Lokernas.com - Dinas Kesehatan Kota Pangkal Pinang (Dinkes) adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan kesehatan di Kota Pangkal Pinang. Berlokasi di Jl. Rasakunda, Kec. Girimaya, Dinkes bertugas merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, dan mengevaluasi pelayanan kesehatan masyarakat. Informasi terkait profil, profil kesehatan tahunan, struktur organisasi, dan program kerja (seperti vaksinasi dan pelayanan publik) dipublikasikan melalui situs resmi.
Dikutip dari Instagram @dinaskesehatanpgk diinformasikan saat ini Dinas Kesehatan Kota Pangkal Pinang sedang membuka rekrutmen pegawai Non ASN untuk formasi Tenaga Akuntansi, Dokter Umum, dan Dokter Gigi. Detail selengkapnya simak di bawah ini.
Kebutuhan Pegawai :
- Tenaga akuntansi (1 orang)
- Dokter Umum (2 orang)
- Dokter Gigi (1 orang)
Persyaratan Pelamar :
- Surat Lamaran Pekerjaan;
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy ijazah/Surat Keterangan Lulus sesuai persyaratan sebanyak 1 lembar;
- Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) Kedokteran
- Pas Photo terbaru 3x4 sebanyak 3 lembar;
- Usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
Surat lamaran kerja beserta seluruh berkas pendukung lainnya dijadikan dalam 1 (satu) file berformat PDF dengan Ukuran maksimal 10 MB
Timeline kegiatan :
- Pengumuman Informasi : 25-28 April 2026
- Pengiriman Berkas Lamaran : 26-28 April 2026
- Pengumuman hasil seleksi berkas : 20 April 2026
- Ujian tertulis : 30 April 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis : 02 Mei 2026
- Wawancara : 04 Mei 2026
- Pengumuman Hasil Akhir : 04 Mei 2026
Baca pengumuman lengkapnya :
