Rekrutmen Komnas Perempuan November 2026

Rekrutmen Komnas Perempuan November 2026

 

Lokernas.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan adalah lembaga negara independen di Indonesia yang bertugas menegakkan hak asasi manusia perempuan. Lembaga ini lahir pada 1998 dari desakan masyarakat sipil, khususnya gerakan perempuan, agar negara bertanggung jawab atas kekerasan seksual yang dialami perempuan dalam tragedi Mei 1998. Sejak itu, Komnas Perempuan menjadi salah satu mekanisme nasional HAM yang khusus menangani isu kekerasan terhadap perempuan.

Dalam menjalankan mandatnya, Komnas Perempuan melakukan pemantauan, pencatatan pengaduan, pengkajian, serta penyusunan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dan lembaga negara terkait. Lembaga ini juga membangun kemitraan dengan berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat sipil, lembaga layanan, komunitas penyintas, hingga institusi pemerintah. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi perempuan di semua ranah kehidupan, baik di ruang publik maupun di dalam keluarga.

Untuk memperkuat kerja-kerja tersebut, Komnas Perempuan saat ini membuka rekrutmen untuk posisi Asisten Koordinator Bagian Pengembangan Kawasan Bebas Kekerasan pada Institusi Negara, Organisasi Masyarakat, dan Keluarga. Informasi ini dikutip langsung dari laman resmi Komnas Perempuan di komnasperempuan.go.id. Berikut informasi selengkapnya mengenai persyaratan dan cara mendaftar.


ASISTEN KOORDINATOR BAGIAN PENGEMBANGAN KAWASAN BEBAS KEKERASAN PADA INSTITUSI NEGARA, ORGANISASI MASYARAKAT, DAN KELUARGA

  • Kode : 18-Askor-Pendidikan-2026
  • Level : Asisten Koordinator
  • Unit Kerja : Divisi Pendidikan
  • Status : Kontrak 1 (satu) tahun
  • Rekrutmen : Eksternal


Tentang Divisi Pendidikan (Divisi Pendidikan)
Divisi Pendidikan Mempunyai tugas untuk melaksanakan program pendidikan pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan memajukan hak asasi perempuan mulai dari proses perencanaan program, pengganggaran, implementasi, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan.

Tugas-tugas pokok Divisi Pendidikan, meliputi sebagai berikut:

  • Meningkatkan kesadaran publik dan aparatur negara terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan, pemenuhan, dan promosi hak asasi perempuan melalui pendidikan hak asasi manusia berbasis gender. 
  • Mengembangkan fungsi jaringan dan kerjasama dengan lembaga-lembaga mitra strategis Komnas Perempuan seperti lembaga-lembaga pendidikan formal dan non formal, lembaga penyelenggara negara (APN, APH, Parlemen), Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Ormas Agama di tingkat daerah, nasional, regional dan internasional dalam memperluas sebaran informasi dan pengembangan pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan dan hak asasi manusia berbasis gender.
  • Merancang model dan pengembangan materi ajar yang sesuai dengan kompetensi lembaga-lembaga strategis untuk menerapkan pengetahuan mengenai hak asasi manusia berbaisis gender.
  • Mengembangkan kajian dan penelitian untuk pengembangan pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan dan diskriminasi berbasis gender.
  • Mengembangkan sistem pelembagaan pengetahuan dari perempuan sehingga mampu berkontribusi kepada pengakuan terhadap pengetahuan perempuan


Tentang Jabatan Ini
Asisten Koordinator Asisten Koordinator Bagian Pengembangan Kawasan Bebas Kekerasan pada Institusi Negara, Organisasi Masyarakat, dan Keluarga bertugas dan bertanggung jawab menjalankan implementasi dan pelaporan program Divisi Pendidikan dalam upaya membangun sistem pendidikan yang mengintegrasikan Hak Asasi Manusia Berperspektif Gender baik lembaga pendidikan  formal maupun non-formal bersama mitra strategis untuk mewujudkan visi dan misi lembaga sesuai tujuan strategis.


Uraian Tugas Jabatan Ini

  • Lingkup kerja Asisten Koordinator Asisten Koordinator Bagian Pengembangan Kawasan Bebas Kekerasan pada Institusi Negara, Organisasi Masyarakat, dan Keluarga yaitu:
  • Menyusun rencana kerja dan anggaran yang dibutuhkan terkait dengan pelaksanaan program di bagian Pengembangan KBK pada Institusi Negara, Organisasi Masyarakat, dan Keluarga.
  • Menyusun rancangan konsep/strategi/kertas kerja dan melakukan analisis terhadap isu-isu yang berkaitan dengan tugas bagian Pengembangan KBK pada Institusi Negara, Organisasi Masyarakat, dan Keluarga.
  • Bekerja sama dan berkoordinasi lintas unit kerja untuk pelaksanaan program kerja di bagian Pengembangan KBK pada Institusi Negara, Organisasi Masyarakat, dan Keluarga.
  • Mengkoordinasikan dan memastikan pelaksanaan tugas di lingkup bagian Pengembangan KBK pada Institusi Negara, Organisasi Masyarakat, dan Keluarga.
  • Menyusun laporan pelaksanaan tugas dan laporan akuntabilitas kinerja bagian Pengembangan KBK pada Institusi Negara, Organisasi Masyarakat, dan Keluarga secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi tugas-tugas bagian Pengembangan KBK pada Institusi Negara, Organisasi Masyarakat, dan Keluarga secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Mengkoordinasikan tata kelola pengarsipan seluruh dokumen kerja yang berada di bawah tanggung jawab bagian Pengembangan KBK pada Institusi Negara, Organisasi Masyarakat, dan Keluarga.
  • Melakukan proses pembimbingan, pendampingan, pembinaan dan pengawasan, serta penilaian kinerja terhadap SDM yang ada di bawah tanggung jawabnya dan memberikan motivasi untuk pengembangan diri dalam upaya pencapaian tujuan strategis Komnas Perempuan.
  • Memberikan usulan kepada Koordinator terkait upaya pengembangan kapasitas di lingkup bagiannya.
  • Melaksanakan manajemen risiko dan konflik di lingkup bagiannya.
  • Menjalin, mengembangkan, dan menguatkan kerja sama dengan mitra strategis Komnas Perempuan, baik Kementerian/Lembaga, mitra luar negeri, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam rangka pelaksanaan program kerja di Divisi Pendidikan, dan program kerja Komnas Perempuan.
  • Melaksanakan tugas-tugas program Divisi Pendidikan bagian Pengembangan KBK pada Institusi Negara, Organisasi Masyarakat, dan Keluarga sesuai agenda kerja yang telah direncanakan Sub Komisi dan Divisi Pendidikan.
  • Melakukan analisis dokumen-dokumen kerja yang mendukung pengembangan model pendidikan dan pelatihan serta kebijakan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
  • Membuat laporan-laporan program/kegiatan dan pembiayaan yang terkait dengan program Pengembangan KBK pada Institusi Negara, Organisasi Masyarakat, dan Keluarga yang dilaksanakan Sub Komisi Pendidikan.
  • Melaksanakan kegiatan-kegiatan ad hoc yang merupakan kegiatan bersama Komnas Perempuan, kegiatan bersama lintas unit kerja, serta kegiatan bersama dengan mitra Komnas Perempuan.
  • Mewakili Pimpinan/Komisioner/Sekretaris Jenderal/Koordinator dalam memenuhi undangan serta menghadiri acara, baik internal maupun eksternal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Divisi Pendidikan sesuai dengan kewenangannya sesuai mekanisme disposisi


Kualifikasi/Pengalaman/Pengetahuan/Keterampilan yang Dipersyaratkan

  • Divisi Pendidikan saat ini membuka kesempatan bagi PEREMPUAN dalam segala keberagamannya, termasuk mereka yang berasal dari kelompok minoritas dan termarjinalkan.
  • Menunjukkan kemauan dan komitmen kuat untuk memajukan hak asasi manusia, serta memiliki pemahaman tentang konteks politik, ekonomi, dan sosial-budaya serta dampaknya terhadap perempuan, terutama memiliki pemahaman mengenai isu hak asasi perempuan dan kekerasan berbasis gender, serta memiliki keberpihakan tentang prinsip-prinsip keadilan berperspektif korban.
  • Diutamakan memiliki gelar Sarjana (S1) dari program studi Ilmu Sosial, Ilmu Kependidikan, Psikologi, Hukum, Ilmu Komunikasi, Studi Perempuan dan Gender, atau bidang lain yang relevan.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang yang relevan, khususnya pendidikan formal maupun nonformal, pengelolaan program pendidikan kritis, serta perencanaan dan pelaksanaan pelatihan.
  • Memiliki pengetahuan mengenai hak asasi manusia berperspektif gender, inklusi dan disabilitas, kekerasan seksual, serta diskriminasi berbasis gender, khususnya dalam konteks kebijakan pendidikan nasional.
  • Memahami kebijakan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lembaga pendidikan. Pengalaman dalam advokasi kebijakan, lobi, koordinasi lintas bidang, dan diseminasi hasil advokasi menjadi nilai tambah.
  • Memiliki pengalaman dan kemampuan dalam mengelola program yang didukung oleh anggaran hibah maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta penyusunan laporan substantif dan administrasi keuangan.
  • Memiliki kemampuan menulis dan menyunting dengan bahasa Indonesia baku, baik untuk dokumen, laporan substantif, maupun laporan administrasi keuangan. Kemampuan berbahasa Inggris yang baik menjadi nilai tambah.
  • Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dan membangun jejaring secara strategis dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian/lembaga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat keagamaan, organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organizations/CSO), serta mitra terkait lainnya.
  • Mampu bekerja secara kolaboratif dalam tim maupun lintas tim, memiliki inisiatif dalam pemecahan masalah (problem solving), serta mampu mengelola waktu dan emosi dengan baik dalam menghadapi situasi kerja yang kompleks dan tenggat waktu yang ketat.
  • Memiliki integritas, ketelitian, kerapian, kejujuran, tanggung jawab, serta kemampuan menjaga kerahasiaan informasi dalam pelaksanaan tugas.
  • Menguasai teknologi informasi dan komunikasi, termasuk aplikasi Microsoft Office dan/atau Google Workspace/Microsoft 365, serta aplikasi lain yang mendukung pelaksanaan pekerjaan berbasis teknologi informasi.
  • Bersedia melaksanakan tugas atau disposisi atasan, menghadiri undangan mitra, serta melakukan perjalanan dinas ke daerah sesuai dengan kebutuhan program dan penugasan.


Apa yang ditawarkan?

  • Tempat kerja yang menjunjung tinggi keberagaman dan inklusivitas.
  • Peran yang menantang di Asisten Koordinator Bagian Pengembangan Kawasan Bebas Kekerasan pada Institusi Negara, Organisasi Masyarakat, dan Keluarga, dengan kontribusi dalam pengelolaan program dan analisis kebijakan tingkat Undang-Undang, termasuk uji materiil dan formal, penyusunan rekomendasi berbasis HAM, serta advokasi dan dialog dengan pemangku kebijakan untuk mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak asasi manusia perempuan.
  • Kesempatan untuk bekerja dengan para Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM)/Woman Human Rights Defenders (WHRD) yang berintegritas, cerdas, visioner, dan berpengalaman yang akan mendorong dan mendukung Anda untuk mengembangkan minat dan keahlian Anda serta mencapai tujuan Komnas Perempuan bersama-sama.



Cara Melamar

  • Kirimkan lamaran Anda secara daring (online) melalui tautan https://forms.gle/nTf8E7gexA362aym8 paling lambat Selasa, 10 November 2026, pukul 17.00 WIB (waktu Jakarta). Sebagai bagian dari lamaran ini, Anda perlu menyelesaikan lamaran daring yang mencakup esai (Tanggapan Lamaran) tidak lebih dari 500 kata yang memberi tahu kami bagaimana keterampilan, pengalaman, dan kualifikasi Anda menjadikan Anda kandidat terbaik untuk posisi ini.
  • Beri tahu kami mengapa Anda adalah orang yang tepat untuk pekerjaan tersebut. Kami ingin tahu mengapa Anda ingin bekerja di Komnas Perempuan, mengapa Anda tertarik dengan posisi tersebut, apa yang dapat Anda tawarkan kepada kami, dan bagaimana keterampilan, pengetahuan, pengalaman, dan kualifikasi Anda berpengaruh untuk peran tersebut. Singkatnya – mengapa kami harus mempekerjakan Anda?
  • Usahakan untuk tidak menduplikasi informasi yang sudah ada dalam ringkasan pekerjaan dalam laman ini, tetapi soroti contoh atau pencapaian spesifik yang akan menunjukkan kemampuan Anda dalam menjalankan peran tersebut.
  • Kami hanya akan memproses lamaran yang dikirimkan melalui tautan form lamaran daring yang disebutkan. Lamaran yang dikirimkan melalui prosedur lain tidak akan diproses.


Sumber : https://komnasperempuan.go.id/pengumuman-detail/informasi-rekrutmen-dan-seleksi-eksternal-asisten-koordinator-bagian-pengembangan-kawasan-bebas-kekerasan-pada-institusi-negara-organisasi-masyarakat-dan-keluarga


GABUNG DI CHANNEL WA DAN TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA KLIK:

https://bit.ly/4aYchQR - Channel WA (Lebih Cepat, Lengkap dan Update)