Lokernas.com - Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang bertugas menjalankan fungsi pengawasan, pengendalian, dan penegakan kepatuhan di ekosistem digital nasional. Lembaga ini hadir sebagai respons terhadap pesatnya pertumbuhan ruang digital Indonesia yang menuntut adanya badan khusus yang mampu memastikan platform digital beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Kantor pusatnya beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat.
Dalam menjalankan tugasnya, Ditjen Pengawasan Ruang Digital mencakup sejumlah bidang strategis, mulai dari pengendalian konten negatif di internet, pengawasan kepatuhan penyelenggara sistem elektronik, pelindungan data pribadi, keamanan siber, hingga perlindungan anak di ruang digital. Direktorat ini juga berperan sebagai penghubung antara pemerintah, penyelenggara platform digital, dan masyarakat dalam upaya menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan kondusif bagi seluruh pengguna internet di Indonesia.
Dikutip dari https://seleksi.komdigi.go.id/ Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital membuka Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk sejumlah posisi jabatan antara lain sebagai berikut :
Posisi Jabatan :
- Pengelola Layanan Kesekretariatan
- Pengelola Program dan Kegiatan
- Pengelola Keuangan
- Analis Sumber Daya Manusia dan Organisasi
- Pengelola Hubungan Masyarakat dan Publikasi
- Pengelola Kearsipan
- Penelaah Bantuan Hukum
- Pemeriksa Kepatuhan Ruang Digital
- Analis Data Statistik
- Penelaah Teknis Kebijakan Ruang Digital
- Analis Data Sertifikasi Elektronik
- Penelaah Hukum dan Kebijakan
- Penata Kelola Sistem Informasi dan Perangkat Lunak
- Pengelola Administrasi Barang Bukti Elektronik
- Pengelola Administrasi Umum
- Analis Hukum ITE
- Analis Data Pengendalian Ruang Digital
- Pengelola Sistem Informasi dan Basis Data
- Administrator Infrastruktur dan Keamanan Sistem
- Analis Jaringan
- Analis Log Jaringan
- Analis Sistem Keamanan Data Siber
PERSYARATAN KHUSUS
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.
- Berusia maksimal 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara/Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.
- Membuat Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun sebagai bagian dari tim.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan khusus jabatan.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3,00 dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dan diutamakan Terakreditasi A. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
- Pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) Bidang Posisi sesuai jenjang dan program studi pada ijazah yang dimiliki.
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia seleksi.
- Bersedia mulai melaksanakan tugas sesuai dengan waktu yang ditetapkan setelah dinyatakan lulus seleksi.
PENGUMUMAN LENGKAP :
