Seleksi Penerimaan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja Sumber Daya Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas Dinas Kesehatan Banyumas TA 2019

Daftar Isi
Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru kali ini bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Formasi yang dibuka antara lain Sanitarian (30 Orang), Nutrisionist (35 Orang), Promosi Kesehatan (10 Orang), Epidemiologi Kesehatan (29 Orang), Kesehatan Masyarakat Lainnya (9 Orang), dan Pembantu Pengelola Keuangan (4 Orang). Adapun pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran dibuka sampai dengan tanggal 28 Desember 2018 pukul 16.00 WIB.

PENGUMUMAN NOMOR : 800/5300/XII/2018
SELEKSI PENERIMAAN  PEGAWAI DENGAN PERJANJIAN KERJA SUMBER DANA  BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK)  PUSKESMAS DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2019

I.DASAR HUKUM :
1.UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
2.UU RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
3.Permenkes RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
4.Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran 2019

Berdasarkan ketentuan tersebut Dinas Kesehatan  Kabupaten Banyumas akan melakukan Seleksi   Penerimaan Tenaga Kontrak Puskesmas (Perjanjian  Kerja) dengan ketentuan sebagai berikut:

II.PERSYARATAN UMUM :
1.Mengajukan Surat Lamaran bermaterai 6000 yang  ditulis dengan tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
2.Daftar Riwayat Hidup
3.WNI dibuktikan dengan foto copy KTP
4.Usia pelamar maksimal 35 (tiga puluh lima)tahun
5.Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari Kantor Kepolisian (Polres / Polsek) sesuai domisili pelamar
6.Sehat Jasmani dan Rokhani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas.
7.Surat Pernyataan Bersedia di Tempatkan di Puskesmas wilayah Kabupaten Banyumas bermaterai 6000
8.Surat Pernyataan Tidak Menuntut diangkat sebagai pegawai tetap atau CPNS bermaterai 6000

III.PERSYARATAN  KHUSUS  :

1.Lulusan dari Perguruan Tinggi terakreditasi BAN PT atau LAM-PT Kes minimal B
2.IPK minimal 2,75 dalam skala 4
3.Khusus Formasi Tenaga Kesehatan harus memiliki STR dibuktikan dengan foto copy STR atau Surat Keterangan Dalam Proses dari MTKP
4.Menguasai dan terampil mengoperasikan computer,  khususnya aplikasi Microsoft Office.



Sumber