Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan 2019

Lokernas.com-Informasi penerimaan calon prajurit PK kali ini mulai dibuka di tahun 2019. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi selain persyaratan umum namun juga kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Ada beberapa jurusan yang dapat mendaftar antara lain Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Farmasi/Apoteker (Apt), Keperawatan (Ners), Perawat (Akper), Bidan, Fisioterapi, Elektromedik, Radiologi, Kesehatan Lingkungan, Analis Medis/Kes/Lab, Perawat Gigi, Rekam Medis, T.Elektro Medis, Penata Anestesi, dan Nutrisionist (Gizi). Pendaftaran dibuka sejak tanggal 3 Januari sampai dengan 28 Februari. Jadi bagi Anda yang ingin mengabdi bergabung bersama TNI, siapkan saja seluruh berkas-berkas yang dibutuhkan. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.

Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan 2019

Pendaftaran : 3 Januari s.d 28 Februari 2019

Persyaratan Umum:
1.Warga  Negara  Indonesia  Pria/Wanita,  bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
2.Beriman  dan  bertaqwa kepada Tuhan YME.
3.Setia  kepada  Negara Kesatuan Republik Indonesia  yang  berdasarkan  Pancasila  dan UUD 1945.
4.Berumur  setinggi-tingginya :
  a.26 tahun untuk yang berijazah D-3.     
  b.30  tahun  untuk  yang berijazah S-1.
  c.32 tahun untuk yang berijazah S-1 Profesi.
5.Persyaratan IPK untuk  jurusan / prodi selain Kedokteran akreditasi ”A” :
  a.2,80 untuk yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
  b.2,70 untuk yang berijazah D-3.
6.Persyaratan  IPK untuk  jurusan / prodi selain Kedokteran akreditasi “B” :
  a.3,00 untuk yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
  b.2,90 untuk yang berijazah D-3.
7.Bagi  yang berasal dari jurusan  Kedokteran  Umum/Gigi  telah berijazah S.1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter.
8.Persyaratan IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI :
  a.2,80 untuk yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
  b.2,70 untuk yang berijazah D-3.
9.Berstatus  belum  pernah  menikah  dan  sanggup untuk tidak menikah selama  proses mengikuti  Dikma,  untuk  pendaftar berprofesi   Dokter   diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama  menjalani proses Dikma.
10.Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
11.Memiliki tinggi badan minimal yaitu pria 163 cm dan wanita 157 cm.
12.Bersedia untuk ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
13.Bagi karyawan harus mendapat   persetujuan   dari instansinya  dan   sanggup  membuat   pernyataan  diberhentikan  dengan   hormat  dari  pimpinan   instansi yang bersangkutan apabila lulus seleksi dan masuk Dikma.
14.Menyertakan Surat ket. bebas Narkoba  dan surat  kesehatan  dari  RS  Pemerintah  pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.
15.Melampirkan fotocopy sertifikat Akreditasi Prodi yang dikeluarkan oleh BAN PT.


Jurusan
1.S1 (Pria)
-Kedokteran Umum
-Kedokteran Gigi
-Farmasi/Apoteker (Apt)
-Keperawatan (Ners)

2.D3 (Pria)
-Perawat (Akper)
-Fisioterapi
-Elektromedik
-Radiologi
-Kesehatan Lingkungan
-Analis Medis/Kes/Lab
-Perawat Gigi
-Rekam Medis
-T.Elektro Medis
-Penata Anastesi
-Nutrisionist (Gizi)

3. S1 (Wanita)
-Kedokteran Umum
-Kedokteran Gigi
-Farmasi/Apoteker (Ners)
-Keperawatan (Ners)

4.D3 (Wanita)
-Bidan

Penjelasan lebih rinci pada website :
http://rekrutmen-tni.mil.id

Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan 2019