Pendaftaran Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional Periode 2020-2025

Daftar Isi
Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru kali ini berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Dalam pengumuman nomor 01/DJ/Timsel/XII/2019 disebutkan bahwa Badan Amil Zakat Nasional sedang membuka pendaftaran calon anggota dari unsur masyarakat. Adapaun beberpa persyaratan yang perlu disiapkan seperti latar belakang pendidikan minimal strata 1 , umur paling rendah 40 tahun, dan beberapa persyaratan lainnya. Untuk info selengkapnya, dimak di bawah ini.
____


PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PERIODE 2020-2025
DARI UNSUR MASYARAKAT
Nomor: 01/DJ/Timsel/XII/2019


Tim Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengundang Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Anggota BAZNAS dari unsur masyarakat.

I. PERSYARATAN
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beragama Islam;
  3. Bertakwa kepada Allah SWT;
  4. Berakhlak mulia;
  5. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun;
  6. Berpendidikan paling rendah sarjana strata 1 (satu);
  7. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
  8. Memiliki integritas;
  9. Sehat jasmani dan rohani;
  10. Tidak menjadi anggota partai politik;
  11. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang; dan
  12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

II. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran calon anggota BAZNAS diajukan secara tertulis kepada Tim Seleksi dengan melampirkan dokumen:
a. Daftar Riwayat Hidup;
b. fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
c. fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak;
d. pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar;
e. salinan ijazah sarjana yang dilegalisir;
f. salinan  Laporan  Harta  Kekayaan  Penyelenggara  Negara  (LHKPN) paling singkat 2 (dua) tahun terakhir, bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari penyelenggara negara;
g. salinan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) paling singkat 2 (dua) tahun terakhir, bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari Aparatur Sipil Negara;
h. surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah;
i. surat pengantar dari:
  • 1) Majelis Ulama Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari unsur ulama;
  • 2) organisasi kemasyarakatan Islam yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau sebutan lainnya, bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari unsur tokoh masyarakat Islam; atau
  • 3) organisasi  profesi  yang  ditandatangani  oleh  Ketua  Umum  dan Sekretaris Jenderal atau sebutan lainnya, bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari unsur tenaga profesional;
j. surat   pernyataan   dengan   dibubuhi   materai   sesuai   ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa calon anggota BAZNAS:
  • 1) tidak menjadi anggota partai politik;
  • 2) tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
  • 3) bersedia bekerja penuh waktu; dan
  • 4) tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana  yang  diancam  dengan  hukuman pidana  penjara  paling singkat 5 (lima) tahun;
k. surat pernyataan dengan dibubuhi materai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa calon anggota BAZNAS bersedia diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari pegawai negeri  sipil  dalam  hal  terpilih  dan  ditetapkan  sebagai  anggota BAZNAS;


Catatan : format daftar riwayat hidup dan surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf j, dan huruf dapat diunduh di laman  website https://bimasislam.kemenag.go.id

2. Pendaftaran dimulai tanggal 6 s.d. 19 Desember 2019;
3. Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara diantar langsung, dikirim melalui pos tercatat, atau melalui surat elektronik ke Tim Seleksi dengan alamat:
a. SEKRETARIAT TIM SELEKSI CALON ANGGOTA BAZNAS PERIODE 2020-2025
Kementerian Agama RI
Jl. M.H. Thamrin No. 6, Lantai 9
Jakarta 10340
b. timselbaznas@kemenag.go.id.

III. TAHAPAN SELEKSI

1. Tahap Seleksi Administrasi;
2. Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok;
3. Tahap Uji Kompetensi;
4. Tahap Penerimaan Masukan dan Saran Masyarakat;
5. Tahap Pemeriksaan Kesehatan; dan
6. Tahap Wawancara.

Catatan : peserta yang dinyatakan lulus pada setiap tahap seleksi akan diumumkan melalui laman website https://bimasislam.kemenag.go.id.

DOWNLOAD PENGUMUMANYA DISINI

Pendaftaran Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional Periode 2020-2025