Rekrutmen Tenaga Kontrak Non PNS RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang

Daftar Isi
Lokernas.com - Ditengah pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh belahan dunia, kebutuhan akan tenaga medis semakin tinggi. Tidak heran juga bahwa banyak tenaga medis yang akhirnya kualahan dalam menangani banyaknya pasien Covid-19. Di Indonesia, jika dilihat dari trend angka positif Covid-19 setiap harinya yang masih belum menunjukan penururan curva tentu akan berdampak kepada tenaga medis. Maka dari itu pemerintah daerah melalui rumah sakit kemudian melakukan rekrutmen tenaga medis guna mendukung kelancaran dalam penanganan covid-19.

Pada kesempatan kali ini, Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro Kota Semarang membuka rekrutmen untuk tenaga perawat. Melalui informasi yang kami kutip dari http://rsud.semarangkota.go.id/ diinformasikan bahwa rumah sakit ini sedang membuka lowongan rekrutmen untuk tenga perawat D-III Keperawatan dan perawat Ners. Pendaftaran dibuka dari tanggal 1 Juli sampai dengan 3 Juli 2020 secara online. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.


Rekrutmen Non PNS RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang


Rekrutmen Tenaga Kontrak Non PNS RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang


Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1-3 Juli 2020 secara online

Persyaratan Umum :
  • a. Pria/Wanita;
  • b. WNI dengan KTP Kota Semarang;
  • c. Daftar Riwayat Hidup;
  • d. Usia maksimal 30 tahun pada saat mendaftar
  • e. Memiliki ijasah dan transkrip nilai;
  • f. Akreditasi Program Pendidikan minimal B (Melampirkan sertifikat akreditasi);
  • g. IPK minimal 3,00;
  • h. Diutamakan mempunyai pengalaman bekerja sesuai bidang kompetensi minimal 1 tahun dengan melampirkan surat keterangan pengalaman bekerja;
  • i. Bagi wanita, pada saat pendaftaran tidak sedang dalam keadaan hamil dan bersedia tidak hamil selama masa kontrak 1 tahun pertama;
  • j. Tinggi badan Laki-laki minimal 160 cm, Perempuan 155 cm dan berat badan seimbang serta tidak cacat badan atau anggota tubuh;
  • k. Mengisi surat keterangan orang tua/suami/istri;
  • l. Mengisi surat pernyataan bersedia bekerja minimal selama 10 tahun dan sedang tidak dalam proses rekrutmen institusi lain yang telah di tanda tangani dan bermaterai;
  • m. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian (SKCK);
  • n. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan karena suatu tindakan pidana kejahatan;


Persyaratan khusus :

  • a. Melampirkan Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku minimal 1 tahun mulai tanggal pendaftaran;
  • b. Melampirkan sertifikat pelatihan BTCLS, diutamakan sertifikat ICU/PICU/NICU;


Formasi yang dibutuhkan :
Rekrutmen Non PNS RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang



Tata Cara Pendaftaran
1.Calon pelamar melakukan registrasi online melalui website RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang tanggal 01 s/d 03 Juli 2020
2.Berkas lamaran di upload pada saat registrasi online dalam format PDF  :
  • Scan ijazah terakhir (asli);
  • Scan Transkip Nilai (asli);
  • Scan STR yang masih berlaku (asli);
  • Scan Surat keterangan akreditasi program studi;
  • Berkelakuan baik dengan Surat Keterangan dari Kepolisian (SKCK);
  • Foto berwarna ukuran postcard (tampak seluruh badan);
  • Scan Asli kartu identitas KTP/Surat perekaman e-KTP yang ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  • Scan surat pengalaman bekerja sesuai bidang kompetensi minimal 1 tahun;
  • Scan sertifikat BTCLS, dan sertifikat ICU/PICU/NICU (bila ada);
  • Scan surat keterangan orang tua/suami/istri;
  • Scan surat pernyataan bersedia bekerja minimal selama 10 tahun dan sedang tidak dalam proses rekrutmen di institusi lain yang telah di tanda tangani dan bermaterai;
  • Scan surat pernyataan Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;


Tahapan Pelaksanaan
Rekrutmen Non PNS RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang


Lain-Lain
  1. Semua proses pelaksanaan rekrutmen pegawai non PNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi hingga penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun dan bebas dari praktek KKN serta pemalsuan dokumen.
  2. Bagi pelamar yg terbukti melakukan perjokian ataupun memberikan keterangan/dokumen PALSU maka dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
  3. Selama pelaksanaan rekrutmen pegawai Non PNS, panitia tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan langsung.
  4. Bagi pelamar yang apabila dinyatakan diterima, dan telah mendaftar ulang kemudian ybs mengajukan pengunduran diri sebelum tanda tangan kontrak, maka akan dikenakan biaya pinalti rekrutmen sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah).
  5. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  6. Pengumunan kelulusan dapat dilihat di papan pengumuman & website sesuai tanggal yang sudah terjadwal.
  7. Keputusan Panitia Rekrutmen Pegawai Non PNS RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang Tahun 2020 tidak dapat diganggu gugat.
  8. Tahapan Seleksi menggunakan sistim gugur.
  9. Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 1 s.d. 3 Juli 2020, di  http://www.rswnsmg.com/rekrutmen



Format surat pernyataan yang harus diunduh sebagai berikut  :
  • Scan surat keterangan orang tua/suami/istri; (https://s.id/ket-orangtua)
  • Scan surat pernyataan bersedia bekerja minimal selama 10 tahun dan sedang tidak dalam proses rekrutmen di institusi lain yang telah di tanda tangani dan bermaterai. (https://s.id/bekerja10tahun)
  • Scan surat pernyataan Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan. (https://s.id/tdkpernahdihukum)
  • Pengumuman dapat diunduh di link berikut : Rekrutmen Perawat RSWN 2020


Pengumuman hasil akhir seleksi penerimaan Tenaga Kontrak Non PNS tanggal 30 Juli 2020 dapat dilihat melalui web RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang (www.rsud.semarangkota.go.id)