Lokernas.com - RSUD Jati Padang merupakan Rumah Sakit kelas D yang berlokasi di Pasar Minggu kota Jakarta Selatan. RSUD Jati Padang awalnya adalah Puskesmas Kelurahan Pasar Minggu yang didirikan pada tahun 1971 di daerah Kecamatan Pasar Minggu dengan batas wilayah sebelah timur berbatasan dengan Kali Ciliwung dan Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan secara paripurna kepada masyarakat maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mendekatkan pelayanan lanjutan kepada masyarakat dengan membentuk/mendirikan Rumah Sakit Umum Daerah kelas D di masing-masing kecamatan di Provinsi DKI Jakarta. Fasilitas kesehatan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Jati Padang meliputi: praktek 24 jam, dr. Spesialis, dr. umum, dr. Gigi, praktek bidan, apotek, laboratorium dan radiologi.
RSUD Jati Padang memiliki visi tersedianya layanan kesehatan Ibu dan Anak terbaik di Jakarta
Dikutip dari Instagram @rsudjatipadang, RSUD Jati Padang membuka kesempatan bagi Tenaga Profesional untuk bergabung sebagai Staff Legal Tahun Anggaran 2026. Detail pengumuman selengkapnya simak di bawah ini.
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pendidikan S1 Hukum
- Akreditasi Akademik, Perguruan Tinggi atau Universitas dengan akreditasi minimal "B".
- IPK min. 3,00
- Usia Maksimal 35 tahun
- KTP Jabodetabek
- Berpengalaman kerja sebagai Legal Rumah Sakit minimal 2 Tahun.
- Diutamakan mempunyai sertifikat keahlian khusus (Analisa Hukum Manajemen Rumah Sakit)
- Menguasai keterampilan, mengelola, dan mengkomunikasikan proses Hukum Bisnis
- Menguasai keterampilan administrasi/mengoperasikan komputer (Ms Office)
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (SKCK aktif).
- Sehat Jasmani Rohani.
- Tidak buta warna.
- Tidak bertindik (laki-laki) dan bertato.
27 April - 29 April 2026
https://bit.ly/RekrutmenStaffLegalRSJP
