Lokernas.com- Menjelang pemilu kali ini, Komisi Pemilihan Umum memiliki kesibukan yang cukup tinggi untuk mempersiapkan semua. Mengingat event 5 tahun sekali ini, pemilihan umum akan menentukan nasib bangsa Indonesia kedepannya. Untuk mempersiapkan itu semua, KPU Jepara pada kesempatan ini mengumumkan mengenai Perekrutan Operator Tenaga Pendukung Tahapan Pemilu Tahun 2019. Lowongan ini terbuka bagi umum dengan latar belakang pendidikan minimal SMA. Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 06 April 2019. Mengingat waktu yang sangat terbatas ini, bagi Anda yang tertarik silahkan saja daftarkan diri Anda segera. Baca terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan lainnya terkait dengan rekrutmen kali ini. Untuk informasi selengkapnya, simak
berikut ini.
PENGUMUMAN
Nomor : 356/SDM.02.1-Pu/3320/Sek-Kab/IV/2019
TENTANG
PEREKRUTAN OPERATOR TENAGA PENDUKUNG
TAHAPAN PEMILU TAHUN 2019 PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN JEPARA
1.Persyaratan Umum :
a.Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Jepara
b.Usia pada saat mendaftar maksimal 30 tahun, diutamkan belum menikah
c.Sehat jasmani dan rohani
d.Bersedia bekerja penuh waktu
e.Tidak menjadi anggota/pengurus/partisan partai politik/anggota organisasi yang berafiliasi dengan partai politik
f.Jujur, teliti, da bertanggung jawab terhadap pekerjaan
g.Pekerja keras, kreatif, mempunyai inisiatif tinggi, siap bekerja di bawah tekanan dan mampu bekerja secara individu maupun kelompok
2.Persyaratan Khusus :
a.Tingkat pendidikan minimal SLTA
b.Menguasai IT (minimal Ms.Office)
3.Persyaratan Administrasi
a.Surat lamaran, ditujukan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Jepara dengan diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Jepara, alamat Jl.Yos Sudarso No.22 Jepara pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB
b.Surat lamaran dilampiri :
1) Fotocopy KTP
2) Fotocopy Ijasah terakhir dan transkrip nilai
3) Daftar riwayat hidup/biodata yang memuat nomor handphone pribadi dan alamat email
4) Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1(satu) lembar.
5) Surat keterangan sehat (dipenuhi setelah dinyatakan diterima).
6) Surat pernyataan bermaterai 6.000 yang menyatakan bahwa tidak menjadi anggota/pengurus/partai politik/anggota organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.
7) Data dukungan sertifikat keahlian IT (jika memiliki).
c.Berkas pendaftaran diterima paling lambat tanggal 06 April 2019 pukul 16.00 WIB
4.Tahapan Seleksi :
1.Pengumuman seleksi : 1-5 April 2019
2.Penerimaan berkas pendaftaran sekaligus, penelitian administrasi, tes praktik dan wawancara : 1-6 April 2019
3.Pengumuman hasil tes praktik dan wawancara : 7 April 2019
4.Kontrak perjanjian kerja : 8 April 2019
Keterangan : Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dan perubahan tersebut hanya akan disampaikan melalui website KPU Kabupaten Jepara (www.kpujepara.go.id)
Setiap perkembangan seleksi akan disampaikan di website KPU Kabupaten Jepara. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap peserta yang tidak mengikuti informasi terkait perekrutan ini.
------
Pengumuman asli
Sumber : http://www.kpujepara.go.id
berikut ini.
Nomor : 356/SDM.02.1-Pu/3320/Sek-Kab/IV/2019
TENTANG
PEREKRUTAN OPERATOR TENAGA PENDUKUNG
TAHAPAN PEMILU TAHUN 2019 PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN JEPARA
1.Persyaratan Umum :
a.Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Jepara
b.Usia pada saat mendaftar maksimal 30 tahun, diutamkan belum menikah
c.Sehat jasmani dan rohani
d.Bersedia bekerja penuh waktu
e.Tidak menjadi anggota/pengurus/partisan partai politik/anggota organisasi yang berafiliasi dengan partai politik
f.Jujur, teliti, da bertanggung jawab terhadap pekerjaan
g.Pekerja keras, kreatif, mempunyai inisiatif tinggi, siap bekerja di bawah tekanan dan mampu bekerja secara individu maupun kelompok
2.Persyaratan Khusus :
a.Tingkat pendidikan minimal SLTA
b.Menguasai IT (minimal Ms.Office)
3.Persyaratan Administrasi
a.Surat lamaran, ditujukan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Jepara dengan diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Jepara, alamat Jl.Yos Sudarso No.22 Jepara pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB
b.Surat lamaran dilampiri :
1) Fotocopy KTP
2) Fotocopy Ijasah terakhir dan transkrip nilai
3) Daftar riwayat hidup/biodata yang memuat nomor handphone pribadi dan alamat email
4) Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1(satu) lembar.
5) Surat keterangan sehat (dipenuhi setelah dinyatakan diterima).
6) Surat pernyataan bermaterai 6.000 yang menyatakan bahwa tidak menjadi anggota/pengurus/partai politik/anggota organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.
7) Data dukungan sertifikat keahlian IT (jika memiliki).
c.Berkas pendaftaran diterima paling lambat tanggal 06 April 2019 pukul 16.00 WIB
4.Tahapan Seleksi :
1.Pengumuman seleksi : 1-5 April 2019
2.Penerimaan berkas pendaftaran sekaligus, penelitian administrasi, tes praktik dan wawancara : 1-6 April 2019
3.Pengumuman hasil tes praktik dan wawancara : 7 April 2019
4.Kontrak perjanjian kerja : 8 April 2019
Keterangan : Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dan perubahan tersebut hanya akan disampaikan melalui website KPU Kabupaten Jepara (www.kpujepara.go.id)
Setiap perkembangan seleksi akan disampaikan di website KPU Kabupaten Jepara. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap peserta yang tidak mengikuti informasi terkait perekrutan ini.
------
Pengumuman asli
Sumber : http://www.kpujepara.go.id