Seleksi Calon Tenaga Kependidikan Non PNS Tetap Rumah Sakit Universitas Hasanuddin

Daftar Isi
Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru bulan Juli 2020 kali ini bersumber dari Rumah Saki Universitas Hasanuddin. Dimana dalam informasi yang kami kutip dari rs.unhas.ac.id disebutkan bahwa saat RS Universitas Hasanuddin sedang membuka Seleksi Calon Tenaga Kependidikan Non PNS Tetap Rumah Sakit Universitas Hasanuddin Tahun 2020. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.

Lowongan Kerja Rumah Sakit Universitas Hasanuddin


SELEKSI CALON TENAGA KEPENDIDIKAN NON PNS TETAP RUMAH SAKIT UNIVERSITAS HASANUDDIN TAHUN 2020


Sehubungan akan diadakan Seleksi Calon Tenaga Kependidikan Non PNS Tetap  Rumah Sakit Universitas Hasanuddin Tahun 2020, maka Unhas membuka   kesempatan kepada Tenaga Kependidikan Non PNS Tidak Tetap Rumah Sakit Unhas  yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan, untuk diangkat menjadi Calon Tenaga Kependidikan Non PNS Tetap Rumah Sakit, dengan rincian sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum:
  1. Berstatus sebagai Pegawai Non PNS Tidak Tetap Rumah Sakit Universitas  Hasanuddin berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin;
  2. Hasil penilaian kinerja minimal berkategori baik (>75% - 90.9%) dan sangat baik (>90,99%) selama 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2018 dan 2019);
  3. Sehat jasmani dan rohani.


B. Persyaratan Khusus:
  1. Terhitung tanggal 10 Juli 2020 memiliki masa kerja minimal 2 tahun;
  2. Berusia maksimurn 40 tahun pada tanggal 10 Juli 2020;
  3. Bagi yang berusia lebih dari 40 tahun, dimungkinkan apabila memiliki  masa kerja minimal 5 tahun;
  4. Tidak pemah mendapat surat teguran, dan tidak ada kasus etika.

C.Formasi
Lowongan Kerja Rumah Sakit Universitas Hasanuddin



D. Tata Cara Pendaftaran
a) Mengajukan surat lamaran ke Rektor Universitas Hasanuddin c.q. Sekretaris Universitas, dengan melampirkan  :
1. Daftar Riwayat Hidup (form dapat diunduh pada laman http://rs.unhas.ac.id);
2. Fotocopy Surat Keputusan Rektor Pengangkatan Non PNS Tidak Tetap;
3. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Indikator Kinerja Individu (IKI) 2 (dua) tahun terakhir;
4. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter puskesmas/rurnah sakit;
5. Pas photo ukuran 4x6cm.   
b) Surat lamaran beserta seluruh berkas lampiran, harus dibuat dalam bentuk file elektronik (digital) dalam format pdf dan setiap file berukuran maksimal 1  MB;
c) Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman http://rs.unhas.ac.id  dengan meng-upload seluruh file dimaksud, paling lambat tanggal 10 Juli 2020 pukul 22.00 wita.


E. Jadwal Seleksi
Lowongan Kerja Rumah Sakit Universitas Hasanuddin


Catatan:
Apabila terjadi perubahan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan akan disampaikan kemudian melaui laman http://rs.unhas.ac.id

F. PENETAPAN KELULUSAN
  1. Peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah 3 (tiga) orang peringkat nilai terbaik dari setiap 1 (satu) formasi, bilamana terdapat nilai yang sama pada peringkat ketiga maka yang  dinyatakan lulus adalah nilai tertinggi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan seterusnya  berturut-turut   yang  tertinggi nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) dan nilai  Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
  2. Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya dapat mengikuti SKB yang meliputi Assessment Test (psikotest) dan Tes Keterampilan Khusus dan/atau Wawancara;
  3. Berdasarkan perolehan hasil nilai pada poin b, kemudian diintegrasikan dengan ketentuan 40% nilai SKD dan 60% SKB;
  4. Pengolahan hasil tes sebagaimana dimaksud pada poin 1 dilakukan oleh panitia seleksi;
  5. Hasil akhir seleksi pengadaan Calon Tenaga Kependidikan Non PNS Tetap Rumah Sakit Universitas Hasanuddin yang dinyatakan lulus, ditetapkan oleh Rektor  dan tidak dapat diganggu gugat;
  6. Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan mengundurkan diri, maka formasi akan diisi oleh peserta peringkat berikutnya.


G. PEMBERKASAN
Pelamar yang telah ditetapkan lulus, akan dilakukan pemberkasan dalam rangka pengangkatan sebagai Calon Tenaga Kependidikan Non PNS Tetap Rumah Sakit Universitas Hasanuddin oleh Bagian Administrasi Kepegawaian.