Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap Non PNS Sebagai Dosen Tetap Universitas Negeri Malang Tahun 2018

Daftar Isi
Lokernas.com - Universitas Negeri Malang atau biasa disingkat UM merupakan sebuah perguruan tinggi negeri yang terletak di Malang, Provinsi Jawa Timur. Sebagai salah satu universitas yang cukup terkenal baik di tingkat Provinsi dan Nasional, UM tentu banyak menjadi impian banyak para lulusan S2 untuk bergabung menjadi dosen di perguruan tinggi tersebut. Kebetulan sekali, berdasarkan info yang admin kutip dari halaman web Universitas Negeri Malang di http://www.um.ac.id, disebutkan bahwa UM sedang membuka lowongan sebagai pegawai tetap non pns dosen untuk beberapa formasi. Formasi yang tersedia pun juga banyak.Ada sekitar 81 formasi yang tersedia bagi anda yang tertarik untuk bergabung menjadi bagian Universitas Negeri Malang. Tidak perlu panjang lebar lagi, berikut adalah informasi selengkapnya.

Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap Non PNS Sebagai Dosen Tetap Universitas Negeri Malang Tahun 2018

FORMASI

Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap Non PNS Sebagai Dosen Tetap Universitas Negeri Malang Tahun 2018

Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap Non PNS Sebagai Dosen Tetap Universitas Negeri Malang Tahun 2018
Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap Non PNS Sebagai Dosen Tetap Universitas Negeri Malang Tahun 2018

Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap Non PNS Sebagai Dosen Tetap Universitas Negeri Malang Tahun 2018


I.PERSYARATAN UMUM
1. WNI
2. Pendidikan minimal setara S2 dari Perguruan tinggi terkareditasi A dan prodi terakreditasi minimal B (Perguruan Tinggi dalam negeri) atau PT luar negeri yang diakui oleh Kemenristekdikti.
3. TOEFL based test paling renda 500 dari atau skor IELTS minimal 6 dari lembaga yang kredibel, kecuali bagi prodi yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Tidak memiliki ketergantungan thd narkotika dan obat-obat terlarang atau sejenisnya.
6. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi/lembaga lain atau tidak berkedudukan sbg CPNS/PNS/POLRI/TNI
7. Berkelakuan baik, tidak pernah dipenjara.
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri/tidak dengan hormat sbg PNS/POLRI/TNI
9. Kualifikasi Pendidikan S2 :
a. Usia maksimal 35 tahun per 1 Juli 2018;
b. IPK ijazah S1 minimal 3,00 skala 4,00 dan masa studi paling lama 5 tahun;
c. IPK Ijazah S2 minimal 3,25 skala 4,00 dan masa studi paling lama 3 tahun;
d. Apabila diterima dan diangkat sebagai Dosen Tetap Non PNS UM, Paling lama setelah 5 tahun sejak diterima harus melaksanakan studi S3 ke luar negeri.
10. Pelamar berkualifikasi pendidikan S3:
a. Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun per 1 Juli 2018
b. Memiliki artikel ilmiah yang dipublikasikan atau accepted pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi
c. Masa studi paling lama 5 tahun

II.PENDAFTARAN
1. Pendaftaran olnline mulai 20 Februari 2018 pukul 08.00 WIB sampai dengan 18 Maret 2018 pukul 23.59 WIB
2. Tata Cara Pendaftaran :
a. Pelamar melakukan pendafaran online malalui https://rekrutmen.um.ac.id
b. Pelamar mengisi borang pendaftaran elektronik sesuai dengan petunjuk dan mengunggah file: 1) Ijazah dan Transkrip Akademik S1, S2/S3: 2)Sertifikat akreditasi program studi dan akreditasi perguruan tinggi pada saat lulus S1, S2/S3: 3) Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Susunan Keluarga; 4) Sertifikat TOEFL/IELTS; dan 5) pasfoto berwarna terbaru
(standar untuk ijazah) dengan wajah menghadap ke depan, ukuran 4x6 cm, berformat *.jpg, dengan resolusi sekurang-kurangnya 250 dpi, 800x600 pixels dan ukuran file maksimum 5 Mb.
c. Pelamar yang lolos seleksi administrasi mencetak Tanda Peserta Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap non-PNS secara online mulai tanggal 23 Maret 2018.
d. Kartu Tanda Peserta Seleksi yang telah ditandatangani oleh pelamar berlaku sebagai kartu peserta Seleksi Kompetensi Bidang, Seleksi Kompetensi Dasar, Praktik Mengajar, dan Wawancara.

3. Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui:
a. Petugas informasi: telepon 0341-557371, 0341-551312 (psw. 1142, 1118), atau SMS/WhatsApp nomor 081217066509
b. Laman: http://www.um.ac.id


III. PELAKSANAAN UJIAN
1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Hari/tanggal ; Selasa, 27 Maret 2018
Waktu : 08.00 - 10.00 WIB
Tempat : Ditentukan kemudian

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Hari/tanggal ; Selasa, 10 April 2018
Waktu ; 08.00 - 10.00 WIB
Tempat : Ditentukan kemudian

3. Praktik Mengajar dan Wawancara
Hari/tanggal : Rabu - Kamis, 11 - 12 April 2018
Waktu : 08.00 WIB - selesai
Tempat : Fakultas masing-masing

Keterangan:

  • Alat tulis yang dibawa peserta pada saat ujian: ballpoint, pensil 2B, rautan pensil dan karet penghapus
  • Kartu Tanda Peserta Seleksi Pegawai Tetap non-PNS
  • laptop dipergunakan untuk tes praktik mengajar


V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 23 Maret 2018.
2. Pelamar yang dinyatakan lulus SKB diumumkan pada tanggal 3 April 2018, dan pelamar yang lulus SKB mengambil bahan praktik mengajar di jurusan/fakultas masing-masing pada tanggal 5-6 April 2018.
3. Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap non PNS sebagai dosen DM dilakukan pada tanggal 23 April 2018.

INFORMASI TAMBAHAN
1. Pelamar yang lolos seleksi dan dinyatakan diterima sebagai Pegawai Tetap non-PNS wajib menyerahkan persyaratan sebagai berikut:
a. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,00 dan lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Malang.
b. Surat pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan studi S3 ke luar negeri bagi pelamar dengan ijazah S2 (bermaterai Rp6.000,00), dalam waktu paling lama 5 (lima) tahun, terhitung mulai ditetapkan sebagai Dosen Tetap Non PNS.
c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Susunan Keluarga (KSK) tanpa legalisir sebanyak 1 lembar.
d. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai program sarjana (S1), dan magister/master (S2)/doktor (S3) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 lembar.
e. Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti atau dari pejabat yang berwenang pada Ditjen Dikti (khusus bagi lulusan PT luar negeri).
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian.

Sumber