Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara Tahun Akademik 2020/2021

PENGUMUMAN
Nomor: PENG-001/STIN/Vl/2020

TENTANG
SELEKSI  PENERIMAAN  TARUNA-TARUNI SEKOLAH  TINGGI INTELIJEN  NEGARA TAHUN AKADEMIK 2020/2021


Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:  B/435/M.SM.01.00/2020 tentang Rencana Pembukaan  Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020, BADAN INTELIJEN NEGARA (BIN) mengundang putra dan putri terbaik lulusan SMA/SMK/MA di seluruh Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Taruna/i SEKOLAH  TINGGI INTELIJEN NEGARA (STIN) Tahun Akademik
2020/2021 dengan kuota sebanyak 250 (dua ratus    lima puluh) orang dan waktu pendaftaran secara  online mulai tanggal 8 s.d. 23 Juni 2020. Ketentuan pendaftaran sebagai berikut.

A. SELEKSI PENERIMAAN
1.Jalur Seleksi
a.Jalur talent scouting adalah jalur penerimaan yang  disediakan untuk peserta seleksi yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2020/2021 dan dipilih oleh STIN/BIN karena pertimbangan tertentu seperti: memiliki bakaUprestasi/kekhususan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas intelijen.
b.Jalur umum adalah jalur penerimaan yang disediakan  untuk peserta seleksi yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2020/2021.

2. Pendaftaran dan Persyaratan
a. Jalur Talent Scouting
Calon peserta seleksi talent scouting telah   mengirimkan berkas pendaftaran sesuai dengan  persyaratan kepada STIN melalui PO BOX 211 mulai tanggal 30 Januari 2020 sampai dengan 20 Maret 2020, dan pengumuman seleksi administrasi telah diumumkan  melalui e-mail masing-masing peserta pada tanggal 18 Mei 2020.

b. Jalur Umum
a. Warga Negara  Indonesia (laki-laki/perempuan).
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila  dan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia tahun 1945.
d. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana.
e. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan   paket C)
dengan ketentuan:

  • 1) Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2018 dan 2019, nilai rata-rata ijazah  minimal 70.
  • 2) Bagi lulusan  SMA/SMK/MA  tahun  2020,  nilai  rata-rata  rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 70.

f. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama  masa pendidikan.
g. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
h. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
i. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
j. Tidak  bertindik  dan/atau  memiliki  bekas  tindik  pada  bagian  tubuh manapun (laki-laki).
k. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
l. Apabila berkacamata,  maksimal ukuran  1   + (plus) atau - (minus).
m. Tidak buta warna.
n. Tinggi badan minimal laki-laki 165 cm, perempuan minimal 155 cm, dan berat badan ideal.
o. Usia pada tanggal 31  Desember 2020 serendah-rendahnya  16 tahun dan tidak lebih dari 21  tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan  Lahir).
p. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan
surat pernyataan orang tua/wali.
q. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak  dipungut  biaya kecuali biaya mengikuti SKD.









SUMBER INFORMASI : https://ptb.stin.ac.id/