Pengadaan Pegawai BLUD Di RSUD Prof.dr.Soekandar Kabupaten Mojokerto
Daftar Isi
NOMOR : 810/ 2993 /416-207/2020
PENGADAAN PEGAWAI BLUD
DI RSUD Prof. dr. SOEKANDAR KAB. MOJOKERTO TAHUN 2020
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/357/M.SM.01.00/2020 Perihal : Percepatan Pemenuhan Tenaga Kesehatan di RSU/RSUD Badan Layanan Umum (BLU/BLUD) dan Disposisi Bupati Mojokerto Nomor : 445/3576/416-207/2020,maka RSUD Prof. dr.Soekandar Kabupaten Mojokerto membuka Pendaftaran Penerimaan Pegawai BLUD dengan rincian jabatan sebagai berikut :
A.FORMASI JABATAN
1.Perawat
2.Jumlah Kebutuhan 19 orang
B.PERSYARATAN LAMARAN
1.Warga Negara Indonesia
2.Berusia maksimal 30 tahun.
3.Dapat Berkomunikasi dengan baik.
4.Berkepribadian baik & menarik
5.Pendidikan S1 ( Keperawatan + Ners) dari Institusi Pendidikan dengan Akreditasi minimal B (Terakreditasi BAN-PT/ LAM-PTKes).
6.Memiliki STR yang masih berlaku.
7.Diutamakan Memiliki sertifikat BTCLS yang masih berlaku.
8.Indeks Prestasi Akademik minimal 2,75 (Institusi Negeri), 3.00 (Institusi Swasta)
9.Tinggi badan : Perempuan minimal 155 cm, laki-laki minimal 160 cm
10.Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur RSUD Prof. dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto dan diunggah melalui laman https://e-rekrutmen.mojokertokab.go.id terdiri dari :
- a.Scan Lamaran (format terlampir)
- b.Scan Daftar Riwayat Hidup
- c.Scan STTB/ Ijasah asli
- d.Scan bukti akreditasi program studi saat kelulusan
- e.Scan daftar nilai/ transkip asli
- f.Scan Foto Berwarna ukuran 4x6
- g.Scan STR asli
- h.Scan KTP asli
- i.Scan Sertifikat BTCLS (bila ada)
- j.Scan Surat Pernyataan (format terlampir)
11.Bagi pelamar yang sudah mengirimkan berkas lamaran sebelum pengumuman pengadaan pegawai maka wajib unggah ulang dokumen sesuai ketentuan
C.TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran Daring (Online)
- a.Pada saat pendaftaran peserta harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran dan mencermati setiap keterangan/ instruksi/ pemberitahuan/ peringatan yang ditampilkan di halaman pendaftaran;
- b.Calon peserta seleksi melakukan pendaftaran dengan mengakses laman https://e-rekrutmen.mojokertokab.go.id
- c.Calon Peserta wajib membuat akun pendaftaran pada menu tab login/register dengan melengkapi data identitas;
- d.Calon peserta seleksi melakukan pendaftaran dengan cara menggunggah dokumen pada menu tab lamar pekerjaan ;
- e.Dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan poin B nomor 10;
- f.Seluruh Dokumen pendukung harus digabungkan pada 1 file PDF sesuai urutan dengan kapasitas maksimal 5 MB.
D.PELAKSANAAN SELEKSI
1.Seleksi Administrasi
a.Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia dengan melakukan verifikasi dokumen peserta pada laman https://e-rekrutmen.mojokertokab.go.id.
b.Bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada website https:// mojokertokab.go.id. dan diinformasikan juga melalui whatsapp masing- masing peserta.
2.Seleksi Kompetensi Bidang
a.Seleksi Kompetensi Bidang dilaksanakan secara Daring (online)
b.Bagi yang dinyatakan lulus seleksi bidang akan diinformasikan melalui whatsapp masing-masing peserta.
3.Psikotes
- Psikotes dilaksanakan secara Daring (online).
4.Wawancara
- Wawancara dilaksanakan secara Daring (online).
E.JADWAL DAN PELAKSANAAN SELEKSI
1.Jadwal
2.Pelaksanaan seleksi :
a.Seleksi akan dilaksanakan secara daring (online)
b.Jadwal dan pelaksanaan dapat dilihat pada laman https://e-rekrutmen.mojokertokab.go.id. dan website https:// mojokertokab.go.id.
F.KETENTUAN LAIN
1.Pelayanan informasi terkait pengadaan pegawai BLUD tahun 2020 dapat menghubungi via whatsapp :
- Sayyidah (085733220345),
- Rengga (085648636769),
2.Pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan seleksi dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mojokerto.
G.PENUTUP
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui sebagaimana mestinya
Lampiran
DOWNLOAD PENGUMUMAN