Rekrutmen Pegawai BLUD RSUD dr.Soedarso Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

 

Rekrutmen Pegawai BLUD RSUD dr.Soedarso Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026


Lokernas.com - Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedarso merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di Jalan Dr. Soedarso Nomor 1, Kelurahan Bangka Belitung, Pontianak, dengan luas lahan mencapai 26,63 hektare. Cikal bakalnya bermula dari pembangunan fasilitas kesehatan pada tahun anggaran 1969/1970 dengan nama Rumah Sakit Umum Provinsi Sungai Raya, yang kemudian diresmikan pada 10 Juli 1973 dan pada tahap awal hanya memiliki 60 tempat tidur dengan 27 orang pegawai. Melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 181 Tahun 1976, namanya diubah menjadi Rumah Sakit Dokter Soedarso yang diambil dari nama tokoh pejuang pendidikan dan kesehatan di Kalimantan Barat dan diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI pada 24 November 1976, tanggal yang kini diperingati sebagai hari ulang tahun rumah sakit.

Kini RSUD dr. Soedarso berstatus sebagai rumah sakit kelas A sekaligus rujukan tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat, setelah Kementerian Kesehatan menetapkan peningkatan kelasnya dari B ke A pada tahun 2022. Rumah sakit ini juga berstatus Rumah Sakit Rujukan Nasional dengan Akreditasi Tingkat Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit, serta menyandang predikat rumah sakit pendidikan yang bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak. Berbekal visi menjadi rumah sakit terbaik, mandiri, dan profesional, RSUD dr. Soedarso terus mengembangkan fasilitasnya  mulai dari dua tower rawat inap enam lantai yang diresmikan pada 2022 hingga gedung radioterapi dan layanan jantung. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit ini secara berkala membuka rekrutmen pegawai BLUD dari tenaga profesional lainnya untuk memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Barat.



PENGUMUMAN 

NOMOR: 800.1.2/15660/RSUD

TENTANG PELAKSANAAN PENERIMAAN PEGAWAI BLUD YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA PADA RSUD dr. SOEDARSO PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2026


Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 20 Tahun 2023 Tanggal 08 Mei 2023 tentang Pengelolaan SDM yang berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada BLUD RSUD dr. Soedarso, maka RSUD dr. Soedarso Provinsi Kalimantan Barat membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai BLUD yang akan ditugaskan di lingkungan RSUD dr. Soedarso Provinsi Kalimantan Barat dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan pada pengumuman ini.


A. JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN

1.Perawat Vokasi/Ners/Ners Spesialis 

  • Kualifikasi Pendidikan : Profesi Ners/Ners Spesialis/D-III Keperawatan 
  • Jumlah : 28 formasi


2.Radiografer Cathlab 

  • Kualifikasi Pendidikan : D-III/D-IV Radiografer 
  • Jumlah : 2 formasi


3.Radiografer Teknis Radiologi 

  • Kualifikasi Pendidikan : D-III/D-IV Radiografer 
  • Jumlah : 1 formasi


4.Penata Anastesi Kamar Bedah 

  • Kualifikasi Pendidikan : D-IV Penata Anastesi 
  • Jumlah : 2 formasi


5.Terapis Wicara Anak 

  • Kualifikasi Pendidikan : D-III/D-IV Terapi Wicara 
  • Jumlah : 1 formasi


6.Ahli Teknologi Laboratorium Medik 

  • Kualifikasi Pendidikan : D-III/D-IV Teknologi Laboratorium Medis 
  • Jumlah : 1 formasi


7.Apoteker/Apoteker Spesialis 

  • Kualifikasi Pendidikan : Profesi Apoteker/Apoteker Spesialis 
  • Jumlah : 3 formasi


8.Programer 

  • Kualifikasi Pendidikan : S1 Teknik Informatika 
  • Jumlah : 2 formasi


9.Pengolah Data Akuntansi 

  • Kualifikasi Pendidikan : D4/S1 Akuntansi 
  • Jumlah : 2 formasi


10.Pengolah Data 

  • Kualifikasi Pendidikan : S1 Semua Jurusan 
  • Jumlah : 3 formasi


11.Teknisi Pengelasan 

  • Kualifikasi Pendidikan : SMK Teknik Pengelasan 
  • Jumlah : 1 formasi


Jumlah Kebutuhan Formasi: 46 Orang


B. PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN

1. PERSYARATAN UMUM 

  • Warga Negara Republik Indonesia (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk); 
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun, pada akhir pendaftaran tanggal 11 September 2026; 
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN); 
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara atau kurungan; 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan; 
  • Berkelakuan baik; dan 
  • Sehat jasmani dan rohani.


2. PERSYARATAN KHUSUS 

  • Melampirkan surat lamaran dan Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) yang sudah bertandatangan; 
  • Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas, dan memiliki reputasi yang baik; 
  • Lulusan perguruan tinggi terakreditasi program studi minimal B/Baik Sekali; 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi/lembaga/dinas/badan swasta manapun; 
  • Diutamakan memiliki pelatihan linier sesuai dengan formasi yang dilamar (sertifikat dilampirkan/diunggah dalam dokumen pendaftaran); dan 
  • Persyaratan khusus bagi tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku sesuai formasi yang dilamar.


3. JADWAL PENDAFTARAN

  • Pengumuman Pendaftaran: 4 September 2026 — melalui https://rsuddrsoedarso.kalbarprov.go.id/, media sosial resmi RSUD dr. Soedarso, dan pengumuman tempel
  • Pelamar memasukkan berkas lamaran (Seleksi Administrasi) melalui link: 4–11 September 2026 (pukul 24.00 WIB pendaftaran ditutup) — unggah dokumen melalui tautan https://umparsudarsokalbar.github.io/Pend-blud-rsds-2026/
  • Verifikasi dan Validasi Berkas Seleksi Administrasi: 5–12 September 2026 — oleh Tim Sekretariat Pansel
  • Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 14 September 2026 — melalui https://rsuddrsoedarso.kalbarprov.go.id/
  • Masa Sanggah: 14–15 September 2026 (pukul 16.00 WIB masa sanggah ditutup) — oleh Tim Sekretariat Pansel
  • Jawab Sanggah: 14–15 September 2026 — oleh Tim Sekretariat Pansel
  • Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi dan Jadwal Pelaksanaan CAT: 17 September 2026 — melalui https://rsuddrsoedarso.kalbarprov.go.id/
  • Pelaksanaan CAT (Computer Assisted Test): 21–25 September 2026 — sesuai jadwal pelaksanaan CAT yang telah diumumkan
  • Pengumuman Hasil CAT ditambah nilai administrasi dan kompetensi: 28 September 2026 — melalui https://rsuddrsoedarso.kalbarprov.go.id/ dan pengumuman tempel
  • Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani: 29–30 September 2026 — oleh Tim Sekretariat Pansel dan MCU
  • Pengumuman Kelulusan: 2 Oktober 2026 — oleh Tim Sekretariat Pansel
  • Pemberkasan: 5 Oktober 2026 — oleh Tim Sekretariat Pansel
  • Orientasi Umum: 6 Oktober 2026 — oleh Tim Sekretariat Pansel
  • Orientasi Khusus: 7 Oktober – 7 November 2026 — oleh Bagian/Bidang

Mekanisme sanggah hanya menginputkan teks melalui Helpdesk Bagian SDM di WhatsApp: 085157839241, tidak untuk menambah dan mengubah berkas/file. Seluruh ketentuan, tahapan dan jadwal kegiatan rekrutmen dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu sesuai kebijakan dan kondisi yang berlaku. Peserta diharapkan untuk selalu memantau perkembangan informasi melalui laman resmi guna memastikan tidak tertinggal pembaruan terkait proses seleksi.


4. TAHAPAN PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran hanya melalui link https://umparsudarsokalbar.github.io/Pend-blud-rsds-2026/ sesuai ketentuan.
  2. Selain mekanisme tersebut di poin 1, pendaftaran melalui mekanisme lainnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar 1 (satu) formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki. Berkas pendaftaran yang sudah dikirimkan menjadi hak milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  3. Dokumen yang wajib diunggah pelamar dengan rapi dan jelas dalam bentuk scan PDF berwarna, dokumen asli, terdiri dari:
    • a. Persyaratan Umum
      • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
      • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku;
      • Ijazah dan transkrip nilai sesuai formasi yang dilamar.
    • b. Persyaratan Khusus
      • Surat lamaran kerja ditujukan kepada Direktur RSUD dr. Soedarso yang sudah bertandatangan;
      • Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) yang sudah bertandatangan;
      • Salinan akreditasi program studi minimal B/Baik Sekali (pada saat tahun kelulusan);
      • STR bagi tenaga kesehatan;
      • Pas foto ukuran 4x6 cm berlatar belakang merah, menggunakan kemeja putih formal berkerah; bagi wanita mengenakan jilbab berwarna hitam;
      • Sertifikat pelatihan/surat pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar, sebagai berikut:
        • Perawat Vokasi/Ners/Ners Spesialis wajib melampirkan sertifikat BTCLS (Basic Trauma Cardiac Life Support), dapat melampirkan sertifikat lain yang mendukung keahlian tertentu seperti sertifikat Hemodialisa (dialisis), perawatan luka (wound care), pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), dan sebagainya;
        • Radiografer Cathlab melampirkan sertifikat pelatihan kardiovaskuler;
        • Radiografer Teknis Radiologi melampirkan sertifikat pelatihan teknisi radiologi;
        • Penata Anastesi Kamar Bedah melampirkan sertifikat pelatihan pelayanan anastesi dan bedah;
        • Ahli Teknologi Laboratorium Medik melampirkan sertifikat flebotomi;
        • Apoteker/Apoteker Spesialis melampirkan sertifikat pelatihan farmasi klinis;
        • Pengolah Data Akuntansi wajib melampirkan surat pengalaman kerja di bidang akuntansi minimal 1 tahun yang ditandatangani oleh pimpinan atau pejabat yang berwenang pada instansi pemerintah, badan usaha, perusahaan, atau lembaga yang memiliki legalitas dan/atau izin operasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan format terlampir;
        • Pengolah Data wajib melampirkan surat pengalaman kerja di bidang administrasi minimal 1 tahun yang ditandatangani oleh pimpinan atau pejabat yang berwenang pada instansi pemerintah, badan usaha, perusahaan, atau lembaga yang memiliki legalitas dan/atau izin operasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan format terlampir;
        • Teknisi Pengelasan wajib melampirkan sertifikat pendidikan dan pelatihan di bidang pengelasan.
  4. Dokumen diunggah pada proses pendaftaran sesuai ketentuan. Dokumen harus lengkap dan kekurangan berkas tidak dapat diusulkan melalui mekanisme apapun. Pelamar yang mengunggah berkas tidak lengkap dan/atau tidak sesuai spesifikasi/persyaratan akan dinyatakan gugur.


5. PELAKSANAAN SELEKSI

  1. Panitia melakukan seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi terhadap berkas pendaftaran yang telah diterima. Seleksi administrasi hanya memvalidasi berkas pelamar yang masuk sesuai ketentuan periode pengiriman berkas pendaftaran. Berkas yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada website resmi RSUD dr. Soedarso Provinsi Kalimantan Barat.
  2. Tahapan seleksi — Seleksi Administrasi:
    • Nilai administrasi diberikan kepada peserta yang telah lulus verifikasi berkas;
    • Nilai kompetensi diberikan kepada peserta apabila memiliki sertifikat sesuai kompetensi (sertifikat yang diunggah sesuai persyaratan khusus di atas);
    • Nilai administrasi yaitu nilai yang diberikan kepada peserta yang telah lulus verifikasi berkas dengan bobot sebesar 10 poin;
    • Nilai kompetensi diberikan khusus peserta tenaga kesehatan yang memiliki sertifikat sesuai kompetensi dengan bobot 1 sampai 10 poin, dengan ketentuan: durasi 30–80 JP mendapat 3 poin; durasi 81–160 JP mendapat 5 poin; durasi 161–480 JP mendapat 7 poin; dan durasi di atas 480 JP mendapat 10 poin.
  3. Soal CAT (Computer Assisted Test) terdiri dari 60 soal (dengan bobot nilai 60 poin), yaitu 30 soal tes kompetensi dasar (manajerial dan sosio kultural) serta 30 soal kompetensi teknis. Waktu penyelesaian selama 60 menit.
  4. Penilaian CAT akan ditambahkan dengan nilai administrasi dan kompetensi.
  5. Berdasarkan hasil penilaian poin 4 akan dilakukan perangkingan sesuai jumlah kebutuhan/formasi rekrutmen yang diumumkan.
  6. Peserta yang lulus sebagaimana poin 5 akan melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani. Hasil pemeriksaan akan menjadi pertimbangan apabila terdapat penyakit menular (TB, HIV, dan lain-lain), penyakit jantung bawaan, dan penyakit lainnya yang dapat mengganggu kinerja sebagai pegawai BLUD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
  7. Peserta yang dinyatakan tidak lulus Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani akan digantikan oleh peserta dengan nilai tertinggi selanjutnya.
  8. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebagai Pegawai BLUD RSUD dr. Soedarso adalah peserta yang lulus baik tes administrasi-kompetensi, CAT, Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani, serta Masa Orientasi.


6. PENERIMAAN DAN PENEMPATAN PEGAWAI BLUD

  1. Peserta yang lulus seluruh seleksi dinyatakan diterima sebagai Pegawai BLUD.
  2. Pengumuman peserta yang dinyatakan diterima Pegawai BLUD diumumkan di situs website RSUD dr. Soedarso.
  3. Peserta yang dinyatakan diterima sebagai Pegawai BLUD akan mengikuti proses penerimaan pegawai yaitu Lapor Diri, Proses Pemberkasan, Pembekalan, dan Penempatan pada waktu yang ditentukan.


7. KETENTUAN KEADAAN KAHAR (Force Majeure)

  1. Panitia berhak melakukan penundaan, pembatalan, atau penjadwalan ulang tahapan seleksi (termasuk mengakomodir peserta ke sesi lain) apabila terjadi Kahar (Force Majeure).
  2. Yang dimaksud dengan Keadaan Kahar dalam proses rekrutmen ini meliputi tetapi tidak terbatas pada:
    • Gangguan teknis berskala masif pada server pusat pendaftaran atau sistem CAT milik instansi/Panitia;
    • Pemadaman jaringan listrik massal di lokasi pelaksanaan ujian yang tidak dapat ditanggulangi oleh sistem cadangan daya (genset);
    • Bencana alam, huru-hara, atau keadaan darurat lain yang ditetapkan oleh otoritas berwenang sehingga menyebabkan lokasi seleksi tidak dapat beroperasi.
  3. Segala bentuk kendala teknis yang bersifat personal atau individual, seperti gangguan jaringan internet pada penyedia layanan pribadi pelamar, kerusakan perangkat gawai/komputer pelamar, atau kelalaian pelamar dalam membaca jadwal, tidak dikategorikan sebagai Keadaan Kahar dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelamar.
  4. Informasi mengenai penjadwalan ulang akibat Keadaan Kahar akan diumumkan secara resmi hanya melalui portal/website resmi instansi.


8. KETENTUAN PENUTUP

  1. Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
  2. Kepada seluruh pelamar yang mengikuti pendaftaran agar tidak melayani tawaran dan komunikasi dari siapapun yang menjanjikan untuk memberikan kemudahan, kepastian kelulusan, soal-soal CAT, dan akses komunikasi dengan pihak RSUD dr. Soedarso dan/atau Panitia Seleksi.
  3. Pihak RSUD dr. Soedarso tidak bertanggung jawab atas pungutan dalam bentuk apapun oleh oknum yang mengatasnamakan RSUD dr. Soedarso atau Panitia Seleksi.
  4. Panitia Seleksi melakukan seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi terhadap berkas pendaftaran yang telah diterima. Berkas yang tidak lengkap, tidak memenuhi persyaratan, dan melampaui batas waktu pendaftaran dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
  5. Selama proses seleksi, pelamar wajib secara proaktif memantau pengumuman di situs website RSUD dr. Soedarso Provinsi Kalimantan Barat. Kelalaian melihat pengumuman merupakan tanggung jawab pelamar.
  6. Tidak diperkenankan melakukan pendaftaran ganda.
  7. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  8. Apabila pada setiap tahapan seleksi atau setelah dinyatakan lulus diketahui bahwa pelamar memberikan data, keterangan, atau dokumen yang tidak benar, palsu, tidak sah, atau tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, termasuk surat pengalaman kerja, maka Panitia berhak menggugurkan pelamar dan/atau membatalkan kelulusannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  9. Jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan jadwal akan diumumkan melalui situs web RSUD dr. Soedarso (https://rsuddrsoedarso.kalbarprov.go.id/).
  10. Kendala teknis pendaftaran dapat dikoordinasikan melalui Helpdesk Bagian SDM di WhatsApp: 085157839241 pada jam kerja operasional (08.00–15.00 WIB). Panggilan telepon tidak dilayani.


DOKUMEN PENGUMUMAN

Download Pengumuman : https://kalbar.link/PEGAWAIBLUD

GABUNG DI CHANNEL WA DAN TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA KLIK:

https://bit.ly/4aYchQR - Channel WA (Lebih Cepat dan Update)

Informasi:
  • Diharapkan untuk membaca secara keseluruhan informasi dengan teliti
  • Hanya pelamar terbaik sesuai klasifikasi yang akan diproses untuk mengikuti seleksi selanjutnya
  • Selama proses rekrutmen tidak dikenakan biaya apapun
  • Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda para pencari kerja dan jangan lupa untuk membagikannya kepada teman atau kerabat yang membutuhkan.
  • Sumber : Instagram @humasrsuddoktersoedarso
Informasi seputar lowongan kerja BUMN, CPNS & Swasta lainnya kunjungi www.lokernas.com