Penerimaan Calon Pegawai Kontrak Guru dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang

Daftar Isi
Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru pekan terakhir bulan Juli 2020 kali ini bersumber dari Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2020. Lowongan yang dibuka untuk posisi Guru dan Tenaga Kependidikan. Untuk formasi guru jumlah formasi yang dibutuhkan 345 orang dan tenaga kependidikan sejumlah 32 orang. Untuk informasi selengkapnya, simak pengumumannya di bawah ini.




Penerimaan Calon Pegawai Kontrak Guru dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang


PENGUMUMAN NOMOR:  B/8286/800/111/2020
TENTANG

PENERIMAAN CALON PEGAWAI KONTRAK/
GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG TAHUN ANGGARAN 2020


Berdasarkan Keputusan Walikota Semarang Nomor: B/1126/800/111/2020 tanggal 2 Maret 2020 tentang Persetujuan Prinsip Pengelolaan  Pegawai Kontrak Tahun 2020 sebagai Penunjang Kegiatan pada Dinas Pendidikan  Kota Semarang, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga  Negara  Indonesia (WNI) yang berminat menjadi Calon Pegawai Kontrak/Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (selanjutnya disebut GTKNP) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang, dengan ketentuan sebagai berikut:

I. FORMASI GURU DAN TENAGA  KEPENDIDIKAN  NON PNS 
Jumlah formasi sebanyak 377 dengan rincian sebagai berikut:
  1. Guru :  345
  2. Tenaga Kependidikan :  32
(Keterangan: informasi lebih lanjut terkait formasi sebagaimana terlampir).


II.PERSYARATAN UMUM
  1. WNI yang memiliki kualifikasi pendidikan jenjang dan jurusan sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Usia paling rendah: 19 (sembilan belas) tahun per-tanggal 1 Juli 2020 berlaku untuk semua formasi.
  3. Usia paling tinggi: 40 (empat puluh) tahun per-tanggal 1 Juli 2020 untuk formasi Guru dan Pramu Bhakti, serta 45 (empat puluh lima) tahun per- tanggal 1 Juli 2020 untuk formasi Penjaga Sekolah/Petugas Kebersihan.
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan 
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar.
  9. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Dinas Pendidikan Kota Semarang.
  11. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi.


III. PERSYARATAN KHUSUS
1. GURU NON-PNS (GNP)
  • a. Calon pelamar adalah lulusan jenjang pendidikan S1/D4 dibuktikan dengan Ijazah dan IPK paling rendah >/2.75 dalam strata 4.00. Surat Keterangan Lulus S1/D4 tidak berlaku.
  • b. Calon pelamar lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PTDN) dengan  predikat  baik  dan  berasal  dari  PT  terakreditasi  paling rendah  B dan/atau  Program Studi terakreditasi  paling rendah B pada saat kelulusan (fakultatif) dari BAN PT.
  • c. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN) dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan IPK >/2.75 dalam strata 4.00 dari Kemenristekdikti.
  • d. Diutamakan memiliki Sertifikat Pendidik,  linier dengan formasi yang dipilih, dibuktikan dengan Sertifikat Pendidik. Surat Keterangan Lulus Sertifikasi/Pendidikan Profesi Guru tidak berlaku.


2.TENAGA KEPENDIDIKAN NON-PNS (TKNP)
  • a.Lulusan SMP/Sederajat dibuktikan dengan ijazah untuk Formasi Penjaga Sekolah/Petugas Kebersihan.
  • b.Lulusan SMA/SMK/sederajat dibuktikan dengan ijazah dan memiliki kemampuan mengoperasionalkan komputer (minimal menguasai MS. Office) untuk Formasi Pramu Bakti.
  • c. Surat Keterangan Lulus: SMP/Sederajat dan SMA/SMK/sederajat tidak berlaku.
  • d. Calon pelamar  SMP/SMA/SMK merupakan  lulusan  satuan pendidikan terakreditasi paling rendah B pada saat kelulusan (fakultatif) dari badan/lembaga yang berwenang.

Pendaftaran : 30 Juli dan 3 Agustus 2020
Kuota maksimal 1200 orang pendaftar

Informasi selengkapnya klik (disini).