Rekrutmen Pegawai BLUD RSUD Cempaka Putih

 

Rekrutmen Pegawai BLUD RSUD Cempaka Putih

Lokernas.com - RSUD Cempaka Putih merupakan rumah sakit umum daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Jakarta Pusat. Rumah sakit ini menyediakan berbagai layanan kesehatan, mulai dari pelayanan rawat jalan, rawat inap, instalasi gawat darurat (IGD), laboratorium, radiologi, hingga layanan spesialis dan rujukan bagi masyarakat. RSUD Cempaka Putih juga telah bekerja sama dengan program BPJS Kesehatan untuk mendukung akses pelayanan kesehatan yang lebih luas dan terjangkau bagi masyarakat.

Selain fokus pada pelayanan medis, RSUD Cempaka Putih dikenal aktif meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi fasilitas dan pelayanan yang ramah bagi pasien, termasuk penyandang disabilitas. Rumah sakit ini juga memperoleh predikat pelayanan prima dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat atas komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan berkualitas kepada masyarakat.

Dikutip dari Instagram @rsud.cempaka_putih, RSUD Cempaka Putih membuka kesempatan bergabung sebagai BLUD Tahun Anggaran 2026 untuk posisi Dokter Sp.Fisik dan Rehabilitasi Medik, Dokter Umum, Software Development (Programmer), dan Juru Masak.


I. FORMASI YANG DIBUTUHKAN
a. Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik 
b. Dokter Umum 
c. Software Development (Programmer) 
d. Juru Masak


II. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
b. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan pemerintah tertanggal maksimal 3 bulan sebelum adanya pengumuman ini; 
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Aparatur Sipil Negara, Calon/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Republik Indonesia; 
d. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan atau terlibat politik praktis; 
e. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian yang masih berlaku; 
f. Tidak memiliki hubungan keluarga (Istri/Suami/Anak/Orangtua/Menantu/Mertua/Saudara Kandung) dengan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Cempaka Putih; 
g. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA); 
h. Lulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B; 
i. Memiliki Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (Skala 4) dibuktikan dengan Transkrip Nilai; 
j. Bersedia mengikuti tes kesehatan, tes bebas narkoba dan mmpi / psikotes


III. PERSYARATAN KHUSUS

a. Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik

  • Pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik
  • Berusia maksimal 40 Tahun terhitung sampai dengan ditandatanganinya pengumuman ini;
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) aktif;
  • Bersedia menempatkan 1 (satu) Surat Izin Praktik (SIP) di RSUD Cempaka Putih

b. Dokter Umum

  • Pendidikan Profesi Dokter Umum
  • Berusia maksimal 35 Tahun terhitung sampai dengan ditandatanganinya pengumuman ini;
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) aktif;
  • Memiliki sertifikat ACLS dan ATLS yang masih berlaku;
  • Diutamakan memiliki pengalaman di Rumah Sakit;

c. Software Development (Programmer)

  • Pendidikan DIII Teknik Informatika / Manajemen Informatika / Bidang Terkait
  • Berusia maksimal 35 Tahun terhitung sampai dengan ditandatanganinya pengumuman ini;
  • Menguasai bahasa pemrograman PHP, JavaScript, HTML, CSS
  • Menguasai database MySQL
  • Memahami pengembangan aplikasi berbasis web
  • Memahami framework Laravel/CodeIgniter menjadi nilai tambah

d. Juru Masak

  • Pendidikan SMK Tata Boga
  • Berusia maksimal 27 Tahun terhitung sampai dengan ditandatanganinya pengumuman ini;
  • Memiliki pengetahuan tentang pelayanan makanan
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang Tata Boga



IV. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah berkas-berkas persyaratan melalui link: https://bit.ly/pendaftaran_ppb_rsudcp sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

2. Seluruh pengumuman dan informasi akan disampaikan melalui link: https://bit.ly/info_penerimaanpegawaiblud_rsudcp;

Berkas yang diunggah: 

a. Surat Lamaran yang telah ditandatangani dan Daftar Riwayat Hidup terbaru; 

b. KTP, NPWP dan Pasfoto Terbaru; 

c. Ijazah dan transkrip nilai; 

d. Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan; 

e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; 

f. Sertifikat Keahlian sesuai persyaratan; 

g. Surat pernyataan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai RSUD Cempaka Putih (Format dapat diunduh pada link).


V.JADWAL PELAKSANAAN

1. Pengumuman Pembukaan Penerimaan Pegawai BLUD

  • Tanggal : 19 Mei 2026
  • Keterangan : -


2. Pendaftaran dan upload dokumen

  • Tanggal : 19-21 Mei 2026
  • Keterangan : https://bit.ly/pendaftaran_ppb_rsudcp


3. Seleksi Administrasi

  • Tanggal : 22-23 Mei 2026


4.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Tes Potensi

  • Tanggal : 25 Mei 2026
  • Keterangan : -


5.Tes Potensi Akademik (TPA)

  • Tanggal : 26 Mei 2026
  • Keterangan : -


6. Pengumuman Hasil Tes Potensi Akademik (TPA) dan Jadwal Tes Kompetensi Bidang dan Wawancara


7. Tes Kompetensi Bidang dan Wawancara

  • Tanggal : 28 Mei 2026


8. Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Bidang dan Wawancara dan Jadwal Psikotes


9. Tes MMPI / Psikotes

  • Tanggal : 1 Juni 2026


10. Kredensial (Bagi Tenaga Kesehatan)


11.Pengumuman Kelulusan

  • Tanggal : 3 Juni 2026


12. Tanda Tangan Kontrak

  • Tanggal : 4 Juni 2026



VI. KETENTUAN LAIN-LAIN

a. RSUD Cempaka Putih tidak bertanggung jawab terhadap oknum siapapun, baik perorangan atau lembaga yang mengatasnamakan RSUD Cempaka Putih yang mengaku dapat membantu memudahkan pelamar untuk dapat diterima sebagai Pegawai RSUD Cempaka Putih; 

b. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan dan/atau tidak dapat mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka pelamar tersebut akan dinyatakan gugur; 

c. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar dan/atau latar belakang pelamar pernah diberhentikan dengan tidak hormat/memiliki catatan perilaku yang buruk di tempat kerja sebelumnya, maka panitia rekrutmen dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan. 

d. Pelamar yang terbukti memberikan keterangan yang tidak benar/palsu dan/atau memalsukan dokumen persyaratan akan dinyatakan gugur. 

e. Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. 

f. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.



Informasi persyaratan & pengumuman:
https://bit.ly/info_penerimaanpegawaiblud_rsudcp


Sumber :