Pengumuman Penerimaan Pegawai ASN Non PNS RSPON Tahun 2020

Daftar Isi
Lokernas.com - Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof.DR.dr.Mahar Mardjono merupakan rumah sakit terletak di daerah Jakarta tepatnya di Jalan MT Haryono Jakarta. Rumah sakit ini mempunyai luas 11.000 meter persegi dengan jumlah bangunan sebanyak 11 tingkat dan beroperasi sejak 1 Juli 2013. Pendirian rumah sait ini didasarkan karena permasalahan di bidang kesehatan otak dan saraf di Indonesia jumlahnya semakin meningkat dan semakin kompleks. Termasuk kasus kejadian stroke dimana setiap tahunya juga meningkat. Untuk itulah pemerintah  mendirikan rumah sakit ini sehingga diharapkan mampu menjadi tempat pelayanan kesehatan otak dan saraf yang komprehensif. Sehingga kedepannya dapat mampu untuk menjadi model atau percontohan dalam penanganan kasus-kasus neurologi di Indonesia. Terkait dengan informasi lowongan kerja terbaru tahun 2020 kali ini, berikut adalah informasi selengkapnya.
______


PENGUMUMAN
NOMOR UM.01.05/XXXIX.2/4423/2020
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI ASN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT PUSAT OTAK NASIONAL PROF.DR.dr.MAHAR MARDJONO JAKARTA TAHUN 2020


Dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga dan peningkatan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof.Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta dibutuhkan Pegawai Kontrak Non PNS sebagai berikut :
Pengumuman Penerimaan Pegawai ASN Non PNS RSPON Tahun 2020



Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Sanggup dan mampu bekerja dalam Tim.
  3. Usia maks. 35 tahun
  4. Tidak terikat kontrak dengan lnstansi Pemerintah maupun swasta
  5. Berkelakuan baik (menyertakan fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
  6. Sehat Jasmani & Rohani (menyertakan asli dari surat keterangan sehat dokter)
  7. Bersedia bekerja full time dan shift.
  8. Bersedia bekerja sebagai Pegawai Non PNS Rumah Sakit Pusat Otak Nasional minimal
  9. 2 (dua) tahun dan tidak menuntut untuk diangkat sebagai pegawai tetap atau CPNS.


Persyaratan khusus
  1. Memiliki ljazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan, dengan IPK Minimal 3.00
  2. Memiliki Surat Tanda Regristrasi (STR) yang masih berlaku;
  3. Diutamakan yang berpengalaman baik di lnstansi Pemerintah maupun swasta;
  4. Bersedia membuat SIP di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional

Persyaratan khusus Perawat
  1. Wajib memiliki sertifikast BTCLS
  2. Diutamakan memiliki sertifikat   pelatihan/pengalaman ICU/NICU/PICU/OK/IGD/Askep
  3. Anak/Askep Neurologi/ Askep Onkologi.

Persyaratan khusus Perawat Perekam Medis dan Pengadministrasi Rekam Medis dan Informasi
  1. Berpengalaman di bidang rekam medis minimal 2 (dua) tahun
  2. Mengetahui peraturan program JKN
  3. Mengerti pengoperasian Aplikasi E-klaim
  4. Memiliki motivasi bekerja dalam tim

Persyaratan khusus Asisten Apoteker
  1. Memiliki STRTTK aktif
  2. Mampu mengoperasikan komputer dengan baik.
  3. Diutamakan memiliki pengalaman dalam  mengoperasikan program EHR (electronic
  4. Health Records)

Kelengkapan Berkas Pendaftaran  :
  1. Surat lamaran di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- dengan mencantumkan alamat korespondensi dan No. HP/Telp yang bisa dihubungi.
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir asli
  4. Fotocopy transkrip yang telah dilegalisir asli
  5. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah dilegalisir.
  6. Fotocopy KTP
  7. Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
  8. Pas foto terbaru berwarna dengan ketentuan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  9. Sertifikat kompetensi jika ada
  10. Fotocopy surat keterangan pengalaman kerja dari tempat kerja lama (bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja).

Mekanisme pendaftaran :
  1. Surat permohonan ditujukan kepada : Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional
  2. Sebelum dikirimkan agar diteliti ulang  semua kelengkapan berkas sesuai  persyaratan dikarenakan tidak ada mekanisme menyusuli kelengkapan berkas.
  3. Berkas yang sudah lengkap discan,  disimpan dalam bentuk  PDF dan dikirim  melalui alamat email  :  rekrutmen.rspotakn@gmail.com ,dengan menuliskan formasi pada subjek email.
  4. Berkas diterima paling lambat tanggal 7 April 2020.
  5. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi diatas dinyatakan gugur.
  6. Pengumuman dapat di akses melalui www.rspon.co.id

Proses  Penerimaan  Pegawai  Non  PNS  Rumah  Sakit  Pusat  Otak  Nasional  tidak  dikenakan BIAYA (apabila ditemukann ada oknum yang memungut biaya mohon dapat dilaporkan  kepada pihak yang berwajib).

DOWNLOAD PENGUMUMAN (PDF) 

Sumber : http://rspon.co.id