Pengumuman Pengadaan Pegawai BLUD Pada Puskesmas dan RSUD Kabupaten Kebumen TA 2026

 

Pengumuman Pengadaan Pegawai BLUD Pada Puskesmas dan RSUD Kabupaten Kebumen TA 2026


Lokernas.com - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Kebumen adalah perangkat daerah yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan dan pengendalian penduduk di Kabupaten Kebumen. Berkantor di Jalan HM. Sarbini No. 89 Kebumen, dinas ini mengoordinasikan seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan di wilayah Kebumen .

Sebagai garda terdepan layanan kesehatan masyarakat, Dinkes PPKB Kebumen mengelola beragam program unggulan. Di antaranya adalah Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) untuk semua kelompok usia , monitoring gizi melalui program Makan Bergizi Gratis , pendampingan Integrasi Layanan Primer di puskesmas , serta program inovatif Dokter Spesialis Keliling untuk mendekatkan akses kesehatan ke desa-desa . Dengan komitmen pada pelayanan yang transparan dan akuntabel, serta penguatan sistem kesehatan terpadu, Dinkes PPKB Kebumen terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mewujudkan layanan yang berkualitas, merata, dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat Kebumen 

Dikutip dari https://kesehatanppkb.kebumenkab.go.id/ diinformasikan saat ini Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen, membuka perekrutan tenaga Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kebumen pada Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026.


FORMASI

A.Tenaga Medis
  • Dokter Umum

B.Tenaga Paramedis

  • Perawat
  • Perawat Ners
  • Bidan

C.Tenaga Kesehatan Lainnya

  • Apoteker
  • Perekam Medis
  • Promosi Kesehatan
  • Terapis Gigi dan Mulut
  • Epidemiologi Kesehatan
  • Sanitarian
  • Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Nutrisionis
  • Okupasi Terapis

D.Tenaga Non Kesehatan

  • Pengelola Akuntansi
  • Pranata Komputer


PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Indonesia;

  • Berusia serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada tanggal 2 September 2026;

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, Pegawai BLUD, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah;

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan:
    • 1. surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah (Puskesmas atau RS Pemerintah) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan
    • 2. surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan Pegawai BLUD.

  • Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku.

  • Tidak tercatat sebagai tenaga BLUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.


PERSYARATAN KHUSUS

  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4) untuk Perguruan Tinggi Negeri dan 3,00 (skala 4) Perguruan Tinggi Swasta. Khusus Formasi Dokter IPK minimal 2,50;

  • Bagi Pelamar Tenaga Medis, paramedis, dan tenaga kesehatan lainnya (kecuali untuk formasi Epidemiolog Kesehatan dan Promosi Kesehatan):
    • Wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup;
    • Wajib melampirkan Sertifikat kompetensi yang masih berlaku atau SIP (Surat Ijin Praktek) yang masih berlaku, bagi pelamar lulus pendidikan kesehatan sebelum 1 Oktober 2021.


Pelamar mendaftar dan mengisi seluruh data dan persyaratan pada laman https://kesehatanppkb.kebumenkab.go.id/index.php/web/category/pendaftaran-blud-2026


BACA PENGUMUMAN SELENGKAPNYA DI BAWAH INI :



GABUNG DI CHANNEL WA DAN TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA KLIK:

https://bit.ly/4aYchQR - Channel WA (Lebih Cepat dan Update)

Informasi:
  • Diharapkan untuk membaca secara keseluruhan informasi dengan teliti
  • Hanya pelamar terbaik sesuai klasifikasi yang akan diproses untuk mengikuti seleksi selanjutnya
  • Selama proses rekrutmen tidak dikenakan biaya apapun
  • Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda para pencari kerja dan jangan lupa untuk membagikannya kepada teman atau kerabat yang membutuhkan.
  • Sumber : https://kesehatanppkb.kebumenkab.go.id/ 
Informasi seputar lowongan kerja BUMN, CPNS & Swasta lainnya kunjungi www.lokernas.com