Lokernas.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No.181 Tahun 1998 dan diperbaharui dengan Peraturan Presiden No.65 Tahun 2005 memiliki tujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi perempuan.
Misi :
- Mendorong lahirnya kerangka kebijakan negara dan daya dukung organisasi masyarakat sipil dalam mengembangkan model sistem pemulihan yang komprehensif & inklusif bagi perempuan korban kekerasan;
- Membangun standard setting pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang akan digunakan oleh masyarakat, negara, dan korporasi;
- Memperkuat infrastruktur gerakan lintas batas untuk peningkatan kapasitas sumber daya gerakan dan penyikapan bersama, untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan;
- Meningkatkan dukungan negara dan masyarakat terhadap penguatan kepemimpinan perempuan di segala bidang, termasuk perlindungan bagi Perempuan Pembela HAM;
- Memperkuat daya tanggap, daya pengaruh dan tata kelola Komnas Perempuan, sebagai bentuk akuntabilitas mekanisme HAM khususnya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, dalam upaya mendorong perlindungan dan pemajuan HAM perempuan.
Dikutip dari @komnasperempuan diinfokan saat ini Komnas Perempuan membuka rekrutmen untuk posisi Staf Bidang Hukum dan Kerja Sama. Detail pengumuman selengkapnya simak di bawah ini.
Posisi : Staf Bagian Hukum dan Kerja Sama
Kebutuhan : 1 Posisi
Unit Kerja : Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Hukum dan Kerja Sama
Kode : 03-SB-HK/SDMHK-2026
Kualifikasi :
1. Pendidikan Formal: Minimal Sarjana (S1) dari Ilmu Hukum.
2. Pendidikan dan Pelatihan:
a. Pelatihan leadership (kepemimpinan);
b. Penulisan laporan;
c. Pengelolaan anggaran, keuangan dan program;
d. Pelatihan legal drafting.
3. Pengalaman Kerja:
a. Pengalaman di bidang relevan minimal 2 tahun;
b. Pengalaman dalam pengelolaan administrasi dan keuangan sebuah kegiatan minimal 1 tahun.
4. Pengetahuan Dasar:
a. Pemahaman mengenai HAM dan Gender;
b. Pemahaman tentang Manajemen Sumber Daya Manusia;
c. Pemahaman dasar hukum dan administrasi perjanjian.
bit.ly/RekrutmenSBHK2026
