal tiga kali jumlah formasi berdasarkan peringkat nilai CAT.
  2. Pada saat mengikuti wawancara, nilai seluruh peserta wawancara kembali 0 (nol).
  3. Calon Pegawai BLUD yang dinyatakan lulus adalah peraih nilai tertinggi pada tahap wawancara.
  4. Peserta yang dinyatakan lulus akan melakukan pemberkasan dan tanda tangan kontrak kerja.
  5. Bagi peserta yang mengundurkan diri akan digantikan oleh peserta lain dengan nilai dibawahnya.
  6. Formasi yang tidak terisi dapat dilakukan optimalisasi.


VIII. LAIN – LAIN 

1.Seluruh tahapan seleksi Penerimaan Pegawai Profesional BLUD di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;

2.Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menegaskan agar pelamar tidak melayani tawaran-tawaran dan tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu/ oknumyang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;

3.Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari orang/pihak tertentu/oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi;

4.Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada pada website Dinas Kesehatan https://dinkes.malangkab.go.id/ atau Instagram @dinkesmalangkab. Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir;

Rentang Honorarium (belum termasuk Jasa Pelayanan):
  • Pendidikan | Besaran Honor (Rp)
  • SMA | Rp 800.000 - Rp 1.300.000
  • D3 | Rp 900.000 - Rp 1.600.000
  • D4/S1 | Rp 1.050.000 - Rp 1.700.000
  • Apoteker | Rp 2.500.000
  • Dokter/Dokter Gigi | Rp 3.000.000

5.Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;


PENGUMUMAN LENGKAP :



GABUNG DI CHANNEL WA DAN TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA KLIK:

t.me/lokernastelegram - Telegram 

Informasi:
Diharapkan untuk membaca secara keseluruhan informasi dengan teliti
Hanya pelamar terbaik sesuai klasifikasi yang akan diproses untuk mengikuti seleksi selanjutnya
Selama proses rekrutmen tidak dikenakan biaya apapun
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda para pencari kerja dan jangan lupa untuk membagikannya kepada teman atau kerabat yang membutuhkan.

Informasi seputar lowongan kerja BUMN, CPNS & Swasta lainnya kunjungi www.lokernas.com